Pesan Menpan-RB untuk Kepala BKN, Mulai dari Penguatan Sistem Merit hingga Pengelolaan Data Terintegrasi

Kompas.com - 11/01/2025, 10:30 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Kepegawaian Negara ( BKN) resmi memiliki nakhoda baru usai Zudan Arif Fakrulloh dilantik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Rini Widyantini.

Di bawah kepemimpinan baru ini, Menteri Rini berharap, BKN dapat bergerak cepat menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah, mulai dari penguatan sistem merit hingga pengelolaan data terintegrasi.

“BKN memegang peran penting dalam pengelolaan kepegawaian nasional. Reformasi birokrasi yang kita jalankan membutuhkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Maka itu, sejumlah pekerjaan rumah BKN harus dapat segera dituntaskan,” ujar Rini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/1/2025).

Rini menambahkan, BKN harus menyusun gebrakan yang memastikan rekrutmen, penempatan, dan promosi ASN dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, pengelolaan data ASN yang terintegrasi juga harus jadi fokus BKN di tengah upaya pemerintah melakukan transformasi digital.

“Saya berharap, data ASN ini bisa akurat, mutakhir, dan terintegrasi di masa depan. Tentunya untuk mencapai kondisi yang kami inginkan, BKN harus memanfaatkan teknologi informasi dengan maksimal,” tutur Rini.

Baca juga: Bertemu BPKP, Menpan-RB Bahas Akuntabilitas Pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah

Selain penguatan sistem merit dan pengelolaan data terintegrasi, Rini juga meminta agar BKN secara aktif melakukan pembinaan manajemen ASN melalui pelaksanaan pengawasan, pembinaan, dan penyempurnaan sistem manajemen ASN.

Lebih lanjut, Rini mengatakan, BKN juga perlu memastikan pelaksanaan asesmen bagi ASN dapat menilai dan mengembangkan kompetensi ASN secara profesional dan objektif.

Tak hanya itu, Rini pun menekankan tentang pentingnya pelayanan kepegawaian kepada ASN agar dilakukan secara profesional, efisien, dan berbasis teknologi modern.

“Saya mengharapkan agar sinergi, kolaborasi, dan kerja bersama yang selama ini telah terbangun dengan sangat baik bisa terus ditingkatkan. Utamanya, antara Kemenpan-RB, BKN, dan LAN. Terkait pelaksanaan program dan kegiatan prioritas serta pencapaian outcome bersama, mari terus lanjutkan, sempurnakan, dan tingkatkan kualitasnya,” terang Rini.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang, Menpan-RB dan Mendagri Ingin Tenaga Non-ASN Mendaftar

Terkini Lainnya
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com