Menaker Ajak Masyarakat Kerja di Jepang sebagai Specified Skill Workers

Kompas.com - 08/06/2023, 15:56 WIB
A P Sari

Penulis

Menaker Ida Fauziyah.DOK. Kemenaker Menaker Ida Fauziyah.

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak masyarakat yang berminat bekerja di Jepang agar memanfaatkan skema penempatan provate-to-private ( P-to-P) untuk bekerja sebagai specified skill workers (SSW).

Hal tersebut perlu dilakukan mengingat pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang telah menyepakati pemberlakuan skema P-to-P penempatan pekerja migran Indonesia ( PMI) SSW ke Jepang yang berlaku secara efektif pada Maret 2023.

“Kami mengajak masyarakat yang ingin bekerja di Jepang agar memanfaatkan skema SSW ini,” kata Menaker melalui siaran persnya, Kamis (8/6/2023).

Menaker menyatakan bahwa Kemnaker akan terus mensosialisasikan penempatan PMI SSW melalui skema P-to-P kepada seluruh stakeholders, sehingga penempatan PMI SSW ke Jepang dapat segera diimplementasikan. Adapun terkait biaya penempatan telah diatur lebih lanjut melalui Keputusan Kepala BP2MI.

Baca juga: Sekjen Kemenaker Sebut Penyediaan Lapangan Kerja Jadi Tantangan Besar RI

“Dalam sosialisasi ini, kami juga akan menjelaskan alur proses penempatan skema P-to-P sebagai mekanisme penempatan PMI SSW ke Jepang sebagaimana telah disepakati secara bilateral,” ujarnya.

Implementasi proses penempatan skema P-to-P akan dilakukan secara bertahap, yaitu diawali dengan publikasi hingga sosialisasi dan diseminasi kepada seluruh stakeholders dan masyarakat terkait pemberlakuan skema P-to-P bagi penempatan PMI SSW ke Jepang.

"Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan skema penempatan P-to-P bagi PMI SSW ke negara Jepang melalui perubahan dari Dirjen Binapenta dan PKK tentang penetapan negara tujuan penempatan PMI yang terbuka selama masa adaptasi kebiasaan baru," ucapnya.

Ia mengatakan, proses penempatan skema P-to-P akan melibatkan peran agensi penempatan di Indonesia yang disebut perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan agensi penempatan di Jepang yang disebut Japanese Employment Placement Service Provider (JEPSP).

Baca juga: Soal Toko Buku Gunung Agung, Kemenaker: Kalau Enggak Ada Mengadu, Berarti Fine

P3MI merupakan lembaga yang telah memiliki izin/lisensi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk melaksanakan penempatan PMI ke luar negeri.

Sementara itu, JEPSP merupakan lembaga yang telah memiliki izin/lisensi resmi dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan/Ministry of Health, Labour and Welfare (MHLW) Jepang untuk melaksanakan penempatan tenaga kerja asing di Jepang.

Ida mengatakan, pembukaan skema P-to-P ini sekaligus menjawab kebutuhan dari Pemberi Kerja Jepang/Japanese Accepting Organization (JAO) dan PMI terhadap jasa perusahaan penempatan. Dengan demikian, diharapkan jumlah penempatan PMI sebagai SSW ke Jepang dapat meningkat.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kesempatan yang sangat baik bagi tenaga kerja Indonesia mengingat aturan terkait tenaga kerja asing yang berlaku di Jepang berjalan cukup baik.

Baca juga: Kemenaker dan Stakeholders Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

"Selain itu, budaya dan kebiasaan kerja orang Jepang dapat menjadi teladan yang baik bagi PMI dalam meningkatkan soft skill," ucapnya.

Terkini Lainnya
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Kemenaker
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Kemenaker
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kemenaker
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Kemenaker
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke