Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan, Indonesia-Australia Teken MoU Pilot Pertukaran Pengembangan Keterampilan

Kompas.com - 25/08/2023, 14:46 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi dan Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia Penny William ?PSM menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Pilot ?Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia di Jakarta, Jumat (25/8/2023).?

DOK. Humas Kemenaker Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi dan Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia Penny William ?PSM menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Pilot ?Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia di Jakarta, Jumat (25/8/2023).?

‎KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia terrus memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan. Terbaru, kedua negara menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Pilot ‎Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi dan Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia Penny William ‎PSM di Jakarta, Jumat (25/8/2023).‎

Anwar mengatakan, Mou tersebut merupakan perubahan atas Proyek Percontohan Pertukaran Pengembangan Keterampilan atau MoU on Skills Development Exchange Pilot Project.

Proyek percontohan tersebut berada di bawah kerangka kerja sama ‎Indonesia-Australia Comprehensive Economics Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah ditandatangani ‎pada 4 Maret 2019.‎

Baca juga: IA-CEPA Berlaku, Indonesia Berpeluang Ekspor Alat Kesehatan ke Australia

Pilot project tersebut ditujukan untuk membuka peluang pertukaran individu yang memiliki keterampilan ‎agar dapat bekerja dalam waktu jangka pendek enam bulan di perusahaan yang berdomisili di Indonesia atau ‎Australia,” ujar Anwar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Proyek tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat melatih dan meningkatkan keterampilan individu dengan bekerja di sektor ‎tertentu sesuai latar belakang keahliannya.‎

Anwar mengungkapkan bahwa implementasi dari MoU ‎tersebut belum dapat berjalan secara maksimal, baik dari manfaat maupun pemenuhan target kuota sesuai yang kesepakatan pihak Australia-Indonesia.‎

Sebab, kata dia, penerapan proyek tersebut mengalami beberapa kendala dan ‎tantangan selama sekitar empat tahun MoU diberlakukan.

Baca juga: Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta Temukan MoU antara DEMA dengan Sponsor, Nilainya Rp 160 Juta

‎"(Kendala itu) termasuk adanya pandemi Covid-19 dan border restriction atau pembatasan perbatasan," ucap Anwar.‎

Menyadari adanya tantangan dan kendala, lanjut dia, pemerintah kedua negara melalui koordinator Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) dan Department of Foreign Affairs and ‎Trade of Australia berinisiatif untuk melakukan review MoU tersebut.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu usaha untuk ‎memperbaiki proses dan mekanisme pilot agar sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing ‎negara, sehingga MoU dapat memberikan keuntungan lebih dan mudah diterapkan.‎

"Alhamdulillah atas kerja sama seluruh pihak terkait bersama-sama dengan Kemenaker RI, (akhirnya) pembahasan review MoU ini dapat terselesaikan,” imbuh Anwar.

Baca juga: Teken MoU dengan Kominfo, Polri Pastikan Tindak Lanjuti dan “Take Down” Situs Judi Online

Adapun pihak terkait yang dimaksud, yaitu Kemendag RI, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, ‎Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, para pengusaha dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta ‎pemerintah Australia.

Hal penting yang disepakati kedua ‎negara

Pada kesempatan tersebut, Anwar mengatakan, terdapat beberapa hal penting dalam MoU terbaru yang telah disepakati kedua negara.

“Hal penting itu, antara lain memungkinkan individu yang memiliki keterampilan sesuai untuk ditempatkan di ‎perusahaan-perusahaan Indonesia dan Australia di sektor tertentu sampai waktu 12 bulan,” ucapnya.

Kemudian, ‎lanjut Anwar, kedua negara memfasilitasi pertukaran berbagi keterampilan dan pengalaman kerja praktis serta memperkuat ‎pemahaman praktik bisnis, pemerintahan, dan budaya di kedua negara.‎

Baca juga: Punya Bisnis Make Up Artist? Pahami Beberapa Hal Ini

Dalam MoU tersebut juga disebutkan bahwa kedua negara memperkuat kerja sama antarlembaga pemerintah dalam pengembangan kolaboratif.

"(Langkah ini) memungkinkan pelaku usaha untuk menyediakan pelatihan dan pengalaman berbasis tempat kerja untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan para karyawan," tutur Anwar.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan, pada perubahan MoU tersebut juga telah disepakati dengan penambahan beberapa sektor dalam pertukaran pengembangan keterampilan.

Adapun sektor tersebut, meliputi ‎layanan keuangan dan asuransi, pertambangan, teknik, dan layanan teknis terkait, media informasi dan ‎layanan telekomunikasi, layanan pariwisata dan perjalanan, ekonomi kreatif, agribisnis dan ‎pengolahan makanan, serta ekonomi hijau.

“Dalam penerapannya, kedua negara melibatkan peran dari ‎pengusaha yang merupakan anggota dari Business Peak Body (BPB),” imbuh Anwar.‎

Terkini Lainnya
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Kemenaker
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Kemenaker
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Kemenaker
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa
Kemenaker
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke