Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 

Kompas.com - 13/06/2025, 14:24 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Kinerja Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai berkontribusi dalam membentuk wajah Polri yang humanis.

Pasalnya, layanan lalu lintas merupakan layanan kepolisian yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Peran tersebut dinilai dapat semakin diperkuat melalui pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Penguatan peran Korlantas dalam reformasi birokrasi mencakup transformasi digital layanan publik, peningkatan transparansi melalui pengawasan dan publikasi kinerja, serta pengembangan kompetensi digital SDM,” ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Purwadi dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri 2025 di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Baca juga: Korlantas Umumkan Skema Operasi Penindakan Truk ODOL

Menurutnya, di era digital saat ini, Korlantas perlu mengoptimalkan peran dalam orkestrasi data lalu lintas.

Selain itu, Korlantas juga harus proaktif dalam pengamanan serta pengaturan simpul-simpul transportasi strategis.

Korlantas juga disebut berpeluang menjadi aktor utama dalam mewujudkan tata kelola mobilitas kota cerdas ( smart city) dengan memperkuat infrastruktur digital dan meningkatkan interoperabilitas data antarinstansi.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri 2025 di Jakarta, Jumat (13/6/2025).DOK. Kementerian PANRB Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri 2025 di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Dalam paparannya, Purwadi menjabarkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam kerangka smart city.

Baca juga: Kabel CCTV Menjuntai di Cengkareng Diduga Picu Kecelakaan, Jakarta Smart City Lakukan Penelusuran

Salah satu pendekatannya adalah melalui pendekatan berbasis komunitas, yang dapat dilakukan oleh polisi lalu lintas dengan dukungan teknologi serta analisis data.

Dengan demikian, intervensi di lapangan tidak hanya bersifat responsif terhadap kejadian, tetapi juga bersifat preventif dan strategis, melalui pemetaan risiko serta optimalisasi sumber daya.

Purwadi menambahkan, konsep smart city membutuhkan strategi patroli kepolisian yang mengandalkan pendekatan berbasis data guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.

Dengan mengedepankan interoperabilitas data, pemanfaatan teknologi, serta layanan berbasis bukti (evidence-based), Polri diyakini dapat lebih responsif terhadap dinamika masyarakat.

Hal tersebut akan membantu Polri memenuhi kebutuhan publik secara proaktif dan berkelanjutan dalam konteks smart city.

Baca juga: Macet Jakarta Tak Terselesaikan Hanya dengan AI, Transportasi Publik Kunci Utama

“Semua hal tersebut akan semakin memperkuat langkah strategis Bapak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghadirkan pemerintahan yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat, melalui peran polisi yang humanis,” tegas Purwadi.

Sebagai penutup, ia menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang konsisten dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini mencakup perbaikan internal secara transparan, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Langkah-langkah ini diharapkan terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya,” pungkas Purwadi.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com