Berdayakan Masyarakat, Kelompok Budidaya Ikan Nila dan Lobster Ini Diapresiasi Menaker Ida

Kompas.com - 09/06/2021, 19:45 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku bangga karena kelompok budidaya ikan nila di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus mengalami peningkatan jumlah anggota.

“Kami senang dan bangga teman-teman telah menunjukkan bisa survive di masa pandemi ini dengan memberdayakan masyarakat melalui budidaya ikan nila," kata Menaker Ida, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu (9/6/2021).

Ia mengatakan, pada awal berdiri, kelompok budidaya ikan nila di Sukarame hanya terdiri dari enam orang anggota dengan 18 kolam ikan.

Bahkan, selama periode 2018-2019 kelompok budidaya ikan nila tidak mengalami peningkatan jumlah anggota.

Baca juga: Posko THR Ditutup Hari Ini, Menaker Ida Ingatkan Masyarakat Segera Lapor Bila Ada Masalah THR

Namun, setelah mendapatkan bantuan pelatihan dari tim perikanan Balai Latihan Kerja (BLK) Lembang dan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2020, jumlah anggota kelompok budidaya ikan nila pun meningkat.

“Penambahan anggota kelompok menjadi 26 orang dengan jumlah kolam budidaya menjadi 50 kolam budidaya. Saya yakin lama-lama bisa jadi satu kampung kelompok budidaya ikan nila di Sukarame,” ujar Menaker Ida.

Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida berpesan agar para anggota kelompok tidak cepat puas diri dan terus belajar untuk meningkatkan kemampuan.

“Saya yakin dan percaya semangat teman di bawah bimbingan kades Wargakerta, prospek pengembangan budidaya ikan nila semakin baik ke depannya," kata Menaker Ida.

Baca juga: Riset BRDSM: Tanaman Herbal Jadi Solusi Obat Aman untuk Budidaya Ikan

Adapun Kepala Desa (Kades) Wargakerta Nurul Muhtadin mengatakan, budidaya ikan nila di wilayahnya telah menambah manfaat bagi desa, karena menjadi pemasok ikan yang dipasarkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Wargakerta.

“Sejak 2018 hingga hari ini, budidaya ikan nila Fadillah perkembangannya sangat menggembirakan. BUMDES Wargakerta telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 100 juta," ungkap Kades Wargakerta.

Budidaya TASTER di Bungursari

Selain kelompok budidaya ikan nila di Sukarame, kelompok budidaya Tasik Lobster (TASTER) di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jabar, juga membuat Menaker Ida bangga.

Pasalnya, di bawah pimpinan Taufikullah alias Kang Opik, budidaya TASTER mampu membuahkan hasil dan bertahan di tengah pandemi.

Baca juga: Dekatkan Masyarakat dengan Sarana Pelatihan, Kemenaker Andalkan BLK Komunitas

Bahkan, kelompok budidaya TASTER juga mengembangkan lobster jenis Cherax Quadricarinatus atau Red Claw (Capit Merah) yang sudah dilakukan sejak 2013.

Sebagai informasi, Lobster Cherax adalah jenis Lobster air tawar konsumsi yang teksturnya lebih besar jika dibandingkan dengan lobster-lobster air tawar lainnya.

“Kemenaker memberikan apresiasi kelompok budidaya TASTER yang dipimpin Taufikullah, berkomitmen untuk terus mengembangkan usaha melalui peningkatan produksi dan perekrutan anggota baru," ujar Menaker Ida.

Menaker Ida mengapresiasi pula keberhasilan Kang Opik yang semula mengawali budidaya lobster seorang diri. Kini anggota kelompok budidaya TASTER sudah mencapai 50 orang di Bungursari.

Baca juga: 3 Isu Pekerja Ini Jadi Fokus Kemenaker di GNB

“Kelompok TASTER ini menjadi inkubasi bisnis. Ini luar biasa dengan pasar dari Tasikmalaya hingga keluar Tasikmalaya," kata Menaker saat mengunjungi kelompok budidaya TASTER pada Rabu.

Sebagai informasi, Kang Opik adalah salah satu warga Tasikmalaya yang menerima program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang diteruskan menjadi program Jaring Pengaman Sosial (JPS) 2020 akibat pandemi Covid-19.

“Kita butuh Kang Opik-Kang Opik baru. Bukan hanya di Tasikmalaya, tapi juga di kabupaten lain," pungkas Menaker Ida.

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com