Apresiasi Pelaksanaan RB di Kemenag, Menteri Rini: Birokrasi adalah Jalan Ibadah Melayani Umat

Kompas.com - 26/05/2025, 18:40 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini menghadiri acara Kick Off Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Agama ( Kemenag) Tahun 2025-2029 di Jakarta, Senin (26/5/2025). 

Ia menyampaikan, Kick Off RB bukan sekedar agenda administratif, tetapi panggilan moral untuk menghadirkan wajah negara yang berintegritas.

“Wajah negara yang berintegritas yakni birokrasi yang hadir bukan hanya dalam data dan dokumen, tapi dalam setiap pengalaman masyarakat berinteraksi dengan negara. Birokrasi adalah jalan ibadah kita dalam melayani umat,” ujar Rini dalam siaran persnya, Senin. 

Sebagai penjaga moral dan spiritual bangsa, Kemenag harus berdiri di barisan terdepan dalam perubahan. Oleh karena itu, terdapat empat prinsip yang menjadi landasan pelaksanaan RB. 

Pertama, berdampak konkret. RB harus menghasilkan perubahan yang nyata dan dirasakan masyarakat. 

Baca juga: Menpan RB Sebut Perpanjangan Usia Pensiun ASN Bisa Ganggu Anggaran dan Sistem Karier

“Ukurannya bukan hanya dokumen, laporan, atau nilai indeks, tetapi kualitas layanan dan kehidupan publik yang membaik,” jelas Rini.

Kedua, partisipatif. RB tidak boleh hanya dipahami segelintir orang. RB adalah gerakan bersama yang melibatkan seluruh unsur internal dan eksternal. 

Ketiga, menghargai keberagaman, dan keempat adalah berkelanjutan. 

Pada kesempatan yang sama, Rini juga mengapresiasi Kemenag yang meraih nilai indeks RB yang lebih tinggi dari rata-rata kementerian atau lembaga (K/L). 

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kemenag karena selalu mendapatkan nilai RB di atas-rata-rata K/L yang lain. Tren tata kelola atau penilaian dari RB Kemenag cenderung selalu meningkat,” jelasnya. 

Baca juga: Menpan-RB Sebut Usulan Perpanjangan Pensiun ASN Bisa Ganggu Sistem Karier

Digitalisasi tata kelola

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menghadiri acara Kick Off Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2025-2029 di Jakarta, Senin (26/5/2025). 
DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menghadiri acara Kick Off Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2025-2029 di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Di sisi lain, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa program untuk mendukung program prioritas presiden, salah satunya dengan digitalisasi tata kelola. 

Ia menyadari, ekspektasi masyarakat terus meningkat sehingga diperlukan perubahan dalam tata kelola birokrasi yang berada di bawah naungannya. 

Nasaruddin menilai, pemanfaatan teknologi informasi (IT) yang tepat dapat menjadi salah satu solusi untuk melakukan pelayanan publik yang prima namun tetap efisien waktu dan sumber daya manusia (SDM). 

Dia menyebutkan, satuan kerja (satker) Kemenag termasuk yang terbesar dalam pemerintahan Indonesia. 

Baca juga: Soal Kemungkinan Seleksi CPNS 2025, Ini Jawaban Menpan-RB

“Jika kami mampu memanfaatkan IT dan beralih untuk melakukan digitalisasi, harapannya dapat menyelesaikan beragam persoalan di Kemenag dan pelayanan kepada publik pun akan menjadi lebih baik,” jelas Nasaruddin.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com