Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Kompas.com - 14/11/2025, 20:43 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memfinalisasi Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional ( DBRBN) 2025-2045 sebagai panduan solid dan penyelarasan dalam mewujudkan birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas.

Sejalan dengan itu, Kementerian PANRB tengah menyusun Desain Besar Reformasi Birokrasi Bidang Pendayagunaan Aparatur Negara ( DBRBB PAN) 2025-2045 yang terus dibahas dan diselaraskan untuk mengoperasionalisasikan DBRBN 2025-2045.

Penyelarasan ini sekaligus dilakukan untuk memastikan Kementerian PANRB dan instansi paguyuban bidang PANRB memiliki arah jelas yang tidak hanya reaktif terhadap isu, tetapi juga antisipatif terhadap perubahan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini saat menyampaikan sambutannya dalam Focus Group Discussion ( FGD) Tanggapan dan Masukan Pakar atas rancangan DBRBB PAN 2025-2045 di Jakarta, Kamis (13/11/2025). 

Baca juga: Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Ia mengatakan bahwa rancangan ini disusun agar selaras dengan DBRBN 2025-2045 sekaligus menjadi acuan bagi Kementerian PANRB dan instansi paguyuban bidang PANRB.

Adapun isi rancangan tersebut mencakup pelayanan publik, sumber daya manusia (SDM) aparatur, kelembagaan, akuntabilitas, dan transformasi digital.

“Rancangan ini bukan hanya memastikan keselarasan antarbidang, namun mengikat kinerja dan arah kerja paguyuban PANRB agar reformasi birokrasi berjalan seirama dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Jumat (14/11/2025).

FGD tersebut menjadi ruang belajar dan penyempurnaan pandangan dan masukan dari pakar serta instansi paguyuban PANRB yang meliputi Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Ketiganya memiliki peran strategis dan pengalaman panjang dalam membangun birokrasi yang tangguh dan adaptif ke depan. 

Baca juga: Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Focus Group Discussion (FGD) Tanggapan dan Masukan Pakar atas rancangan DBRBB PAN 2025-2045 di Jakarta, Kamis (13/11/2025).Dok. Humas Kementerian PANRB Focus Group Discussion (FGD) Tanggapan dan Masukan Pakar atas rancangan DBRBB PAN 2025-2045 di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Ketua Tim Penyelarasan DBRBB PAN 2025-2045 Tasdik Kinanto melaporkan bahwa DBRBB PAN 2025-2045 akan membawa arah baru reformasi birokrasi.

Arah baru yang dimaksud adalah transformasi digital pemerintah, peningkatan manajemen SDM aparatur, penciptaan kelembagaan dan proses bisnis yang lincah dan kolaboratif, akuntabilitas kinerja dan pengawasan efektif, serta pelayanan publik lebih berkualitas dan merata.

“DBRBB PAN 2025-2045 ini memastikan keselarasan pada bidang transformasi pelayanan publik, manajemen ASN, akuntabilitas dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, serta transformasi digital pemerintah,” ujar Tasdik.

Direktur Perencanaan Peningkatan Produktivitas dan Pembangunan Tematik Kementerian PPN/Bappenas Uke Mohammad Hussein yang hadir mewakili Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan turut menyampaikan pandangannya.

Menurutnya, peningkatan total factor productivity (TFP) merupakan kunci pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan memiliki korelasi langsung dengan keberhasilan reformasi birokrasi.

Baca juga: Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN Profesional Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Uke menekankan bahwa kualitas institusi, efisiensi tata kelola, inovasi, serta profesionalisme aparatur negara menjadi faktor penting dalam mendorong TFP dan menggerakkan transformasi pembangunan. 

Reformasi birokrasi telah ditempatkan secara strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 sebagai fondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang tangkas, berintegritas, dan adaptif," jelasnya.

Uke menambahkan, reformasi birokrasi juga diterjemahkan lebih operasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 melalui prioritas penguatan kelembagaan, digitalisasi pelayanan publik, deregulasi, dan peningkatan meritokrasi aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Universitas Indonesia-Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR) Eko Prasojo mengatakan, DBRBB PAN 2025-2045 mencakup berbagai aspek untuk mewujudkan aparatur negara yang profesional, berdaya guna, dan berhasil guna, dalam rangka mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Dengan adanya DBRBB PAN 2025-2045 ini makin memperkuat operasionalisasi DBRBN 2025-2045 guna mewujudkan budaya birokrasi yang berintegritas dan melayani untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat dengan guna mendukung Indonesia yang berdaulat, maju, berkeadilan, dan berkelanjutan,” jelasnya. 

Baca juga: Menuju Birokrasi Responsif dan Terukur, Kemenimipas Perkuat Ekosistem Kebijakan Publik

Dalam kesempatan tersebut, Open Government Partnership Global Envoy Yanuar Nugroho turut memberikan rekomendasi dalam penyusunan DBRBB PAN 2025-2045.

Ia memaparkan pendekatan foresight yang berfokus pada visi besar mengenai DBRBN 2025-2045.

“Desain besar tidak hanya dilakukan sebatas perencanaan, melainkan juga dapat dinilai efektivitasnya melalui analisis situasional untuk menghubungkan kebijakan dengan situasi nyata, menguji melalui use case. Misalnya, digitalisasi layanan publik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) atau mobilisasi ASN digital,” jelas Yanuar.

Ke depan, rancangan DBRBB PAN 2025–2045 akan terus diperbaiki dan disempurnakan untuk mengakomodasi seluruh masukan yang muncul selama proses FGD.

Berbagai pandangan konstruktif dari para pakar, akademisi, serta instansi paguyuban PANRB menjadi bagian penting dalam memperkaya substansi desain besar ini, sehingga dokumen final yang dihasilkan tidak hanya komprehensif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan birokrasi masa depan dan tantangan pembangunan nasional.

Baca juga: Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Terkini Lainnya
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com