Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Kompas.com - 21/11/2025, 11:52 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah terus memperkuat dampak nyata reformasi birokrasi bagi masyarakat. Penguatan ini dimulai dari memperkuat sinergi instansi paguyuban Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Upaya itu sejalan dengan prinsip bahwa birokrasi yang bermanfaat bagi pelayanan masyarakat akan berhasil jika dijalankan sebagai satu ekosistem yang saling terintegrasi dan melengkapi.

Sebagai informasi, instansi yang tergabung dalam paguyuban PANRB adalah Lembaga Administrasi Negara ( LAN), Badan Kepegawaian Negara ( BKN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI). 

Paguyuban PANRB harus menjadi contoh bahwa empat lembaga dengan mandat berbeda dapat bekerja terpadu dan saling menguatkan,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam siaran pers.

Hal itu dikatakan Rini dalam Rapat Koordinasi Paguyuban PANRB Tahun 2025, di Bandung, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Non-Polri, Bahlil Tunggu Kemendagri-PANRB

Forum rakor tersebut menjadi pintu masuk ke fase baru Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. 

Rini menyebutkan, rakor itu adalah moment of reset, sebuah titik untuk menyiapkan titik awal reformasi birokrasi untuk dua dekade ke depan.

Dia pun meminta empat instansi tersebut semakin kuat berkonsolidasi agar birokrasi nasional bergerak dalam ritme yang sama. 

Rini menganalogikan konsolidasi itu seperti sebuah orkestra, dengan Kementerian PANRB berperan sebagai konduktor dan LAN sebagai sekolah musik. 

Kemudian, BKN bertugas mengelola talenta musisi, sedangkan ANRI menjadi penjaga partitur dan rekaman sejarah.

Baca juga: Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Ekspektasi tinggi masyarakat

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi Paguyuban PANRB Tahun 2025, di Bandung, Kamis (20/11/2025).
DOK. Kementerian PANRB Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi Paguyuban PANRB Tahun 2025, di Bandung, Kamis (20/11/2025).

Sebagai instansi yang salah satu fungsinya menerbitkan kebijakan, Rini mengingatkan ekspektasi masyarakat dan pelaku usaha kepada pemerintah semakin tinggi. 

Satu keluhan terhadap layanan atau kebijakan bisa bergulir viral dan mengubah dinamika kebijakan. Namun Rini menegaskan, kebijakan tidak boleh berbasis viralitas. 

“Kebijakan harus berbasis visi, rasionalitas, data atau evidence dan kepentingan jangka panjang. Viralitas tidak boleh menjadi kompas,” katanya.

Rini mengingatkan, rapat tersebut tidak menjadi forum sesaat. Sesuatu yang konkret diharapkan bisa dihasilkan, terutama menyiapkan tahun anggaran 2026 dengan lebih terpadu.

Dia berharap, ada tiga keluaran dari rapat tersebut. Pertama, shared outcomes paguyuban PANRB yang mencerminkan prioritas lintas lembaga. 

Baca juga: Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

“Kita memerlukan beberapa outcome inti yang menjadi kompas bersama, seperti integrasi menyeluruh manajemen aparatur sipil negara (ASN), dan penguatan kualitas kebijakan dan policy delivery,” kata Rini. 

Selain itu, sebut dia, diperlukan pula penerapan standar nasional pelayanan publik yang human-centered, serta tata kelola kearsipan nasional yang modern dan interoperable.

Kedua, pemetaan ekspektasi resiprokal antarlembaga paguyuban secara lebih jelas dan terstruktur.

Ketiga, instrumen kolaborasi yang operasional. Ini bisa dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama, forum koordinasi tematik, Project Management Office (PMO) lintas lembaga, hingga dashboard kinerja anggota instansi paguyuban.

“Saya berharap, rakor ini menjadi titik penguatan. Dari koordinasi menjadi orkestrasi, dari rencana menjadi implementasi, dari egosystem menjadi ecosystem,” kata Rini.

Baca juga: Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Pengembangan ASN

Terkait kolaborasi dalam pengembangan kompetensi ASN, Kepala LAN Muhammad Taufiq menjelaskan konsep future leader program

Platform tersebut merupakan program pendidikan yang menggandeng berbagai pihak untuk memberikan sudut pandang baru, termasuk bekerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN), konsultan, hingga perusahaan swasta dari luar negeri.

Taufiq menyebutkan, program pengembangan kompetensi ditujukan bagi milenial yang potensial untuk menjadi pemimpin masa depan. 

“Program yang menggunakan pendekatan multi exit dan multi entry ini diselenggarakan berkolaborasi dengan korporasi,” jelasnya. 

Baca juga: Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Di sisi lain, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menerangkan, BKN membawa reformasi birokrasi dengan tiga semangat besar, yakni melindungi, memudahkan, dan membahagiakan. 

“Semangat itu dituangkan dalam regulasi, dari yang sebelumnya represif menjadi responsif terhadap kebutuhan publik,” ungkap Zudan.

Semua capaian dan rencana yang sudah dilakukan saat ini, lebih bermanfaat bagi masa depan jika diarsipkan secara optimal. Dari sini, peran ANRI dalam perjalanan reformasi birokrasi menjadi krusial. 

Sementara itu, Kepala ANRI Mego Pinandito menjelaskan, jajaran ANRI memiliki tugas untuk menganalisis data kearsipan, termasuk perjalanan reformasi birokrasi dari awal dicanangkan. Lebih luas lagi, pelayanan publik bergantung pada ketertiban arsip.

Analisis arsip mendukung perencanaan strategis dan perumusan kebijakan publik yang solutif. 

Baca juga: Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

“Bagaimana kita bisa memberikan pelayanan publik yang baik kalau arsipnya tidak tertib? Jika tidak ada arsip digital, kita akan mundur,” tegas Mego.

Terkini Lainnya
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com