Hadirkan Kemudahan Berusaha melalui Transformasi Digital Pemerintahan: Kementerian PANRB dan Kadin Indonesia Teken Nota Kesepahaman

Kompas.com - 21/08/2025, 21:58 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Birokrasi yang sederhana, cepat, dan transparan akan membuka ruang lebih luas bagi dunia usaha untuk tumbuh dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia berupaya mewujudkan visi tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman kolaborasi dalam transformasi digital pemerintah untuk kemudahan berusaha.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa nota kesepahaman dengan Kadin Indonesia merupakan fondasi kolaborasi strategis antara pemerintah dan dunia usaha. 

" Reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintah merupakan agenda prioritas nasional, oleh karena itu Kementerian PANRB berperan memastikan agar birokrasi pemerintah menjadi enabler,” terangnya dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman Kementerian PANRB dan Kadin Indonesia di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (21/8/2025). 

Dijelaskan bahwa kerja sama ini memiliki tiga makna utama. Pertama, menyinergikan agenda reformasi birokrasi dengan kebutuhan dunia usaha.

Artinya, setiap kebijakan penyederhanaan prosedur, perbaikan regulasi, hingga digitalisasi layanan, dirancang agar sejalan dengan kepentingan investasi, perdagangan, dan penciptaan lapangan kerja. 

Baca juga: Protes Penyegelan Kantor, Driver Maxim Samarinda: Kalau Pemerintah Tak Bisa Beri Lapangan Kerja, Jangan Ganggu Kami

Kedua, mendorong transformasi digital yang inklusif dan berdampak nyata. Transformasi digital pemerintahan menjadi instrumen untuk menghadirkan kemudahan berusaha, menekan biaya birokrasi, dan meningkatkan efisiensi layanan publik. 

Ketiga, penandatanganan nota kesepahaman yang juga disertai talkshow membangun ruang dialog strategis yang berkelanjutan.

Komunikasi dua arah yang konstruktif antara pengambil kebijakan, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dapat tercipta dalam merespons tantangan era digital sekaligus menangkap peluang yang ada. 

Ia menekankan bahwa dunia usaha merupakan mitra strategis dalam mewujudkan transformasi tersebut.

Kadin Indonesia sebagai representasi dunia usaha memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi pelaku industri, serta mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang adaptif, kolaboratif, dan berdaya saing. 

Baca juga: Asia ESG Summit 2025 Segera Digelar, Bahas Kolaborasi Menuju Masa Depan Berkelanjutan

"Kolaborasi antara Kementerian PANRB dan Kadin Indonesia menjadi wujud nyata semangat whole of government dan whole of society, bahwa pemerintah dan dunia usaha berjalan beriringan untuk mendukung agenda besar Presiden menuju Indonesia Maju," pungkas Rini. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman Kementerian PANRB dan Kadin Indonesia di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (21/8/2025). DOK. Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman Kementerian PANRB dan Kadin Indonesia di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (21/8/2025). 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menambahkan urgensi kerja sama yang dijalin antara pemerintah dan dunia usaha.

"Nota kesepahaman ini dilakukan untuk memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Kementerian PANRB, kemudian memberikan masukan konstruktif agar kebijakan digital aplikatif di lapangan, serta mendorong transparansi efisiensi dan kualitas layanan publik yang relevan dengan kegiatan usaha," jelasnya. 

Anindya mengungkapkan bahwa Kadin Indonesia turut berpartisipasi dalam program pemerintah, khususnya Program Prioritas Presiden yang dampaknya dirasakan masyarakat secara langsung.

Sebagai contoh, Kadin Indonesia dapat menaikkelaskan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.

Selain itu, anggota Kadin Indonesia juga berkontribusi dalam pemenuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, yaitu unit dapur produksi makanan bergizi yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis. 

Baca juga: BGN: Banyak Restoran dan Hotel Jadi Dapur Umum Makan Bergizi Gratis

"Ini murni karena kepercayaan dengan pemerintah, tapi juga karena manfaatnya dirasakan anak-anak, ibu menyusui, dan bahkan industrialisasi ketahanan pangan pun terjadi," tutur Anindya. 

Terkini Lainnya
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com