Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja

Kompas.com - 30/05/2023, 16:06 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com -Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menghadiri Dialog Pejabat Senior Asia-Gulf Cooperation Council (GCC) di Taguig, Filipina, Selasa (30/5/2023).

Dalam dialog ini, Indonesia turut berbagi pengalaman tentang kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan di bidang penempatan pekerja migran. 

Hasil tersebut dipaparkan Kemenaker sebagai dukungan terhadap ngara-negara di Timur Tengah dalam melakukan reformasi ketenagakerjaan bidang penempatan tenaga kerja. 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia (RI), Afriansyah Noor, mengatakan, reformasi ketenagakerjaan bidang penempatan tenaga kerja dapat dilihat dengan komitmen mempromosikan Tujuan 6 Global Compact on Migration (GCM) dan capaian Sustainable Development Goals (SDGs) 10.7.

"Komitmen ini berisi upaya mengurangi kesenjangan intra dan antar negara; meningkatkan kerja sama pelindungan hak dan keselamatan pekerja migran; serta peningkatan tata kelola penempatan pekerja migran," Afriansyah Noor dalam siaran pers yang diterima, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: 4,4 Juta PMI Bekerja Tidak Resmi, Rawan Jadi Korban Kekerasan

Di Indonesia, lanjut Afriansyah Noor, bentuk komitmen ini diwujudkan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Implementasi Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

"Dalam hal ini, pada dasarnya GCM juga memiliki tujuan yang sejalan dengan kebijakan migrasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia, yaitu kebijakan migrasi yang berorientasi pada perlindungan hak-hak migran, dari tempat asal, titik transit, negara tujuan, hingga kembali ke tanah air mereka," katanya.

Selanjutnya, kata Afriansyah Noor, untuk mencapai migrasi yang teratur, aman, dan bertanggung jawab, Pemerintah Indonesia melakukan reformasi ketenagakerjaan melalui peningkatan sistem layanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Tidak hanya itu, Pemerintah Indonesia juga memperkuat pelindungan di tingkat bilateral, regional, dan multilateral serta meningkatkan upaya untuk mencegah masalah yang terjadi di luar negeri.

Baca juga: Hadir di Filipina, Wamenaker Paparkan Cara Indonesia Perlakukan PMI sebagai Subjek Bukan Objek

Hal tersebut, kata Afriansyah, dilakukan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Undang-undang ini memberikan pelindungan komprehensif kepada PMI, sistem perlindungan sosial untuk PMI, layanan terintegrasi, program peningkatan keterampilan PMI, penguatan peran pemerintah daerah, serta akses iformasi yang akurat.

"Undang-Undang ini merupaka upaya untuk meningkatkan mekanisme penempatan PMI, termasuk menyediakan akses ke informasi otoritatif bagi kandidat PMI, serta meningkatkan sistem pelindungan keseluruhan untuk PMI dan keluarga mereka," ujarnya.

Terkini Lainnya
Indonesia Tunjukkan Daya Saing di WorldSkills ASEAN 2025 Filipina

Indonesia Tunjukkan Daya Saing di WorldSkills ASEAN 2025 Filipina

Kemenaker
Menaker Yassierli Percepat Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas

Menaker Yassierli Percepat Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas

Kemenaker
Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker

Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker

Kemenaker
Menaker Lepas Delegasi Indonesia ke Ajang WorldSkills ASEAN 2025

Menaker Lepas Delegasi Indonesia ke Ajang WorldSkills ASEAN 2025

Kemenaker
Kemenaker: Jejak Digital adalah Reputasi, Mahasiswa Baru Harus Bijak di Media Sosial

Kemenaker: Jejak Digital adalah Reputasi, Mahasiswa Baru Harus Bijak di Media Sosial

Kemenaker
Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI, Menaker Tekankan 3 Pesan Kunci Ketenagakerjaan

Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI, Menaker Tekankan 3 Pesan Kunci Ketenagakerjaan

Kemenaker
Kemenaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50.000 Rumah Subsidi Pekerja

Kemenaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50.000 Rumah Subsidi Pekerja

Kemenaker
RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi

RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi

Kemenaker
Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja atau Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja atau Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

Kemenaker
Pemerintah Komitmen Dukung Dunia Usaha, Menaker Yassierli Paparkan Dua Strateginya

Pemerintah Komitmen Dukung Dunia Usaha, Menaker Yassierli Paparkan Dua Strateginya

Kemenaker
HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh

HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh

Kemenaker
Kemenaker dan Kemenkraf Bahas Kerja Sama Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif

Kemenaker dan Kemenkraf Bahas Kerja Sama Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif

Kemenaker
Menaker Beberkan Strategi Besar Ketenagakerjaan 2025–2029 di Forum Pemred

Menaker Beberkan Strategi Besar Ketenagakerjaan 2025–2029 di Forum Pemred

Kemenaker
Wapres Didampingi Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Fatmawati

Wapres Didampingi Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Fatmawati

Kemenaker
Menaker Ajak Praja IPDN Terapkan 3 Mindset untuk Jadi Pemimpin Visioner

Menaker Ajak Praja IPDN Terapkan 3 Mindset untuk Jadi Pemimpin Visioner

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke