Kemenaker Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Menaker: Harus Kami Pertahankan

Kompas.com - 26/06/2021, 08:59 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menaker Ida Fauziyah saat menyaksikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) hasil audit BPK RI Tahun 2020 melalui video conference di kediamannya, Jakarta, Jumat (25/6/2021).
DOK. Humas Kemenaker Menaker Ida Fauziyah saat menyaksikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) hasil audit BPK RI Tahun 2020 melalui video conference di kediamannya, Jakarta, Jumat (25/6/2021).

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan, keberhasilan pihaknya dalam meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali secara berturut-turut tak lepas dari hasil kerja keras seluruh jajaran unit eselon I Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Tak hanya kerja keras, kata dia, predikat tersebut bisa diraih berkat dedikasi dan kerja sama yang baik dari jajaran Kemenaker dalam memaksimalkan pengelolaan keuangan negara secara efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan akuntabilitas.

"Predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Republik Indonesia (RI) ini harus kami pertahankan di masa mendatang dengan tetap dan selalu berupaya memperbaiki yang masih kurang,” ujar Ida, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/6/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menyaksikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) hasil audit BPK RI Tahun 2020 melalui video conference di kediamannya, Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Kemenpora Raih Catatan Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Ida mengaku, pihaknya akan selalu berkomitmen, taat, dan tertib pada setiap kegiatan dengan mengacu ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Utamanya dalam merespon rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

Untuk diketahui, Kemenaker kembali mempertahankan opini WTP tahun 2020 berdasarkan hasil audit laporan keuangan BPK RI. Opini ini merupakan capaian kelima yang didapat sejak 2016, 2017, 2018, dan 2019.

"Alhamdulillah, Kemenaker kembali memperoleh opini WTP di tahun yang berat ini. Predikat tersebut menjadi kelima kalinya diraih Kemenaker berturut-turut sejak 2016,” ucap Ida.

Dalam kesempatan itu, Ida turut memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai Kemenaker atas prestasi yang telah diraih.

Baca juga: 3 Isu Penting Ketenagakerjaan Jadi Fokus Kemenaker di Forum G20

Menurutnya, opini WTP dari BPK merupakan wujud dari komitmen dan tekad setiap jajaran di Kemenaker. Jajaran yang dimaksud baik pimpinan maupun staf agar senantiasa menggunakan anggaran negara secara baik, transparan, dan akuntabel.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Kemenaker yang dari waktu ke waktu terus menunjukkan prestasinya. Hasil audit laporan keuangan kami kembali memperoleh status WTP," ujar Ida.

Ia meyakini, capaian WTP di tengah situasi yang belum sepenuhnya pulih ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) secara profesional, prudent (bijaksana), transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Pemerintah Dapat Opini WTP dari BPK, Jokowi: Capaian Baik di Tahun Berat

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI atas kerja kerasnya untuk senantiasa mendorong pemerintah melakukan upaya perbaikan secara terus menerus. Khususnya, pada tahun 2020 yang merupakan tahun penuh tantangan bagi Pemerintah Indonesia maupun negara-negara di seluruh dunia,” imbuh Ida.

Terkini Lainnya
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Kemenaker
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Kemenaker
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kemenaker
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke