KOMPAS.com- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, setiap pekerja informal perlu mendaftar kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sektor informal memiliki sejumlah hambatan, salah satunya kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap hanya untuk tenaga kerja formal," tutur Afriansyah melalui keterangan persnya, Jumat (8/9/2023).
Pernyataan itu disampaikan Afriansyah saat menghadiri acara "Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah" di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat.
Menurut Afriansyah, kurangnya kesadaran masyarakat akan urgensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi faktor yang melatarbelakangi rendahnya partisipasi pekerja informal dalam layanan ini.
"Ini adalah tantangan dari upaya yang sudah dijalankan. Sehingga kami perlu berusaha untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kemauan pekerja untuk mendaftar Jamsostek," tutur Afriansyah.
Berangkat dari fakta itu, sebut Afriansyah, Kemenaker pun menggelar acara edukasi untuk mengenalkan manfaat penting BPJS Ketenagakerjaan bagi para peserta informal.
Afriansyah mengatakan, pada Juli 2023, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 37,40 juta dengan tenaga kerja penerima upah (PU) sebanyak 31,05 juta dan peserta non-PU sebesar 6,35 juta.
Adapun di Sumbar, terdapat sekitar 683.000 tenaga kerja, dengan rincian peserta PU sebanyak 506.812 dan non-PU sebanyak 176.192 per Juli 2023.
Baca juga: Usai Diperiksa soal Kasus di Kemenaker, Cak Imin: Hari Ini Saya Membantu KPK
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan jumlah angkatan kerja di Sumbar sebesar 3 juta orang per Februari 2023. Rinciannya sebanyak 1,08 juta orang bekerja di sektor formal dan 1,74 juta orang bekerja di sektor informal.
"Penduduk yang bekerja di sektor informal lebih besar dibandingkan sektor formal. Sementara, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang mendapat perlindungan Jamsostek di sektor informal hanya sebesar 10,13 persen," tutur Afriansyah.