Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Kompas.com - 21/10/2025, 10:42 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Selama satu tahun Kabinet Merah Putih berjalan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menghasilkan beberapa capaian yang berdampak luas.

Bukan hanya capaian pada program strategis di lingkup pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PAN RB), Kementerian PANRB juga turut andil dalam pelaksanaan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pada bidang PAN RB, Kementerian PANRB melakukan berbagai program, meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, transformasi digital pemerintahan, hingga reformasi birokrasi. 

Penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan serta kebijakan reformasi birokrasi memainkan peran penting selama setahun terakhir.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan, langkah Kementerian PANRB selama berada di Kabinet Merah Putih terus memperkuat komitmen untuk melakukan transformasi melayani negeri. 

Baca juga: Menteri PANRB: Mudahkan Layanan Publik Pelaku Perjalanan ke Indonesia, Pemerintah Luncurkan All Indonesia

“Sejak Oktober 2024 hingga saat ini, Kementerian PANRB fokus untuk melakukan transformasi di sektor pemerintahan untuk melayani negeri,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (21/10/2025). 

Hal itu dilakukan dengan menjalankan program strategis Kementerian PANRB sembari beriringan mendukung program prioritas Presiden. 

Selain itu, 100 hari pembentukan Kabinet Merah Putih menjadi momen krusial dalam pembentukan arah jalannya pemerintahan. 

Pada masa ini, Kementerian PANRB memainkan peran sentral di balik layar untuk memastikan penataan struktur kelembagaan Kabinet Merah Putih dapat terbentuk dengan cepat dan tepat.

Hal tersebut dilakukan guna menjamin proses transisi pemerintahan berjalan lancar dan cepat. 

Baca juga: Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Setelah pembentukan Kabinet Merah Putih, sebanyak 69 Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penataan kelembagaan telah selesai dalam waktu kurang dari 100 hari. 

Upaya itu merupakan langkah Kementerian PANRB dalam mendukung penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan.

Kemudian, pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama pada pemerintah pusat terisi tepat waktu. 

Hal itu dilakukan dengan cepat dan tepat untuk tetap menjamin kelancaran pelayanan publik, meskipun di tengah masa transisi pemerintahan.

Capaian pada pelayanan publik

Di bidang pelayanan publik, Menteri Rini mengatakan, Kementerian PANRB menjalankan langkah-langkah yang dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan oleh pemerintah. 

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Sebanyak 25 Hari, Menteri PANRB: Cuti Bersama Bagi ASN

Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah telah membentuk 66 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.

MPP merupakan ruang terintegrasi bagi pemerintah maupun swasta untuk berkolaborasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat dalam satu tempat. 

Secara rata-rata, tiap MPP kurang lebih memiliki 155 jenis layanan terintegrasi yang dapat diakses masyarakat dalam mengurus administrasi, perizinan, maupun non-perizinan. 

Saat ini, terdapat 296 MPP yang telah beroperasi di seluruh Indonesia. Dengan demikian, sebanyak 58 persen kabupaten dan kota di Indonesia telah memiliki MPP dan jumlah ini akan terus bertambah ke depannya.

Selain MPP fisik, pemerintah juga menghadirkan MPP Digital Nasional (MPPDN). 

Baca juga: Kementerian PANRB Perkuat Penerapan dan Tata Kelola Pemerintah Digital Lintas Instansi dalam Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi

Salah satu layanan yang tersedia di MPPDN adalah perizinan tenaga kesehatan yang dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 1 jam, dari yang sebelumnya memakan waktu hingga 14 hari kerja. 

Saat ini, jangkauan MPPDN telah diimplementasikan di 199 daerah dengan jumlah penerima manfaat layanan mencapai 184.802 orang.

Kemudahan akses pelayanan publik itu juga sejalan dengan peningkatan kepuasan masyarakat. 

Berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2024, skor IKM mencapai nilai 88,9 (kategori Sangat Baik). 

