Pesan Presiden dan Menteri PANRB bagi Guru Sekolah Rakyat

Kompas.com - 23/08/2025, 11:32 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto berpesan kepada kepala sekolah dan guru Sekolah Rakyat untuk dapat mendidik murid-murid dengan baik.

Ke depan, langkah para murid Sekolah Rakyat diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat dirinya, orangtua, dan keluarganya untuk keluar dari jurang kemiskinan.

"Anda memiliki tugas yang sangat mulia. Anda sedang menyiapkan tunas-tunas bangsa. Anda sedang dalam rangka upaya kita bersama memutus rantai kemiskinan," ujar Presiden Prabowo dalam keterangan resminya, Sabtu (23/8/2025).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Pembekalan Guru dan Kepala Sekolah Rakyat yang dihadiri oleh 154 kepala sekolah dan 2.221 guru di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

“Saya titip mereka kepada para guru Sekolah Rakyat, Anda sudah diseleksi melalui program yang ketat,” imbuh Presiden Prabowo.

Baca juga: Prabowo Minta Guru Sekolah Rakyat Buat Siswa Gembira dan Punya Harapan

Pembinaan dan pendidikan yang baik dari para guru diyakini akan memberikan harapan dan kegembiraan bagi murid Sekolah Rakyat. Upaya ini merupakan bentuk kerja sama dalam mewujudkan kesejahteraan bagi Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan kepada kepala sekolah, guru, serta tenaga pendidik di Sekolah Rakyat untuk menguasai tiga pola pikir (mindset) dalam melaksanakan tugasnya.

Ketiga pola pikir tersebut adalah adaptif, berpikir sistemik, serta berorientasi pada dampak nyata.

"Dengan memiliki tiga pola pikir yang progresif ini, diikuti dengan landasan hak dan kewajiban yang jelas serta pembinaan karier yang terarah, guru dan kepala sekolah di Sekolah Rakyat menjadi ujung tombak dalam mencetak generasi emas Indonesia," ucap Rini.

Baca juga: Menko Polkam Sebut Sekolah Rakyat Investasi Jangka Panjang

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan memiliki pola pikir yang adaptif terhadap perubahan, para guru di Sekolah Rakyat siap untuk menghadapi perkembangan yang ada, baik kurikulum, teknologi pembelajaran, maupun karakter peserta didik.

Rini menegaskan, para guru dan kepala sekolah harus berani mencoba metode baru, memanfaatkan teknologi digital, serta menyesuaikan pendekatan sesuai kebutuhan murid.

Sementara itu, dengan memiliki pola pikir yang sistemik, para guru mampu melihat keterkaitan antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan kebijakan nasional, sehingga dapat mendorong kolaborasi lintas pihak agar proses pembelajaran dapat berdampak.

Pola pikir ketiga, yakni berorientasi dampak nyata. Para guru diminta untuk tidak terjebak dalam rutinitas belajar mengajar belaka. 

Baca juga: Mantan Mendikbud hingga Ary Ginanjar ESQ Bekali Guru Sekolah Rakyat

"Guru-guru di Sekolah Rakyat (harus) memastikan bahwa setiap proses belajar mengajar dapat memberikan manfaat bagi pengembangan karakter murid, menumbuhkan kepercayaan diri, hingga mampu membuka jalan bagi masa depan mereka," jelas Rini.

Selain tiga pola pikir tersebut, ia juga mengimbau agar para kepala sekolah dan guru Sekolah Rakyat memiliki karakter sebagai birokrat masa kini.

Dengan demikian, para guru tidak hanya menguasai materi, tetapi juga siap menghadapi era transformasi digital yang bergerak sangat cepat.

Dengan memiliki karakter sebagai birokrat masa kini, para guru harus mampu berpikir inovatif, mengedepankan kepemimpinan kolaboratif, serta melek akan data dan teknologi.

"Sekolah Rakyat itu ternyata bukan sekadar bangunan dengan atap dan meja, tetapi juga menjadi cahaya di mana harapan ditanam, dirawat, dan tumbuh, sehingga pendidikan itu menjadi jembatan untuk memutus rantai kemiskinan dan untuk meraih masa depan yang lebih baik," kata Rini.

Baca juga: Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat untuk Memutus Rantai Kemiskinan

Peran Kementerian PANRB dalam program Sekolah Rakyat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menghadiri acara Pembekalan Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di Jakarta, Jumat (22/8/2025).Dok. Humas Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menghadiri acara Pembekalan Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Dalam acara Pembekalan Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Rini menyampaikan dua peran penting Kementerian PANRB dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat.

Pertama, mempersiapkan kelembagaan dari Sekolah Rakyat menjadi salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) yang terdiri dari dua model, yakni sekolah yang menyelenggarakan satu jenjang dan Sekolah Rakyat terintegrasi.

Kedua, Kementerian PANRB bertanggung jawab memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat.

Pemenuhan guru ini dilakukan melalui redistribusi guru pegawai negeri sipil (PNS) yang ada sesuai dengan kebutuhan, serta pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Lulusan PPG Jadi Guru Sekolah Rakyat

Guru tidak hanya dituntut untuk merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, melakukan penilaian objektif, serta terus mengembangkan kompetensi.

Lebih dari itu, guru juga wajib menjunjung etika profesi, memelihara persatuan, dan mendidik tanpa diskriminasi.

"Semua kewajiban ini menjadi fondasi utama keberhasilan Sekolah Rakyat," tegas Rini.

Ia mengungkapkan bahwa para guru dan kepala sekolah yang saat ini mengajar di Sekolah Rakyat adalah orang-orang terpilih yang telah melalui tes ketat, sehingga benar-benar dipersiapkan untuk bisa mengajar para murid di Sekolah Rakyat.

Baca juga: Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Dibuka, Ada 853 Formasi

Untuk diketahui, Sekolah Rakyat merupakan salah satu dari lima program prioritas Presiden yang bertujuan memberikan akses pendidikan gratis berkualitas kepada anak-anak dari keluarga miskin untuk memutus mata rantai kemiskinan.

Saat ini, terdapat 100 Sekolah Rakyat yang telah beroperasi di berbagai titik di Indonesia. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah menjadi 165 titik pada September 2025.

“Kita semua ingin melihat Indonesia menjadi bangsa yang besar dan jalan menuju ke sana dimulai dari ruang-ruang kelas kecil, di mana guru-guru Sekolah Rakyat menyalakan cahaya pengetahuan bagi anak-anak yang kelak memimpin negeri ini," ucap Rini.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com