Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Kompas.com - 02/12/2025, 11:17 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Penguatan ketahanan siber bukan pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga stabilitas nasional dan memastikan layanan publik digital tetap aman serta terpercaya.

Untuk itu, digitalisasi berperan sebagai enabler utama, dengan data yang terintegrasi, sumber daya manusia (SDM) yang adaptif, dan sistem yang inklusif serta aman.

"Inilah arah baru birokrasi kita, yakni tata kelola yang kolaboratif, transparan, dan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam rilis pers yang diterima Kompas.com.

Hal tersebut disampaikan Menteri PANRB saat memberikan ceramah umum dalam penganugerahan Adhibakti Sanapati 2025, di Depok, Jawa Barat, Senin (1/12/2025).

Menteri Rini menjelaskan, untuk mewujudkan transformasi digital yang komprehensif dan aktual, diperlukan strategi tata kelola yang kuat, manajemen program yang disiplin, pengendalian pelaksanaan yang konsisten, serta reformasi struktural yang berjalan serentak di seluruh instansi.

"Dan keamanan siber merupakan fondasi yang memastikan seluruh struktur tetap kokoh. Tanpa keamanan yang kuat, integrasi data tidak dapat berjalan aman, layanan publik tidak bisa diandalkan, dan reformasi struktural menjadi rapuh," ungkapnya.

Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Menteri Rini menegaskan, upaya mewujudkan transformasi digital harus diarahkan pada kolaborasi lintas sektor, bukan lagi sistem yang terfragmentasi di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan ribuan pulau.

Oleh karena itu, lanjutnya, agenda transformasi digital nasional harus memastikan integrasi layanan, keseragaman standar, serta penguatan keamanan siber sebagai pilar utama.

"Hanya dengan itu kita dapat mewujudkan pemerintahan digital yang aman, efisien, dan benar-benar melayani seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Menteri Rini mengatakan, untuk memperkuat ketahanan digital pemerintah, keamanan siber harus menjadi agenda strategis yang dibangun secara menyeluruh dan berlapis.

Menurutnya ada langkah untuk memperkuat ketahanan digital pemerintah. Pertama, standarisasi keamanan nasional di seluruh layanan digital pemerintah. Kedua, integrasi dashboard keamanan nasional dan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT),

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi saat memberikan sambutan dalam penganugerahan Adhibakti Sanapati 2025, di Depok, Senin (1/12/2025).
DOK. Kementerian PANRB Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi saat memberikan sambutan dalam penganugerahan Adhibakti Sanapati 2025, di Depok, Senin (1/12/2025).

Lalu ketiga, penguatan talenta keamanan siber ASN, baik di pusat maupun di daerah, dan terakhir, pendampingan intensif melalui Ekosistem Keamanan Siber Nasional.

"Dengan empat langkah strategis ini, keamanan siber tidak lagi bersifat reaktif, tetapi menjadi sistem pertahanan yang proaktif, terstandarisasi, dan terintegrasi untuk melindungi ruang digital Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi mengatakan, sinergi, kolaborasi, kerja sama, persatuan, kerukunan, adalah rumus keberhasilan suatu bangsa dalam mewujudkan transformasi nasional.

Menurutnya, BSSN dan Kementerian PANRB terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di berbagai bidang, termasuk dalam pelaksanaan program percepatan transformasi digital yang aman.

Baca juga: Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB

Tentu saja percepatan transformasi itu untuk mendukung Asta Cita dan Program Prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.

"Kami sangat mengapreasiasi Kementerian PANRB yang telah memberikan arahan dan dukungan sehingga terbuka ruang kolaborasi yang kuat antar kedua institusi," kata Sulistyo.

Kolaborasi itu, kata dia, diwujudkan dengan menempatkan keamanan siber dan sandi sebagai enabler dan trust builder, serta mengintegrasikan keamanan siber dan sandi dalam kebijakan serta peta jalan penyelenggaraan transformasi digital.

Hal tersebut, dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Terkini Lainnya
Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Kementerian PANRB
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Kementerian PANRB
HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

Kementerian PANRB
Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Kementerian PANRB
Penguatan Kompetensi ASN melalui Pendekatan Corporate University

Penguatan Kompetensi ASN melalui Pendekatan Corporate University

Kementerian PANRB
Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

Kementerian PANRB
Bertemu Menko Infrawil, Menteri PANRB Bahas Peningkatan Pelayanan Publik hingga Program Prioritas Presiden

Bertemu Menko Infrawil, Menteri PANRB Bahas Peningkatan Pelayanan Publik hingga Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB

Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Kementerian PANRB
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com