Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Kompas.com - 30/11/2025, 20:50 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat maupun pemerintah daerah untuk memperkuat solidaritas dan mendukung penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.

“Kami mengimbau dan mengajak seluruh ASN di mana pun bertugas untuk memberikan bantuan secara ikhlas dan sukarela kepada saudara-saudara kita yang tengah dilanda musibah," ujar Menteri Rini di Jakarta, Minggu (30/11/2025).

"Hal tersebut menjadi bentuk solidaritas dan kepedulian antar sesama untuk setidaknya meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” lanjutnya. 

Pimpinan instansi juga diminta untuk mendorong, memfasilitasi, dan mengoordinasikan bantuan yang dihimpun di instansi masing-masing agar penyalurannya dapat lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Menteri Rini menegaskan bahwa ASN yang berada di wilayah terdampak diberikan pengecualian atas ketentuan kehadiran dan penyesuaian kinerja, sesuai kondisi di lapangan.

Pimpinan instansi diminta mengutamakan keselamatan pegawai, melakukan pendataan cepat ASN terdampak, serta menyiapkan pengaturan kerja yang fleksibel.

Pada saat yang sama, ASN di daerah sekitar wilayah bencana maupun dari kementerian/lembaga terkait didorong untuk dapat dimobilisasi mendukung penanganan darurat dan pemulihan (recovery) sesuai koordinasi pemerintah daerah dan BNPB.

“Kita perlu gotong royong, dan aparatur di daerah sekitar dan K/L terkait dapat membantu memperkuat kapasitas daerah terdampak,” jelasnya.

Menteri Rini juga meminta unit pelayanan publik di seluruh daerah, khususnya yang rawan bencana, untuk menyiapkan dan mengaktifkan SOP pelayanan darurat, termasuk rencana kesinambungan layanan (continuity plan), agar pelayanan dasar tetap berjalan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini termasuk perlakuan khusus nantinya ketika bencana sudah mulai teratasi, seperti misalnya kemudahan penggantian dokumen administrasi kependudukan yang hilang, rusak atau ?pelayanan prioritas bagi warga yang memerlukan akses kesehatan, logistik, dan bantuan sosial akibat dampak bencana.

Ia juga menegaskan pentingnya ASN untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan keresahan, serta tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ASN, tenaga kesehatan, petugas layanan publik, BPBD, dan seluruh aparatur daerah yang saat ini telah dan terus bekerja siang maupun malam di lapangan," tutur Menteri Rini.

Baca juga: Usai Rapat Tim Koordinasi, MenPANRB Sebut 2 Hal Penting soal MBG

"Mereka adalah garda depan yang memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan dan pertolongan. Kami berpesan untuk tetap berhati-hati dan bekerja dengan hati,” lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara hadir sepenuhnya dan seluruh elemen pemerintah bergerak untuk menyelamatkan nyawa serta mempercepat pemulihan di daerah terdampak.

Terkini Lainnya
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com