Menteri Rini Dorong MPP Jadi Jembatan Pelayanan bagi Percepatan Program Prioritas Presiden

Kompas.com - 04/08/2025, 16:39 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan aparatur sipil negara (ASN) kepada masyarakat.

Dalam kunjungan kerjanya ke Pulau Bali, ia mengawali agenda dengan meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung yang telah menjadi pionir pelayanan publik sejak diresmikan pada 17 September 2018.

Saat ini, MPP Badung melibatkan 31 instansi dan menyediakan 152 jenis layanan administrasi, perizinan, maupun nonperizinan.

Rini mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan seluruh petugas pelayanan yang setiap hari melayani rata-rata 220 pengunjung.

“Kehadiran MPP ini merupakan wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat,” ujarnya usai meninjau MPP Badung, Senin (4/8/2025).

Rini menambahkan, MPP memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan lima program prioritas Presiden, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Perumahan Rakyat.

Baca juga: Gandeng Himbara, Danantara Kucurkan Pendanaan Rp 130 Triliun untuk Perumahan Rakyat

Seluruh program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin akses layanan yang merata dan mudah.

“MPP bisa menjadi jembatan layanan yang mendukung percepatan program Presiden. Tadi saya melihat layanan Dinas Kesehatan yang tak hanya menjalankan program Cek Kesehatan Gratis, tetapi juga memperluas cakupan ke Nak Badung Sehat. Ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden,” jelas rINI.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam kunjungan kerja ke Pulau Bali.DOK. Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam kunjungan kerja ke Pulau Bali.

Pada evaluasi 2024, MPP Badung kembali meraih predikat Prima dari Kementerian PANRB, melanjutkan capaian serupa pada 2023. Hal ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik di Badung dapat diselenggarakan secara cepat, transparan, ramah, dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

Rini berharap keberadaan MPP dapat terus mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Badung, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk mempermudah proses investasi demi memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Ia juga menyoroti penerapan pakta integritas dalam proses layanan, yang tidak hanya diberlakukan kepada petugas, tetapi juga masyarakat sebagai penerima layanan.

“MPP Badung mengajak masyarakat bersama-sama menjaga integritas dalam seluruh proses pelayanan,” imbuh Rini.

Baca juga: Kantor Diskominfo Sleman Digeledah Kejati Terkait Korupsi, Kadis: Pelayanan Publik Tetap Normal

Salah satu inovasi pelayanan yang diapresiasi Menteri Rini adalah program Jemput Bola, yang menjangkau lansia, penyandang disabilitas, dan warga di wilayah terpencil untuk mendapatkan layanan administrasi dan kependudukan. Program ini menunjukkan komitmen penyelenggaraan pelayanan publik yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“MPP Badung menjadi contoh konkret pelayanan publik yang tak hanya memudahkan masyarakat, tapi juga mendorong investasi,” kata Rini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam kunjungan kerja ke Pulau Bali.DOK. Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam kunjungan kerja ke Pulau Bali.

Mantan Sekretaris Kementerian PANRB itu menegaskan, keberhasilan MPP Badung merupakan hasil kolaborasi lintas instansi yang mampu mewujudkan shared outcome dalam menghadirkan pelayanan publik yang setara.

Reformasi birokrasi bukan sekadar dokumen. Ini soal bagaimana program-program pemerintah diorkestrasi bersama dan berdampak nyata. MPP Badung telah menunjukkan itu,” tegasnya.

Rini mengatakan, MPP Badung telah berhasil mengorkestrasi seluruh elemen secara bersama-sama dalam satu tujuan, yakni memberikan layanan terbaik kepada masyarakat serta memperkecil jarak antara pemerintah dan masyarakat.

"Dengan demikian, negara senantiasa hadir untuk menghadirkan transformasi birokrasi yang semakin melayani demi kesejahteraan rakyat," pungkasnya.

Baca juga: Daftar UMK Bali 2025, Kabupaten Badung Tertinggi

Hadirnya MPP Kabupaten Badung dalam menyediakan kemudahan layanan pun telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya adalah Evangeline, warga Kabupaten Badung yang datang ke MPP untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

Evangeline mengatakan bahwa kehadiran MPP menghapus sekat informasi karena memudahkan dirinya mengakses informasi mengenai kelengkapan yang dibutuhkan dalam mendirikan usaha. Selain itu, berkumpulnya berbagai instansi dalam satu tempat dinilai sangat efisien.

"Rencananya saya mau mengurus NIB, dan setelah diberi informasi, saya sekalian bertanya ke Dinas Perindustrian dan BPOM. Senang banget, enggak sampai 30 menit sudah selesai. Kehadiran MPP ini sangat efektif karena tidak membuang waktu dan biaya," tutur Evangeline.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com