Nilai itu menjadi nilai tertinggi dalam lima tahun terakhir, yang melibatkan 7 juta pengguna layanan sebagai responden.

Baca juga: Wamen PANRB Purwadi Tinjau MBG hingga Layanan RSUD di Kota Jambi

Kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat juga meningkat. Ini terbukti dari nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) pada 2024 yang mencapai nilai 4,02 (kategori A-/Sangat Baik) dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 3,89.

Rini menyebutkan, capaian di bidang pelayanan publik sesuai dengan arahan presiden akan reformasi pelayanan publik, yaitu pembenahan pelayanan publik agar lebih efisien dan transparan sesuai kebutuhan masyarakat. 

“Kami akan terus mengawal agar kualitas pelayanan publik terus meningkat dan semakin merata di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Rini.

Transformasi digital pemerintahan

Kementerian PANRB juga fokus pada penerapan transformasi digital pemerintahan. Ini diwujudkan dengan menggandeng Tim SPBE Nasional yang telah melakukan evaluasi terhadap 1.750 kegiatan dari kementerian dan lembaga. 

Hasil evaluasi tersebut berhasil mengefisiensikan Rp 100,1 miliar dari belanja TIK pemerintah pusat.

Baca juga: Wamen PANRB Kunjungi Bandara Soekarno-Hatta, Pastikan Pelayanan Publik Responsif

Adapun penerapan transformasi digital pemerintah telah dilakukan pada program Perlindungan Sosial. 

Dengan integrasi sistem dan interoperabilitas data, penerapan transformasi digital berpotensi menyelesaikan isu ketidaktepatan sasaran dari program ini senilai lebih dari Rp 100 triliun. 

Pelaksanaan uji coba program Perlindungan Sosial yang dilakukan di wilayah Kabupaten Banyuwangi berhasil merekam 341.000 pendaftar dalam kurun waktu tiga minggu.

Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian PANRB juga telah melakukan reformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur. 

Pada 2024, pemerintah melakukan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) terbesar sepanjang sejarah. 

Baca juga: Menteri PANRB Sampaikan Strategi Ketahanan Digital Pemerintah pada Digital Resilience Summit 2025

“Melalui rekrutmen pada 2024, telah diterima lebih dari 180.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan 870.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari 6 juta pelamar,” jelas Rini.

Rekrutmen itu menyelesaikan isu tenaga non-ASN yang telah bergulir selama kurang lebih 20 tahun melalui proses rekrutmen CASN tahun 2024. 

Selain itu, Kementerian PANRB telah melakukan reformasi total dalam sistem karier, kesejahteraan, serta manajemen ASN. 

Saat ini, Kementerian PANRB tengah mengawal penyiapan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Manajemen ASN serta Penghargaan dan Pengakuan ASN.

Rini menegaskan, Kementerian PANRB juga telah mengeluarkan kebijakan mengenai Fleksibilitas Kinerja ASN. 

Baca juga: Pesan Presiden dan Menteri PANRB bagi Guru Sekolah Rakyat

“Kebijakan ini merupakan modernisasi pola kerja yang memberikan fleksibilitas dan kesejahteraan ASN yang dapat menstimulasi peningkatan kinerja ASN,” jelasnya Rini.

Akuntabilitas aparatur

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam sebuah kesempatan.DOK. Humas Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam sebuah kesempatan.

Dari sisi akuntabilitas aparatur, Kementerian PANRB telah melakukan upaya untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan. 

Hal itu diwujudkan dengan terbitnya kebijakan mengenai pengelolaan konflik kepentingan, setelah lama tertunda. 

Kebijakan tersebut diimplementasikan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.

“Langkah kami dalam menerbitkan kebijakan yang mengatur pengelolaan konflik kepentingan merupakan komitmen untuk menjamin birokrasi yang bersih dan akuntabel. Terbitnya kebijakan ini juga diapresiasi oleh berbagai lembaga internasional,” jelas Rini.

Baca juga: Kementerian PANRB Dukung Akselerasi Program Prioritas Presiden

Nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah juga mencatat peningkatan. Sebanyak 84 persen instansi pemerintah berhasil meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip).

