Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Kompas.com - 14/11/2025, 10:56 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Piloting program digitalisasi bantuan sosial (bansos) dirancang untuk memastikan penyaluran bantuan tidak hanya lebih cepat dan efisien, tetapi juga lebih tepat sasaran dan berkeadilan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama anggota Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) melakukan evaluasi terhadap piloting digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi untuk memastikan tata kelolanya dapat diimplementasikan secara nasional.

Evaluasi juga dilakukan bersama Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

"Program ini akan membantu pertumbuhan ekonomi dan memastikan tepat sasaran," ujar Ketua KPTDP dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan melalui siaran persnya, Jumat (14/11/2025).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka rapat koordinasi KPTDP di Jakarta, Rabu (12/11/2025). 

Baca juga: Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah

Salah satu pembelajaran penting dari piloting adalah kemudahan pengguna layanan dan penyederhanaan proses bisnis sebagai kunci keberhasilan program.

Hal itu menegaskan pentingnya membangun sistem digital yang berorientasi pada kebutuhan pengguna dan memastikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Luhut juga menekankan pentingnya akurasi data sebagai landasan pengambilan keputusan dalam menentukan penerima manfaat bansos yang tepat sasaran.

Dukungan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam pemanfaatan identitas digital, dibutuhkan untuk pertukaran data lintas instansi yang terintegrasi melalui sistem penghubung layanan pemerintah. 

"Intinya kami ingin satu data sehingga pengambilan keputusan, terutama dari Presiden, berbasis data yang akurat," tegas Luhut yang juga berperan sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.

Baca juga: Luhut: Whoosh Sudah Bisa Tutup Biaya Operasional, Bukti Kemandirian Bangsa

Rapat koordinasi KPTDP di Jakarta yang dipimpin oleh Ketua KPTDP dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (12/11/2025).Dok. Humas Kementerian PANRB Rapat koordinasi KPTDP di Jakarta yang dipimpin oleh Ketua KPTDP dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (12/11/2025).

Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini melaporkan, piloting digitalisasi program bansos menunjukkan bahwa transformasi digital dapat secara langsung mengurangi beban administratif, baik bagi masyarakat, pendamping, maupun pemerintah.

"Yang kami lakukan saat ini adalah transformasi di bidang layanan melalui penyederhanaan," jelasnya. 

Proses bisnis berhasil disederhanakan dari tujuh tahapan menjadi hanya tiga langkah utama mencakup pengajuan, verifikasi dan penetapan, serta penyaluran bantuan.

Penyederhanaan tersebut tidak hanya mempercepat proses dan meningkatkan transparansi, tetapi juga menurunkan risiko ketidaktepatan sasaran serta mengurangi beban verifikasi di lapangan. 

Lebih lanjut, Rini menyampaikan bahwa dibutuhkan pendekatan dari aspek hukum berupa penyesuaian regulasi agar seluruh tahapan pelaksanaan memiliki kepastian hukum, mulai dari seleksi penerima hingga penyaluran bantuan. 

Baca juga: Prabowo Beri Arahan ke Komisi Reformasi Polri: Kepastian Hukum Melahirkan Keadilan!

Ia juga memaparkan strategi yang akan ditempuh selanjutnya dalam menyempurnakan digitalisasi program bansos.

Rini mengatakan, pengembangan pembayaran digital terpadu akan melengkapi transformasi penyaluran bansos di tahap berikutnya.

"Tahun ini fokus ke data dan menyiapkan proses bisnis baru untuk pembayaran, progresnya simultan," ucapnya.

Terkini Lainnya
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com