Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, Wamenpan-RB Sampaikan Akselerasi ZI WBK/WBBM

Kompas.com - 14/01/2025, 21:45 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berkomitmen mencanangkan Zona Integritas (ZI).

Hal itu kemudian diapresiasi oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Purwadi Arianto. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk pemberantasan korupsi dan pencegahan kebocoran anggaran.

Upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terkait korupsi harus diperketat, untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.

“Ini merupakan langkah strategis berkelanjutan dalam mewujudkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi dan melayani publik,” tegas Purwadi melalui siaran persnya, Selasa (14/1/2025).

Baca juga: Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi

Ungkapan itu disampaikan dalam acara Pelantikan Pejabat Pimti Pratama dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kemenimipas di Jakarta, Selasa.

Pencanangan Zona Integritas ini menggiring Kemenimipas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM).

Zona Integritas bukan hal baru bagi pegawai Kemenimipas. Pada struktur sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM yang menaungi keimigrasian dan pemasyarakatan merupakan unit kerja yang konsisten membangun Zona Integritas.

“Saya berharap Zona Integritas yang dicanangkan dapat berkembang luas dan meningkat hingga ke seluruh unit kerja di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkap Purwadi.

Baca juga: Bahas Isu-isu Aktual ASN, Kemenpan-RB Raker Dengan Komite 1 DPD RI

Dalam satu dekade terakhir, 15.558 unit kerja yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM.

Sebanyak 2.302 unit berhasil meraih predikat WBK serta 322 unit berhasil meraih predikat WBBM. Pada tahun 2024, sebanyak 286 instansi turut berpartisipasi dalam Zona integritas, atau meningkat 42,29 persen dari tahun sebelumnya.

Purwadi menjabarkan lima strategi utama membangun Zona Integritas. Pertama, membangun komitmen nyata dan semangat perubahan dari pimpinan hingga seluruh jajaran.

Kedua, menciptakan kemudahan pelayanan, kecepatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat atau pengguna layanan,” jelas Purwadi.

Strategi ketiga adalah menciptakan program yang menjawab kebutuhan masyarakat dan mendekatkan unit kerja kepada pengguna layanan. Keempat, melaksanakan monitoring secara konsisten dan berkelanjutan.

Baca juga: Sinergi Kemenpan-RB dan Kementerian HAM Optimalkan Layanan Bidang HAM

"Kelima, menetapkan strategi komunikasi publik terbaik untuk memastikan setiap perubahan yang dilakukan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” pungkas Purwadi. 

Sementara Menteri Imipas Agus Andrianto berpesan kepada jajarannya agar bisa menggunakan anggaran secara bijak, terutama penggunaan anggaran yang sesuai dengan program Asta Cita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

Agus menegaskan kepada jajarannya agar memperkuat komitmen untuk tidak menyelewengkan anggaran, serta harus menjadikan jajaran Kemenimipas sebagai contoh baik bagi masyarakat.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Agus meminta jajarannya untuk refleksi diri. Mantan Wakil Kepala Polri ini menegaskan kepada jajaran Kemenimipas di seluruh daerah untuk tidak mempersulit masyarakat dalam pelayanan. 

Baca juga: Kemenpan-RB dan BPK RI Bersinergi untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintah

“Bayangkan apa yang kita sukai dan tidak kita sukai? Lakukan yang kita sukai untuk pelayanan, mudah-mudahan itu mengurangi komplain dari masyarakat yang kita layani,” ungkap Agus.

Terkini Lainnya
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com