Nilai itu menunjukkan perbaikan pada pengelolaan kinerja dan akuntabilitas pemerintah. 

Pengelolaan integritas dilakukan secara konsisten untuk menjaga budaya kerja yang bersih, cepat, dan bebas pungutan liar. 

Ha tersebut tergambar dari pada 231 unit layanan publik  yang mendapatkan predikat Zona Integritas dalam tahun 2024. 

Secara kumulatif, lebih dari 15.000 unit layanan publik kini dijamin telah menerapkan Zona Integritas, baik Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah juga terus meningkat. Hal ini tergambar dari nilai Indeks RB Nasional 2024 yang mencapai 73,98 (kategori Baik). 

Baca juga: Permudah Layanan Publik melalui Multi Kanal, Kementerian PANRB Hadirkan Public Service Day

Capaian tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 72,68. Peningkatan ini menunjukkan adanya 48 instansi pemerintah pusat dan 218 pemerintah daerah yang menunjukkan tren perbaikan dalam penerapan reformasi birokrasi.

Dalam mengawal langkah reformasi birokrasi di pemerintahan Indonesia, Rini menyampaikan, Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045 telah disusun. 

“GDRBN ini menekankan birokrasi bukan hanya sekadar prosedur, tetapi bagaimana menciptakan perubahan yang berdampak dan dapat dirasakan langsung oleh rakyat,” jelas Rini.

Promosi tata kelola pemerintahan di level global

Pada awal Oktober 2025, Rini menjadi delegasi Indonesia dalam Open Government Partnership Global Summit. 

Di forum internasional tersebut, Rini mempromosikan tata kelola digital dan dan birokrasi yang berorientasi pada kepercayaan publik.

Baca juga: Pastikan Asta Cita Presiden Terkait Penguatan SDM, Wamen PANRB Tinjau Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan di Surabaya

Saat pertemuan bilateral dengan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Indonesia mendapat apresiasi atas koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi, seperti kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan layanan publik. 

Indonesia juga berkesempatan memamerkan praktik baik melalui digital public infrastructure (DPI) dan proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi. 

Kesempatan itu dilakukan untuk menunjukkan reformasi birokrasi yang menyeimbangkan inovasi digital dengan nilai-nilai  kemanusiaan dan partisipasi publik.

Dalam mendukung program prioritas Presiden, Kementerian PANRB juga memainkan peran penting. 

Sejak Oktober 2024 hingga September 2025, Kementerian PANRB berperan menyusun dan melaksanakan berbagai kebijakan yang mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Sekolah Rakyat (SR) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), hingga perumahan rakyat.

Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB berfokus pada penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan; penyiapan, penyediaan, dan manajemen SDM aparatur; penguatan tata kelola pemerintahan; serta perluasan akses dan peningkatan kemudahan pelayanan publik. 

Baca juga: Menteri PANRB Dorong Peserta PKN Akselerasi Perwujudan Asta Cita dan Indonesia Maju

Selain itu, percepatan digitalisasi pemerintahan; penyederhanaan proses bisnis; dan integrasi kinerja (shared outcome) juga menjadi fokus yang tak luput dikerjakan oleh Kementerian PANRB.

Rini menyampaikan, dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian PANRB terbuka akan masukan untuk senantiasa memperbaiki langkah birokrasi di Indonesia. 

Kementerian PANRB berkomitmen untuk terus melaksanakan program strategis dalam mendukung Asta Cita agar bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Rini menegaskan, dengan semangat “Transformasi Melayani Negeri”, Kementerian PANRB terus berupaya mendorong birokrasi agar semakin lincah, terbuka, dan melayani. 

“Kami terus berupaya agar dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat Indonesia,” tegas Rini.

Baca juga: Menteri PANRB Tekankan Pentingnya Koordinasi Lintas Pemangku Kepentingan untuk Sukseskan Program Prioritas Presiden

 

Terkini Lainnya
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com