Pastikan Layanan Sekolah Rakyat Berjalan, Menteri PANRB Kunjungi SRMP 17 Tabanan

Kompas.com - 04/08/2025, 17:53 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berperan memastikan tata kelola kelembagaan Sekolah Rakyat berjalan secara efektif dan efisien, termasuk menyiapkan perencanaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.

Hal tersebut dinilai penting agar kelembagaan program Sekolah Rakyat tidak hanya berkembang secara kuantitatif, tetapi juga memiliki daya dukung yang berkelanjutan dari sisi organisasi dan sumber daya manusia (SDM).

“Hari ini saya berkesempatan meninjau langsung kegiatan belajar mengajar Sekolah Rakyat yang merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo dalam memperluas akses pendidikan bermutu, setara, dan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan rentan,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangan resminya, Senin (4/8/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Rini seusai mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Senin.

Baca juga: Kunjungi SRMA 17 Surakarta, Gus Ipul Soroti Pentingnya Wali Asuh dan Asrama

Ia mengatakan bahwa program Sekolah Rakyat sejalan dengan Asta Cita pemerintah untuk memperkuat pembangunan SDM, memutus rantai kemiskinan, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia.

Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata kehadiran negara dengan memberikan pendidikan gratis, pemenuhan gizi, kesehatan, dan pembinaan karakter.

Menurut Rini, program Sekolah Rakyat selaras dengan program prioritas lain, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Perumahan Rakyat. 

Seluruh program tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Baca juga: Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN Profesional Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Rini beserta jajaran Kementerian PANRB menyaksikan langsung bagaimana anak-anak yang sebelumnya sulit memenuhi kebutuhan dasar, kini bisa tinggal di asrama, belajar dengan layak, dan bermimpi besar tentang masa depan mereka. 

Kunjungan ini menjadi sarana bagi Kementerian PANRB untuk memahami dinamika di lapangan, berinteraksi langsung dengan guru, tenaga kependidikan, dan para siswa. 

“Jadi, ini merupakan program Bapak Presiden untuk mendekatkan negara kepada masyarakat. Semakin kecil jarak antara instansi pemerintah dengan rakyat, masyarakat betul-betul lebih disejahterakan,” kata Rini.

Baca juga: 8 Hal yang Perlu Diketahui soal Sekolah Rakyat, Program Presiden Prabowo

Terwujudnya reformasi birokrasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini berfoto bersama para murid Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan saat kunjungan ke sekolah, Senin (4/8/2025).Dok. Humas Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini berfoto bersama para murid Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan saat kunjungan ke sekolah, Senin (4/8/2025).

Rini menilai, program Sekolah Rakyat merupakan salah satu manifestasi reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh Kementerian PANRB.

Pasalnya, semua institusi pemerintah bahu membahu membangun Sekolah Rakyat dengan tujuan mencerdaskan masyarakat yang kurang mampu secara lebih setara.

Hadirnya Sekolah Rakyat menjadi suatu cerminan dari reformasi birokrasi sekaligus membuktikan bahwa negara hadir di semua titik layanan dasar.

Rini juga menekankan bahwa Sekolah Rakyat mencerminkan pendekatan shared outcome yang menjadi prinsip dalam reformasi birokrasi.

Menurutnya, keberhasilan birokrasi tidak diukur dari banyaknya aturan yang dibuat, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Baca juga: Menteri PAN-RB: Stranas PK Wujud Akselerator Reformasi Struktural dan Reformasi Birokrasi

"Semangat yang ada di SRMP 17 Tabanan diharapkan dapat menjadi contoh baik dan menginspirasi daerah lain dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045," ucapnya.

Sebab, reformasi birokrasi sejati bukan soal administrasi, tetapi tentang komitmen negara untuk hadir di titik-titik paling mendasar dari kehidupan rakyatnya. 

Sebagai informasi, Sekolah Rakyat mengintegrasikan pendidikan akademik dan empat pilar karakter, yakni kepemimpinan, keterampilan, nasionalisme, dan keagamaan.

Sistem asrama 24 jam dilengkapi dengan jaminan gizi, kesehatan, dukungan keluarga, serta pembinaan komunitas sekitar.

Baca juga: Tinggal di Asrama dan Belajar Gratis, Ini Keunggulan Sekolah Rakyat Palangka Raya

Setiap siswa juga menggunakan kartu digital yang terhubung dengan sistem absensi, makan, keuangan, dan ibadah.

Dengan demikian, Sekolah Rakyat diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan, meningkatkan partisipasi sekolah dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta mendorong mobilitas sosial generasi muda.

Selain itu, kehadiran Sekolah Rakyat juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal melalui lapangan kerja baru, belanja sekolah, dan penguatan kohesi sosial.

Baca juga: Cek Kesehatan di 72 Sekolah Rakyat: Ini 3 Masalah Terbanyak yang Ditemukan

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com