Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet, Menpan-RB Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kompas.com - 23/01/2025, 16:02 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (22/1/2025).

Dalam sidang tersebut, Prabowo mengapresiasi kinerja setiap kementerian dan lembaga (K/L) di bawah Kabinet Merah Putih, menjelang 100 hari masa pemerintahan.

“Kita boleh bangga karena telah menunjukkan hasil yang mengarah pada sasaran-sasaran kita. Saya mengapresiasi kerja saudara-saudara semua,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Sosok Wiwoho Basuki Tjokronegoro, Ayah dari Widiyanti Putri yang Jadi Menteri Terkaya Kabinet Merah Putih

Prabowo juga menyoroti pentingnya soliditas tim dalam kabinet yang terdiri dari berbagai latar belakang untuk mencapai tujuan bersama demi kepentingan rakyat.

“Ada kekompakan dan kerja sama yang baik. Walaupun berasal dari latar belakang yang berbeda, orientasi kita adalah kepentingan negara dan rakyat,” ucapnya.

Prabowo menekankan beberapa program prioritas, termasuk swasembada pangan, program makan bergizi gratis, serta efisiensi penggunaan anggaran.

Ia mengajak seluruh kabinet untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Prabowo Setujui Anggaran Rp 48,8 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

Tiga program utama Kemenpan-RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (22/1/2025).DOK. Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (22/1/2025).

Pada kesempatan yang sama, Menpan-RB Rini Widyantini menyoroti capaian 100 hari kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang berfokus pada tiga program utama.

Tiga program tersebut, yakni penataan organisasi kementerian dan lembaga, percepatan pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN), dan transformasi tata kelola pemerintahan.

Sejalan dengan upaya penataan organisasi, Kemenpan-RB berkomitmen memperkuat arsitektur tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan dinamika masyarakat.

Baca juga: Celios Sebut 5 Menteri Perlu Di-reshuffle pada 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Rini menjelaskan bahwa revisi Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara telah disesuaikan untuk mendukung implementasi visi Asta Cita, yang berdampak pada penyesuaian jumlah kementerian.

“Kami memperkuat arsitektur hubungan antar dan interlembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional dengan sebaik-baiknya,” ujarnya setelah sidang kabinet.

"Tidak hanya berbicara tentang kelembagaan, kami memastikan ke-48 kementerian dapat bekerja efektif karena mereka inilah yang menjaga birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Kami juga mengorkestrasinya agar berjalan seiring,” sambung Rini.

Baca juga: Wali Kota Lhokseumawe Terpilih: 100 Hari Fokus Tata Birokrasi dan Sampah

Peran kementerian sebagai strategic triangle

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet Paripurna bersama seluruh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, di Istana Negara, Rabu (22/1/2025).DOK. Kemenpan-RB Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet Paripurna bersama seluruh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, di Istana Negara, Rabu (22/1/2025).

Rini menegaskan bahwa Kemenpan-RB bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/ Bappenas) memainkan peran penting sebagai "strategic triangle" dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang terintegrasi.

Koordinasi tersebut bertujuan menciptakan keselarasan dalam perencanaan, penganggaran, dan tata kelola, guna menjamin terselenggaranya pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Untuk memperkuat penyelarasan kinerja antarinstansi, Kemenpan-RB terus mendorong penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah ( Sakip).

Rini menekankan bahwa Sakip bertujuan memfasilitasi sinergi lintas sektor, sehingga kementerian dan lembaga tidak lagi terfokus pada target masing-masing, melainkan pada pencapaian outcome pembangunan secara kolektif.

Baca juga: Update Pembangunan Tol Jogja-Solo, Ringroad Sleman Dibor 104 Titik

Dalam rangka mendukung agenda prioritas pembangunan nasional, Rini menjabarkan beberapa langkah tindak lanjut.

"Kami menetapkan Kertas Kerja Bersama antara Kemenpan-RB, Kemenkeu, dan Kementerian PPN/Bappenas yang mencakup indikator kinerja komposit lintas sektor, penentuan indikator kinerja masing-masing instansi, serta integrasi dan fleksibilitas dalam perencanaan, program, kinerja, penganggaran, dan tata kelola sesuai prioritas pembangunan," jelasnya.

"Penerapan Sakip mengharuskan setiap kementerian dan lembaga bergerak bersama untuk mencapai outcome yang ditentukan, tanpa lagi sibuk dengan target masing-masing," sambung Rini.

Baca juga: Komisi II Bakal Rapat dengan Kementerian ATR/BPN Besok, Bahas Pagar Laut

Fokus selesaikan masalah tenaga non-ASN

Selain itu, Kemenpan-RB juga fokus pada penyelesaian masalah tenaga non-ASN melalui seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).

Dari total 1,7 juta tenaga non-ASN yang tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), lebih dari 1,3 juta telah memenuhi syarat dalam tahap pertama seleksi PPPK.

“Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menata birokrasi yang lebih profesional dan berorientasi pada kinerja,” ucap Menteri Rini.

Baca juga: 100 Hari Prabowo-Gibran: 74,5 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Ekonomi, Lebih Tinggi dari Era Jokowi

Kemenpan-RB juga memperkuat transformasi digital di pemerintahan. Indonesia saat ini berada pada kategori Very High E-Government Development Index (VHEGDI), dan langkah strategis berikutnya adalah memperkuat infrastruktur digital untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih responsif dan inklusif.

"Kami akan terus mendorong inovasi dan memperkuat kolaborasi antar-instansi. Tujuan kami adalah mewujudkan birokrasi yang adaptif, inovatif, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan nasional," tutur Rini.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com