Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Kompas.com - 02/12/2025, 17:15 WIB
Fikriyyah Luthfiatuzzahra,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB) Rini Widyantini menerima penghargaan dalam ajang Korpri Award 2025. 

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakrulloh dalam Gala Night HUT Korpri ke-54, di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Menteri Rini menerima penghargaan kategori Lifetime Achievement. 

Zudan menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Rini atas dedikasinya kepada negeri serta berbagai gagasannya untuk para aparatur sipil negara (ASN).

Penghargaan pada kategori yang sama juga diberikan kepada Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan mantan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris.

Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

"Kita tahu beliau jasanya banyak dan karyanya banyak. Pak Rifqi ini sangat visioner sejak dari ASN sampai dengan di Komisi II DPR. Ibu Menteri (Rini) juga demikian banyak gagasan-gagasan yang terus dikembangkan. Profesor Fahmi juga demikian," ujar Zudan dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (2/12/2025).

Sebagai informasi, Korpri Award 2025 merupakan rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korpri.

Menteri PANRB Rini Widyantini berfoto bersama para penerima penghargaan KORPRI Award 2025.DOK.Humas PANRB Menteri PANRB Rini Widyantini berfoto bersama para penerima penghargaan KORPRI Award 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Rini turut menyerahkan penghargaan pada Kategori Kepengurusan, yakni DP Korpri BMKG (tingkat lembaga), DP Korpri Provinsi Sumatera Barat (tingkat provinsi), DP Korpri Kabupaten Tangerang (tingkat kabupaten), dan DP Korpri Kota Gorontalo (tingkat kota).

Selanjutnya, penghargaan juga diberikan pada Kategori Inspiring, yaitu Nani Yulia (ASN Tenaga Medis Polda Jawa Tengah), Yudhi Hari Wibowo (ASN Badan Siber dan Sandi Negara), dan Dona (ASN Tenaga Medis di Puskesmas Simpang Tonang, Sumatera Barat).

Penghargaan juga diberikan pada Kategori Mitra, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.

Terkini Lainnya
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com