Gandeng LKKNU, Kemnaker Berkomitmen Bangun Community Parenting di Desmigratif

Kompas.com - 10/05/2021, 20:52 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberi sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker dengan LKKNU di Ruang Tri Dharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/5/2021).DOK. Humas Kemnaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberi sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker dengan LKKNU di Ruang Tri Dharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/5/2021).

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjalankan empat pilar Desa Migran Produktif (Desmigratif).

Menurutnya, pihaknya belum terlalu memperhatikan aspek penguatan salah satu program Desmigratif, yakni community parenting atau pembentukan komunitas pembangunan keluarga.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menggandeng Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKKNU) untuk bekerja sama memperkuat community parenting di Desmigratif.

“Saya percaya LKKNU sudah teruji dan menyiapkan konsep keluarga sakinah yang disusun bersama Kementerian Agama (Kemenag). Dengan Kemenag saja bisa, kenapa dengan Kemnaker tidak bisa?” celetuk Ida diselingi senyum.

Baca juga: Sekjen Kemnaker: Segera Laporkan Pelanggaran THR ke Posko Terdekat

Hal itu disampaikan Ida selepas penandatanganan nota kesepahaman ( MoU) antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker dengan LKKNU di Ruang Tri Dharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Dalam penandatanganan MoU tersebut, pihak Kemnaker diwakili oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Binapenta & PKK Suhartono dan pihak LKKNU diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar LKKNU Alissa Wahid.

Dalam sambutannya, Ida menjelaskan, upaya penguatan community parenting dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan kementerian atau lembaga serta pemangku kepentingan lain.

“Desmigratif sendiri merupakan upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarga sejak dari desa,” jelas Ida dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Baca juga: Benahi Proses Pencairan THR 2021, Kemnaker Tegaskan Peran Penting Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator HI

Hal itu, lanjut dia, didasarkan pada kesadaran bahwa PMI dan keluarga merupakan isu lintas sektor atau cross cutting, sehingga Kemnaker sangat terbuka dengan berbagai upaya kolaborasi dan kerja sama.

“Kerja kolaboratif ini diinisiasi oleh Kemnaker dengan LKKNU. Tapi ini bukan untuk Nahdlatul Ulama (NU) saja, tetapi untuk bangsa dan kepentingan masyarakat secara lebih luas,” terangnya.

Ida pun mengakui, meski dirinya merupakan bagian dari LKKNU, tetapi profesionalitas dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara dalam kerja sama harus tetap dijaga.

“Kepada teman-teman LKKNU saya berharap untuk bersama-sama saling menjaga pengelolaan kegiatan ini agar berjalan secara profesional,” ujarnya.

Baca juga: Mampu Kurangi Pengangguran, Gojek Digandeng Kemnaker untuk Perluasan Kesempatan Kerja

Ia melanjutkan, pengasuhan terhadap anak-anak PMI oleh keluarga asuh biasanya kurang optimal dibandingkan dengan dilakukan orangtua kandung.

Dalam beberapa kasus, ada pula anak-anak yang diasuh hanya oleh ayah saja dan ibu saja, sehingga mereka kurang mendapatkan kasih sayang yang seimbang.

“Padahal anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan kejayaan bangsa di masa mendatang. Kemnaker sangat menyambut baik partisipasi dan peran aktif LKKNU yang sangat berpengalaman dalam berbagai program penguatan kapasitas fungsi keluarga,” paparnya.

Melalui kerja sama itu pula, Ida berharap niat baik, perhatian, serta kepedulian semua pihak terhadap perkembangan anak-anak PMI bisa menjadi nyata.

Baca juga: Kemnaker Teken MoU dengan Pemkab Lotim, Ini Cakupan Kerja Samanya

“Terutama melalui penyusunan konsep dan model pembangunan community parenting di Desmigratif,” katanya.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Binapenta & PKK Suhartono (kiri) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar LKKNU Alissa Wahid saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Ruang Tri Dharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/5/2021).DOK. Humas Kemnaker Direktorat Jenderal (Dirjen) Binapenta & PKK Suhartono (kiri) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar LKKNU Alissa Wahid saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Ruang Tri Dharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Sementara itu, Dirjen Binapenta & PKK Suhartono mengatakan, ruang lingkup MoU terletak pada beberapa bidang. Salah satunya adalah assessment atau pemetaan untuk penelitian awal tentang realitas dan kebutuhan pengasuhan berbasis komunitas Desmigratif.

Kemudian ada pengembangan konsep community parenting Desmigratif, penyusunan empat modul untuk penguatan, dan pelaksanaan uji coba modul pembangunan community parenting.

“Ada pula pelaksanaan training of trainer penguatan community parenting dan pelaksanaan pilot project model penguatan community parenting,” ujarnya.

 Baca juga: Tidak Lakukan PHK Selama Pandemi, Telkom Terima Penghargaan dari Kemnaker

Pelaksanaan kegiatan itu, sebut dia, nantinya akan dibentuk oleh Tim Penguatan Community Parenting di Desmigratif.

“Kesepahaman ini berlaku dalam jangka waktu dua tahun sejak tanggal penandatanganan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen PBB LKKNU Alissa Wahid menyambut positif inisiatif Kemnaker untuk penguatan community parenting di Desmigratif.

Pasalnya, menurut dia, hal itu sesuai dengan mandat LKKNU yang fokus pada permasalahan keluarga dan mengelola seluruh urusan kemaslahatan atau kebaikan keluarga.

“Kerja sama ini merupakan langkah yang membahagiakan karena keluarga merupakan tema sehari-hari. Kami punya konsep keluarga maslahah, yakni keluarga yang tak hanya baik dan bahagia, tapi juga membawa kebaikan kepada setiap anggota keluarga dan lingkungan sekitar,” jelasnya.

Baca juga: Hadirkan Posko THR, Kemnaker Terima 776 Laporan terkait THR 2021

Terkini Lainnya
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Kemenaker
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Kemenaker
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kemenaker
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Kemenaker
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke