KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( Jamsostek) pada Senin (4/9/2023) hingga Rabu (6/9/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hibrida dan diikuti 500 peserta yang terdiri dari perwakilan kementerian terkait, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan serikat buruh/serikat pekerja (SP/SB).
Hadir pula akademisi, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Organisasi Buruh Dunia (ILO) Jakarta, World Bank Jakarta, dan praktisi/pengamat jaminan sosial.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting karena pekerja di Indonesia belum seluruhnya terlindungi dengan program Jamsostek.
Padahal, kata dia, program tersebut memiliki banyak manfaat, yaitu program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP).
Baca juga: Menaker: Alumni Polteknaker Jangan Menambah Angka Pengangguran di Indonesia
"Begitu besarnya manfaat dari Jamsostek, tetapi belum imbang dengan jumlah kepesertaan yang ada," ucapnya saat membuka Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (4/9/2023).
Ida menjelaskan, data Sakernas Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2023 menunjukkan bahwa jumlah penduduk usia kerja sebanyak 211,59 juta orang.
Dari jumlah tersebut, penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang yang didominasi penduduk bekerja di sektor informal sebanyak 83,34 juta orang (60,12 persen), sedangkan yang bekerja di sektor formal sebanyak 55,29 juta orang (39,88 persen).
Sementara itu, data BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2023 menunjukkan, jumlah kepesertaan sebanyak 37,40 juta tenaga kerja.
Dari jumlah tersebut, peserta penerima upah (PU) sebanyak 31,05 juta, peserta bukan penerima upah (BPU) sebanyak 6,35 juta, peserta pada sektor jasa konstruksi sebanyak 7,40 juta, dan pekerja migran Indonesia (PMI) sebanyak 391.344 tenaga kerja.
Ida mengatakan, data tersebut menunjukkan seluruh penduduk Indonesia yang bekerja telah terlindungi dengan program jamsostek sebanyak 26,97 persen, dengan 7,61 persen di antaranya adalah pekerja sektor informal.
Baca juga: Menaker Ajak Serikat Buruh dan Pengusaha Dukung Penguatan SDM Pekerja
"Kondisi itu harus didiskusikan dan dikolaborasikan bagaimana memastikan bahwa semua mendapatkan pelayanan Jamsostek. Kita harus memastikan kita bisa melakukan kolaborasi dan sinergitas," tegasnya.