Di Hadapan Komisi II DPR, Menteri PANRB Paparkan Program Kerja Tahun 2026

Kompas.com - 15/09/2025, 20:57 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersinergi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien.

Kementerian PANRB menargetkan birokrasi yang akuntabel dan berdampak bagi masyarakat, serta reformasi birokrasi tematik yang menyelesaikan isu strategis. Hal ini disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia menyampaikan bahwa program kerja Kementerian PANRB dirancang strategis dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, 17 Program Prioritas Presiden, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.

Kementerian PANRB pada RPJPN 2025-2045 menekankan tiga transformasi besar, meliputi sosial, ekonomi, dan tata kelola. Kementerian PANRB berperan penting dalam transformasi tata kelola dengan menghadirkan regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif.

Sementara itu, pada RPJMN 2025-2029, mandat utama Kementerian PANRB yakni Prioritas Nasional 7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, dan penyelundupan.

 

Kemudian Program Prioritas Presiden nomor 3 tentang reformasi politik, hukum, dan birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Kementerian PANRB Dukung Akselerasi Program Prioritas Presiden

Selanjutnya RKP 2026 bertema “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”.

Kementerian PANRB mendukung melalui lima agenda utama, yakni penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, penataan kelembagaan dan proses bisnis, transformasi manajemen ASN, transformasi layanan publik, dan penguatan tata kelola pemerintah digital.

“Dengan demikian, seluruh program Kementerian PANRB bukan hanya memenuhi target internal, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjadi pengungkit pencapaian Indonesia Emas 2045,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam siaran persnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Rini menyampaikan bahwa pada 2026 instansinya fokus pada 6 area utama.

Pertama, penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja untuk birokrasi yang sinergis dan berdampak melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP).

 

Strategi 2026 diarahkan pada penerapan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045 dan Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2029 pada instansi pemerintah, dan transformasi akuntabilitas kinerja pemerintah yang terpadu berbasis shared outcome.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa pada 2026 instansinya fokus pada 6 area utama. Hal ini adalah sebagai upaya dalam transformasi melayani negeri.DOK. Kementerian PANRB Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa pada 2026 instansinya fokus pada 6 area utama. Hal ini adalah sebagai upaya dalam transformasi melayani negeri.

Kedua, fokus pada penguatan kelembagaan yang agile dan proses bisnis terintegrasi. Untuk itu, Kementerian PANRB menargetkan struktur organisasi yang tepat fungsi, efisien, dan sinergis, serta tata kelola yang adaptif dan terukur.

Strategi Kementerian PANRB pada 2026 mencakup penyelarasan struktur dan tata kelola kelembagaan dengan program prioritas pemerintah dan prioritas pembangunan, dan transformasi sistem kerja birokrasi yang lebih agile dan kolaboratif.

Ketiga, fokus pada transformasi manajemen ASN yang difokuskan untuk memastikan sistem merit berjalan efektif dan konsisten, serta manajemen talenta terstandar dan terkoordinasi secara nasional.

Baca juga: Permudah Layanan Publik melalui Multi Kanal, Kementerian PANRB Hadirkan Public Service Day

Terkait itu, Menteri Rini mengatakan bahwa strategi Kemenerian PANRB pada 2026 mencakup sinkronisasi kebijakan sistem merit ASN, transformasi manajemen ASN termasuk layanan digital ASN terpadu, dan penguatan kompetensi dan budaya digital ASN untuk mendukung transformasi digital.

Keempat, Kementerian PANRB fokus pada transformasi layanan publik diarahkan untuk menghadirkan layanan yang inklusif, terintegrasi, dan mudah diakses.

Hal tersebut diwujudkan melalui strategi 2026 yang meliputi layanan publik multikanal (omnichannel) meliputi pelayanan tatap muka, pelayanan jemput bola, pelayanan mandiri, dan pelayanan digital. Kemudian penguatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan layanan publik, dan pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).

Fokus kelima adalah penguatan tata kelola pemerintah digital yang diarahkan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel, serta memastikan transformasi digital antarinstansi berjalan terpadu.

Menteri PANRB Rini Widyantini dan jajaran Kementerian PANRB saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).DOK. Kementerian PANRB Menteri PANRB Rini Widyantini dan jajaran Kementerian PANRB saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Adapun strategi 2026 untuk mewujudkan hal tersebut adalah meliputi integrasi layanan publik dan administrasi pemerintahan melalui Portal Nasional, dan penerapan arsitektur dan manajemen layanan digital prioritas di instansi pemerintah.

Sementara itu, fokus keenam adalah dukungan manajemen untuk memperkuat kapabilitas organisasi Kementerian PANRB. Hal ini diwujudkan melalui strategi 2026 yang fokus pada penguatan peran strategis Kementerian PANRB sebagai sandbox, living lab, dan role model birokrasi nasional.

Lalu juga penguatan tata kelola manajemen internal Kementerian PANRB, dan penguatan audit internal dan fungsi APIP sebagai penjaga akuntabilitas.

Baca juga: Menteri PANRB: Transformasi Digital Pemerintah dan Tata Kelola Data Jadi Fondasi Sukseskan Program Prioritas Presiden

Untuk melaksanakan enam fokus tersebut, Menteri Rini berharap dukungan dari Komisi II DPR RI. Hal ini agar program prioritas Kementerian PANRB terlaksana optimal dan mendukung pencapaian target RPJMN dan Program Prioritas Presiden.

"Segala masukan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, lebih profesional, dan selalu berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucapnya. 

Terkini Lainnya
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com