KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Purwadi Arianto mengatakan, pelayanan publik bukan hanya pelengkap birokrasi, tetapi juga fondasi transformasi tata kelola pemerintahan yang menopang transformasi sosial dan ekonomi.
Ia menjelaskan, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), pelayanan publik berkualitas dan inklusif adalah bagian integral dari arah pembangunan jangka panjang bangsa.
"Setiap pembenahan layanan publik yang kita lakukan hari ini, baik dalam bentuk digitalisasi, inovasi, maupun integrasi layanan, merupakan kontribusi langsung terhadap masa depan bangsa,” kata Purwadi melalui siaran persnya, Kamis (17/4/2024).
Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Se-Kalimantan Selatan ( Kalsel) di Banjarmasin, Kalsel, Kamis.
Baca juga: PNS Mulai Masuk Kerja Tanggal 8 atau 9 April 2025? Cek Aturan Terbaru Kemenpan-RB
Menurutnya, pelayanan publik yang baik bukan hanya cepat dan efisien, tetapi juga berkeadilan dan menjangkau semua, terutama untuk kelompok rentan.
"Hal ini telah diatur secara eksplisit dalam Permenpan-RB Nomor 11 Tahun 2024, yang menjadi pedoman dalam membangun layanan inklusif," ungkapnya.
Lima aspek utama yang menjadi prinsip pelayanan publik ramah kelompok rentan, meliputi komitmen kebijakan dan pimpinan, aksesibilitas fisik termasuk sarana dan prasarana yang ramah disabilitas, serta aksesibilitas komunikasi dan informasi dalam berbagai media dan format.
"Aspek berikutnya yaitu akomodasi yang layak untuk kelompok berkebutuhan khusus, serta kapasitas dan sensitivitas SDM pelayanan," jelas Purwadi.
Baca juga: Kemenpan-RB Bersama Kemenhub dan Stakeholder Terkait Pastikan Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Lebih lanjut,Purwadi menyampaikan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 juga telah menetapkan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi sebagai bagian integral dari poin ketujuh Prioritas Nasional.
Prioritas tersebut yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Dalam kerangka ini, pelayanan publik diarahkan untuk menjawab sejumlah tantangan nyata,” ujarnya.
Purwadi mengatakan, RPJMN saat ini telah menetapkan beberapa arah kebijakan utama pelayanan publik melalui penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen ASN serta digitalisasi pemerintah dan transformasi proses layanan.
Baca juga: Anggaran Siap, Pemkab Berau Surati Kemenpan-RB Minta Pengangkatan CPNS 2025 Tak Ditunda
"Kemudian, transformasi tata kelola pelayanan publik dan pembangunan, serta penataan desentralisasi dan otonomi daerah yang lebih efisien dan sinergis," ucapnya.
Dia menegaskan, untuk memastikan pelayanan publik tetap adaptif, efisien, dan berdampak, semua pihak terlibat perlu menerapkan konsep pelayanan prima secara menyeluruh.
"Konsep ini menjadi pedoman bagi penyelenggara layanan agar tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purwadi mengapresiasi capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kalsel. Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) menunjukkan, Kalsel terus mencatat peningkatan IPP setiap tahunnya.
Baca juga: Komisi II Sebut Pengangkatan CPNS Tak Harus Serentak, Minta Kemenpan-RB Revisi Aturan
Pada 2024, Kalsel mencapai nilai rata-rata IPP sebesar 4,56 untuk provinsi, dan beberapa kabupaten/kota bahkan mencapai kategori A. Rata-rata nasional IPP bahkan mencapai 4,02, atau masuk kategori Sangat Baik.
“Capaian ini menjadi gambaran bahwa pelayanan publik kita terus membaik, meski tetap perlu ditingkatkan. Hal ini tentu patut kita apresiasi sebagai buah dari komitmen, perbaikan sistem, dan semangat melayani yang tinggi,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, pelayanan publik dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi dengan segala perubahan yang cepat, penuh resiko, dan kompleks.
“Oleh sebab itu tantangan kita hari ini dan ke depan adalah bagaimana mengintegrasikan teknologi informasi dalam pelayanan yang ada. Sementara, peluangnya, bagaimana teknologi menciptakan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia pun juga memberikan apresiasi pada komitmen Kemenpan-RB yang telah mendukung Provinsi Kalsel dalam mewujudkan birokrasi pemerintah dan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
“Semoga yang sedang dan akan terus kita lakukan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui berbagai kebijakan program pendampingan dan program evaluasi yang terus dilakukan,” tutur Hasnuryadi.