KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, perkembangan industri perfilman memerlukan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
Ida mengatakan, perfilman Indonesia harus menetapkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia ( SKNNI) untuk menciptakan SDM yang berdaya saing.
"SKKNI perfilman sebagai upaya untuk meningkatkan mutu perfilman Indonesia," kata Ida dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (7/9/2023).
Hal tersebut disampaikan Ida saat menerima Komite Festival Film Indonesia Periode 2021-2023 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker), Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menaker Tegaskan Program Pelatihan Wirausaha Terbuka bagi Pelaku UMKM
Menurutnya, SKKNI berperan penting dalam merancang program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
"Hal ini bertujuan agar pendidikan dan pelatihan tenaga kerja industri perfilman dapat berjalan efektif," ujarnya.
Lebih lanjut, Ida menekankan bahwa SKKNI mengacu pada penyusunan metode uji kompetensi.
"Dengan ini, pelaksanaan uji dan sertifikat kompetensi pekerja industri perfilman dapat dilakukan secara objektif," tuturnya.