Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan

Kompas.com - 17/04/2025, 12:53 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Purwadi Arianto mengatakan, pelayanan publik bukan hanya pelengkap birokrasi, tetapi juga fondasi transformasi tata kelola pemerintahan yang menopang transformasi sosial dan ekonomi.

Ia menjelaskan, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), pelayanan publik berkualitas dan inklusif adalah bagian integral dari arah pembangunan jangka panjang bangsa.

"Setiap pembenahan layanan publik yang kita lakukan hari ini, baik dalam bentuk digitalisasi, inovasi, maupun integrasi layanan, merupakan kontribusi langsung terhadap masa depan bangsa,” kata Purwadi melalui siaran persnya, Kamis (17/4/2024).

Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Se-Kalimantan Selatan ( Kalsel) di Banjarmasin, Kalsel, Kamis.

Baca juga: PNS Mulai Masuk Kerja Tanggal 8 atau 9 April 2025? Cek Aturan Terbaru Kemenpan-RB

Menurutnya, pelayanan publik yang baik bukan hanya cepat dan efisien, tetapi juga berkeadilan dan menjangkau semua, terutama untuk kelompok rentan.

"Hal ini telah diatur secara eksplisit dalam Permenpan-RB Nomor 11 Tahun 2024, yang menjadi pedoman dalam membangun layanan inklusif," ungkapnya.

Lima aspek utama yang menjadi prinsip pelayanan publik ramah kelompok rentan, meliputi komitmen kebijakan dan pimpinan, aksesibilitas fisik termasuk sarana dan prasarana yang ramah disabilitas, serta aksesibilitas komunikasi dan informasi dalam berbagai media dan format.

"Aspek berikutnya yaitu akomodasi yang layak untuk kelompok berkebutuhan khusus, serta kapasitas dan sensitivitas SDM pelayanan," jelas Purwadi.

Baca juga: Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar

Wamenpan-RB Purwadi Arianto saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Se-Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kalsel, Kamis (17/4/2025).DOK. Kemenpan-RB Wamenpan-RB Purwadi Arianto saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Se-Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kalsel, Kamis (17/4/2025).

Lebih lanjut,Purwadi menyampaikan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 juga telah menetapkan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi sebagai bagian integral dari poin ketujuh Prioritas Nasional.

Prioritas tersebut yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. 

“Dalam kerangka ini, pelayanan publik diarahkan untuk menjawab sejumlah tantangan nyata,” ujarnya.

Purwadi mengatakan, RPJMN saat ini telah menetapkan beberapa arah kebijakan utama pelayanan publik melalui penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen ASN serta digitalisasi pemerintah dan transformasi proses layanan.

Baca juga: Anggaran Siap, Pemkab Berau Surati Kemenpan-RB Minta Pengangkatan CPNS 2025 Tak Ditunda

"Kemudian, transformasi tata kelola pelayanan publik dan pembangunan, serta penataan desentralisasi dan otonomi daerah yang lebih efisien dan sinergis," ucapnya.

Dia menegaskan, untuk memastikan pelayanan publik tetap adaptif, efisien, dan berdampak, semua pihak terlibat perlu menerapkan konsep pelayanan prima secara menyeluruh.

"Konsep ini menjadi pedoman bagi penyelenggara layanan agar tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purwadi mengapresiasi capaian  Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kalsel. Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) menunjukkan, Kalsel terus mencatat peningkatan IPP setiap tahunnya.

Baca juga: Komisi II Sebut Pengangkatan CPNS Tak Harus Serentak, Minta Kemenpan-RB Revisi Aturan

Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Se-Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kalsel, Kamis (17/4/2025).DOK. Kemenpan-RB Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Se-Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kalsel, Kamis (17/4/2025).

Pada 2024, Kalsel mencapai nilai rata-rata IPP sebesar 4,56 untuk provinsi, dan beberapa kabupaten/kota bahkan mencapai kategori A. Rata-rata nasional IPP bahkan mencapai 4,02, atau masuk kategori Sangat Baik.

“Capaian ini menjadi gambaran bahwa pelayanan publik kita terus membaik, meski tetap perlu ditingkatkan. Hal ini tentu patut kita apresiasi sebagai buah dari komitmen, perbaikan sistem, dan semangat melayani yang tinggi,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, pelayanan publik dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi dengan segala  perubahan yang cepat, penuh resiko, dan kompleks.

“Oleh sebab itu tantangan kita hari ini dan ke depan adalah bagaimana mengintegrasikan teknologi informasi dalam pelayanan yang ada. Sementara, peluangnya, bagaimana teknologi menciptakan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca juga: [POPULER TREN] Saran Kemenpan-RB bagi CPNS yang Terlanjur Resign | Kisah Air France 447 yang Jatuh di Samudra Atlantik

Ia pun juga memberikan apresiasi pada komitmen Kemenpan-RB yang telah mendukung Provinsi Kalsel dalam mewujudkan birokrasi pemerintah dan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

“Semoga yang sedang dan akan terus kita lakukan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui berbagai kebijakan program pendampingan dan program evaluasi yang terus dilakukan,” tutur Hasnuryadi.

Terkini Lainnya
Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Menteri PANRB Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Menteri PANRB Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI dengan Menteri Luar Negeri

Kementerian PANRB
Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Dari Kebijakan ke Transformasi, Ini Langkah Kementerian PAN dan RB Membangun Birokrasi Masa Depan di 2025

Kementerian PANRB
Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Sambut 2026, Menteri serta Wakil Menteri PAN dan RB Ajak ASN Terus Berikan Layanan Sepenuh Hati

Kementerian PANRB
Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Dari Reformasi ke Dampak, Ini Capaian Kementerian PAN dan RB Sepanjang 2025 dalam Pelayanan Publik serta Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Penyelamatan Arsip Pascabencana Jadi Isu Strategis, Menteri PANRB Tekankan Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com