Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, Wamenpan-RB Sampaikan Akselerasi ZI WBK/WBBM

Kompas.com - 14/01/2025, 21:45 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berkomitmen mencanangkan Zona Integritas (ZI).

Hal itu kemudian diapresiasi oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Purwadi Arianto. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk pemberantasan korupsi dan pencegahan kebocoran anggaran.

Upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terkait korupsi harus diperketat, untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.

“Ini merupakan langkah strategis berkelanjutan dalam mewujudkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi dan melayani publik,” tegas Purwadi melalui siaran persnya, Selasa (14/1/2025).

Baca juga: Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi

Ungkapan itu disampaikan dalam acara Pelantikan Pejabat Pimti Pratama dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kemenimipas di Jakarta, Selasa.

Pencanangan Zona Integritas ini menggiring Kemenimipas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM).

Zona Integritas bukan hal baru bagi pegawai Kemenimipas. Pada struktur sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM yang menaungi keimigrasian dan pemasyarakatan merupakan unit kerja yang konsisten membangun Zona Integritas.

“Saya berharap Zona Integritas yang dicanangkan dapat berkembang luas dan meningkat hingga ke seluruh unit kerja di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkap Purwadi.

Baca juga: Bahas Isu-isu Aktual ASN, Kemenpan-RB Raker Dengan Komite 1 DPD RI

Dalam satu dekade terakhir, 15.558 unit kerja yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM.

Sebanyak 2.302 unit berhasil meraih predikat WBK serta 322 unit berhasil meraih predikat WBBM. Pada tahun 2024, sebanyak 286 instansi turut berpartisipasi dalam Zona integritas, atau meningkat 42,29 persen dari tahun sebelumnya.

Purwadi menjabarkan lima strategi utama membangun Zona Integritas. Pertama, membangun komitmen nyata dan semangat perubahan dari pimpinan hingga seluruh jajaran.

Kedua, menciptakan kemudahan pelayanan, kecepatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat atau pengguna layanan,” jelas Purwadi.

Strategi ketiga adalah menciptakan program yang menjawab kebutuhan masyarakat dan mendekatkan unit kerja kepada pengguna layanan. Keempat, melaksanakan monitoring secara konsisten dan berkelanjutan.

Baca juga: Sinergi Kemenpan-RB dan Kementerian HAM Optimalkan Layanan Bidang HAM

"Kelima, menetapkan strategi komunikasi publik terbaik untuk memastikan setiap perubahan yang dilakukan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” pungkas Purwadi. 

Sementara Menteri Imipas Agus Andrianto berpesan kepada jajarannya agar bisa menggunakan anggaran secara bijak, terutama penggunaan anggaran yang sesuai dengan program Asta Cita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

Agus menegaskan kepada jajarannya agar memperkuat komitmen untuk tidak menyelewengkan anggaran, serta harus menjadikan jajaran Kemenimipas sebagai contoh baik bagi masyarakat.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Agus meminta jajarannya untuk refleksi diri. Mantan Wakil Kepala Polri ini menegaskan kepada jajaran Kemenimipas di seluruh daerah untuk tidak mempersulit masyarakat dalam pelayanan. 

Baca juga: Kemenpan-RB dan BPK RI Bersinergi untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintah

“Bayangkan apa yang kita sukai dan tidak kita sukai? Lakukan yang kita sukai untuk pelayanan, mudah-mudahan itu mengurangi komplain dari masyarakat yang kita layani,” ungkap Agus.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com