Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024

Kompas.com - 24/01/2025, 11:47 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) akan menargetkan 1 juta orang yang akan mengikuti pelatihan pada 2025.

Pelatihan itu dilakukan  melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai lembaga pelatihan vokasi, baik milik pemerintah maupun swasta.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengembangkan sumber daya manusia (SDM) terampil dan berdaya saing dengan berbagai pilihan program pelatihan.

Program pelatihan yang dilaksanakan Balai Pelatihan Vokasi, antara lain program pelatihan teknisi (menengah tinggi), program pelatihan berbasis kompetensi (PBK) dan tailor made training (TMT). 

Program pelatihan Teknisi dan PBK menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. 

Kedua program pelatihan tersebut dilaksanakan di workshop Balai Pelatihan Vokasi. 

Baca juga: Kemenaker: Kenaikan Usia Pensiun Tak Pengaruhi Besaran Jaminan Pensiun

Selain itu, ada juga terobosan program pelatihan berupa program pelatihan Tailor Made Training (TMT) yang merupakan terobosan baru untuk mendekatkan para pencari kerja dan dunia kerja dengan program pelatihan yang disesuaikan potensi daerah dan kebutuhan pasar kerja, serta wirausaha.

Salah satu balai pelatihan vokasi yang secara intensif melaksanakan pelatihan adalah Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, pada 2024, BPVP Banyuwangi gencar mengadakan pelatihan berbasis kompetensi.

Pelatihan dari berbagai jenis kejuruan itu, di antaranya kejuruan pariwisata, yang meliputi restaurant attendant, front office, room attendant, tour guide, dan barista.

Selain itu, pelatihan dengan kejuruan teknologi pengolahan hasil pertanian (processing) meliputi pembuatan roti dan kue, pengolahan buah, dan pengolahan ikan. 

Baca juga: 80.000 Pekerja Kena PHK Selama 2024, Kemenaker Sebut Ada Dorongan Revisi Permendag 8/2024

Kejuruan teknologi informasi dan komunikasi, yang meliputi desain grafis, practical office advance, operator komputer muda, dan pemasangan jaringan komputer. 

Kejuruan otomotif yang meliputi servis sepeda motor dan pemeliharaan kendaraan ringan. 

Kemudian, kejuruan pertanian meliputi pelatihan pembudidayaan sayuran hidroponik dan smart farming, pengelasan, dan fashion technology.

"Pada 2024, BPVP Banyuwangi telah melatih 5.352 peserta dengan 80 persen di antaranya berasal dari masyarakat Banyuwangi," ucapnya dalam siaran pers, Jumat (24/1/2025).

Sunardi menambahkan, BPVP Banyuwangi juga melaksanakan program pelatihan TMT yang telah dilaksanakan di wilayah kerja meliputi Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang, Pasuruan, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, dan Kota Probolinggo.

Ia menjelaskan, pelatihan TMT bertujuan meningkatkan profesionalisme dan meningkatkan kualitas SDM. 

Baca juga: Kemenaker Gandeng UI Susun Kebijakan Keberlanjutan untuk Industri Sawit

Lembaga atau komunitas yang dapat mengusulkan kegiatan pelatihan TMT sangat beragam, mulai dari perusahaan swasta, lembaga pemerintah, hingga kelompok masyarakat dan komunitas tertentu.

Proses pengajuan program pelatihan dimulai dengan pengajuan melalui e-proposal, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi yang mencakup legalitas lembaga pengusul, kurikulum yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Sunardi mengatakan, pelatihan itu mencakup berbagai bidang kompetensi, seperti pembuatan roti dan kue, pengelolaan sampah, pelatihan bordir, dan pelatihan yang langsung diimplementasikan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) di berbagai sektor.

“Sesuai arahan Bapak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bahwa Kemenaker akan terus melakukan upaya peningkatan kompetensi masyarakat supaya siap terjun ke dunia kerja,” katanya.

Dia menjelaskan, setiap tahun, kebutuhan kerja sangat dinamis sehingga pelatihan itu diharapkan disambut pemerintah daerah.

Baca juga: Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi

“Para kepala daerah bisa memetakan kebutuhan pelatihan berdasarkan potensi unggulan daerahnya supaya tepat sasaran,” ungkapnya.

Adapun kolaborasi itu bisa dilakukan melalui program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Daerah dan atau berkolaborasi dengan Unit Pelaksanaan Teknis Pusat (UPTP) BLK Kemenaker dalam merancang program pelatihan.

Terkini Lainnya
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com