KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan dukungan terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN).
Hal itu disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini saat bertemu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto di Kantor Kementerian PANRB, Senin (1/12/2025).
Menteri Rini mengatakan bahwa dukungan Kementerian PANRB terhadap P4GN dilakukan melalui penguatan kelembagaan dan pendampingan penguatan sistem proses bisnis BNN dari pusat hingga ke daerah.
“Penyebaran narkotika sudah sampai ke desa. Saya harap kita tidak hanya terlalu fokus pada kelembagaan, tetapi juga membangun proses bisnis organisasi dan pola komunikasi antara BNN pusat hingga ke daerah untuk program P4GN,” kata Rini dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (2/12/2025).
Berdasarkan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang (UU) Narkotika, tugas BNN secara eksplisit mencakup tiga peran strategis, yakni pelaksanaan upaya preventif, represif, dan koordinasi lintas instansi pemerintah.
Baca juga: Temuan Penyakit Kelamin Sifilis di Polres Sarmi Papua, Puluhan Personil Ikuti Penyuluhan Kesehatan
Pelaksanaan upaya preventif dilakukan melalui penyuluhan, edukasi, dan pencegahan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Upaya represif dilakukan melalui penindakan penyalahgunaan narkotika serta rehabilitasi medis dan sosial.
Adapun koordinasi lintas instansi pemerintah dilakukan dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan narkotika di tingkat kabupaten/kota.
Rini berharap BNN dapat memperkuat sistem dan arsitektur digitalisasi dalam pelaksanaan P4GN, mengingat saat ini peredaran narkotika juga banyak dilakukan secara online.
“Fokus kita bukan hanya kelembagaan, melainkan juga memperkuat sistem untuk pemberantasan narkotika. Kami siap men-support dan mendampingi bersama unit Deputi Transformasi Digital Pemerintah yang ada di Kementerian PANRB,” tambahnya.
Baca juga: WNA Asal Perancis dan Amerika Ditangkap karena Edarkan Narkotika di Bali
Menteri PANRB Rini Widyantini bertemu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto di Kantor Kementerian PANRB, Senin (1/12/2025).Sementara itu, Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengapresiasi dukungan Menteri PANRB terhadap penguatan kelembagaan dan sistem proses bisnis di lingkungan BNN.
Menurutnya, penguatan tersebut penting untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba yang semakin memprihatinkan.
Berdasarkan data BNN yang diterbitkan pada Desember 2024, kasus penyalahgunaan narkotika pada 2023 mencapai 1,73 persen atau setara 3,3 juta penduduk Indonesia.
“Dalam P4GN, BNN tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga rehabilitasi, pencegahan, dan pemberantasan. Saat ini, rehabilitasi menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Suyudi.
Ia menambahkan, BNN terus menyosialisasikan bahwa para pengguna merupakan korban yang harus mendapatkan rehabilitasi. Namun, rehabilitasi masih mendapat stigma negatif dari sebagian masyarakat.
“Kami sudah memberikan pengertian dan penjelasan agar stigma itu hilang. Harus kita rehabilitasi, bukan kita beri stigma negatif sebagai aib. Dengan ini, kita berharap antusiasme masyarakat untuk melakukan rehab semakin tinggi,” ujar Suyudi.