Hadiri Konferensi Antikorupsi Asia Pasifik, Menteri PANRB Sampaikan Upaya Penguatan Integritas Aparatur Negara

Kompas.com - 23/09/2025, 21:30 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa reformasi birokrasi yang tengah dijalankan memainkan peran penting dalam pemberantasan korupsi.

Melalui implementasi reformasi birokrasi yang komprehensif, upaya membangun aparatur negara yang profesional, akuntabel, dan berbasis meritokrasi, yang diperkuat dengan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) melalui Tes Berbantuan Komputer (CAT) serta kebijakan sistem meritokrasi, dapat segera terwujud.

“Bagi Indonesia, memperkuat integritas publik dan memberantas korupsi bukan sekadar pilihan, melainkan pilar fundamental agenda reformasi nasional kami,” ujar Rini dalam acara 12th Regional Conference of The Anti-Corruption Initiative for Asia and The Pacific di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan OECD bersama KPK itu, ia mengatakan bahwa selama dua dekade terakhir, integritas telah menjadi landasan transformasi tata kelola pemerintahan. Hal tersebut penting untuk meraih dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Konferensi yang mengusung tema “Integritas sebagai Katalisator Pembangunan Sosial dan Pertumbuhan Ekonomi” dinilai selaras dengan keyakinan Indonesia bahwa integritas merupakan fondasi pembangunan yang bermakna dan kemajuan yang inklusif.

Rini menjelaskan, upaya penguatan integritas telah dilakukan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip), yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja agar setiap rupiah dana publik dapat secara efektif melayani masyarakat.

Baca juga: Jaga Amanah Umat, BPKH Jamin Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Haji

Upaya menutup ruang korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik juga dilakukan pemerintah melalui tata kelola digital lewat platform INA Digital.

Upaya menumbuhkan budaya integritas di seluruh kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga publik turut diperkuat melalui kebijakan Zona Integritas, pengelolaan konflik kepentingan, dan pelaporan deklarasi aset.

Reformasi, lanjut Rini, harus dijalankan secara kolaboratif dengan lembaga antikorupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta organisasi masyarakat sipil dan mitra internasional.

“Kolaborasi regional dan internasional sebagaimana diwujudkan dalam forum ini sangatlah penting. Dengan berbagi pengalaman, menyelaraskan standar, dan membangun jaringan kepercayaan, kami dapat mempercepat upaya kolektif untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang tangguh,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa integritas bukan semata-mata soal mencegah kesalahan. Integritas adalah tentang menumbuhkan harapan, membangun kepercayaan, dan menciptakan peluang bagi Indonesia, kawasan Asia Pasifik, maupun dunia.

Rini menambahkan, pihaknya akan terus berbagi pengalaman, belajar dari pihak lain, serta menjunjung tinggi integritas sebagai landasan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga: Unsoed Teken Pakta Integritas Anti-Kekerasan, Tegaskan Komitmen Jadi Kampus Aman dan Beretika

Integritas aparatur: kunci kepercayaan publik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam acara 12th Regional Conference of The Anti-Corruption Initiative for Asia and The Pacific di Jakarta, Selasa (23/9/2025).DOK. Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam acara 12th Regional Conference of The Anti-Corruption Initiative for Asia and The Pacific di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan bahwa integritas bukan sekadar persoalan kejujuran, tetapi juga bagaimana keselarasan tercermin dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurutnya, integritas berperan penting bagi kemajuan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan.

“KPK memiliki peran penting dalam penguatan integritas, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga edukasi pencegahan korupsi. KPK bekerja menanamkan budaya antikorupsi sejak dini,” kata Setyo.

Ia menambahkan, integritas merupakan komitmen berkelanjutan bersama, serta menjadi kompas atau penunjuk arah dalam menjalankan tugas.

Konferensi internasional ini diharapkan dapat menjadi titik balik bersama sekaligus sarana berbagi pengalaman untuk menghasilkan kebijakan yang baik di masa depan.

Baca juga: Kebijakan Visa H-1B Trump Picu Penumpang Emirates Panik Turun

Sementara itu, Head of Anti-Corruption and Integrity in Government Division OECD, Nejla Saula, mengatakan bahwa teknologi informasi maupun penggunaan kecerdasan buatan sangat penting dalam mendukung penguatan antikorupsi.

Ia mencontohkan, banyak negara maju yang minim kasus korupsi telah menggunakan teknologi, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa.

“OECD berkomitmen memajukan upaya antikorupsi dan integritas publik. Konferensi ini menjadi contoh bahwa OECD ingin mendorong para anggotanya untuk bekerja sama dan berbagi pengalaman,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB
Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Kementerian PANRB
Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB
Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Kementerian PANRB
Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Kementerian PANRB
Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com