Bertemu PMI di Arab Saudi, Menaker Ida: Yang Mau Kerja di Arab Harus Lewat Syarikah

Kompas.com - 25/08/2023, 11:30 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi pada Kamis (24/8/2023).
DOK. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi pada Kamis (24/8/2023).

 

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan skema penempatan pekerja migran ke Timur Tengah.

Pada 2019, pemerintah mengatur penempatan kerja pekerja migran Indonesia ( PMI)  melalui skema model Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). 

Melalui model penempatan itu, orang yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui syarikah atau perusahaan penempatan di Arab Saudi dan tidak boleh melalui perorangan. 

"Kalau saya mau bekerja di arab bagaimana? boleh tapi bekerja melalui syarikah, kafil-nya bukan perorangan langsung, tapi syarikah,” ujarnya. 

Dia mengatakan itu kepada sejumlah PMI yang tengah bermasalah di Shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi pada Kamis (24/8/2023).

“Kenapa dengan syarikah, karena dengan syarikah kami bisa memastikan pelindungannya,” jelasnya dalam siaran pers, Juamt (25/8/2023). 

Baca juga: Menaker Ida Rakor di Arab Saudi, Bahas Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Ida mengatakan, jika ada PMI yang tidak digaji atau mendapat perlakuan tidak manusiawi, pemerintah akan lebih mudah untuk melindungi. 

“Nagihnya jelas, 'eh, kamu sudah mempekerjakan saudara saya. Kamu sudah dua tahun tidak bayar, kamu harus bayar'. Yang dimintai pertanggungjawaban jelas," ucapnya.

Sementara itu, pemerintah akan lebih susah melindungi PMI jika bekerja melalui perorangan yang sekarang masih menjadi kebiasaan.

“Keluarga itu ruang privat. Saya kira negara sulit, bahkan negara Arab Saudi sulit untuk bisa masuk meminta pertanggungjawaban atas keselamatan perlindungan PMI," imbuhnya.

Terkait masalah itu, Ida menyebutkan, bekerja merupakan hak setiap warga negara dan pemerintah tidak dapat melarang. 

Baca juga: Menaker Ida Sampaikan Sejumlah Permintaan kepada Apindo, dari Sinergitas hingga Kepedulian Korban PHK

Namun, pemerintah mengingatkan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bekerja ke luar negeri mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan perlindungan, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.

"Pemerintah memberikan perlindungan dengan membuat prosedur yang mudah melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang tersebar di beberapa daerah yang menjadi kantong PMI," ujarnya.

Ida menambahkan, pelaksanaan model SPSK sempat terhenti karena terjadi pandemi Covid-19.  Dalam dua bulan terakhir, model ini kembali dibuka. 

"Kurang lebih dua bulan yang lalu sudah dibuka penempatan Arab Saudi dengan menggunakan SPSK," ucapnya.

Baca juga: Buruh Tuntut Upah Naik 15 Persen, Ini Jawaban Menaker

Terkini Lainnya
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Kemenaker
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Kemenaker
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Kemenaker
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa
Kemenaker
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke