Pemerintah Dorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II

Kompas.com - 06/01/2025, 21:02 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) mendorong para pimpinan daerah untuk berkomitmen dalam menyelesaikan persoalan tenaga non- aparatur sipil negara ( non-ASN).

Kolaborasi tersebut bertujuan untuk mempercepat penataan tenaga non-ASN sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Selain dengan Kemendagri, Kemenpan-RB juga mengajak Badan Kepegawaian Negara ( BKN) untuk lebih proaktif dalam mempercepat penataan tenaga non-ASN. Melalui jaringan Kemendagri dan BKN yang menjangkau hingga ke daerah, diharapkan proses penataan ini bisa berjalan lebih cepat.

Salah satu langkah yang sudah diterapkan dalam penataan tersebut adalah melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dua tahap. Namun, langkah ini dinilai masih menemukan beberapa kendala yang harus diselesaikan secara kolaboratif.

Baca juga: Update Banjir di Kota Makassar, Kendala Bantuan, dan Warga yang Memilih Bertahan di Rumahnya...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan bahwa pemerintah telah membuka kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.

Ia menegaskan bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah berkomitmen dalam penataan tenaga non-ASN.

"Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan," ujar Rini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (6/1/2025).

Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Simak Perubahan Jadwal Tahapannya

Strategi kolaborasi Kemenpan-RB dan Kemendagri

Jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam kegiatan rapat bersama Kemendagri dan BKN di Jakarta, Senin (6/1/2025).DOK. Humas Kemenpan-RB Jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam kegiatan rapat bersama Kemendagri dan BKN di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja menjelaskan bahwa strategi kolaborasi dengan Kemendagri difokuskan pada penguatan komitmen pejabat pembina kepegawaian (PPK) pemerintah daerah dalam penyelesaian tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Pernyataan tersebut disampaikan Aba dalam rapat bersama Kemendagri dan BKN di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi Kemendagri dan BKN bertujuan untuk mendorong PPK atau kepala daerah agar mengoptimalkan kebijakan penataan tenaga non-ASN, khususnya dalam seleksi PPPK tahap II.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang sampai 15 Januari 2025

"Kami mendorong dan memastikan PPK pemerintah daerah memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahap II," kata Aba.

Pemerintah juga ingin memastikan PPK di tingkat daerah melakukan pengangkatan tenaga non-ASN yang lulus seleksi tahap II menjadi PPPK, baik secara penuh maupun paruh waktu.

"Serta memastikan PPK menyediakan anggaran bagi PPPK maupun paruh waktu," ucap Aba.

Instansi pemerintah juga diharapkan memastikan data tenaga non-ASN sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua untuk empat jabatan pelaksana yang tersedia, yaitu Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.

Baca juga: Hormati Proses Hukum oleh KPK, PGN Sebut Penanganan Kasus Korupsi Tak Ganggu Layanan Operasional

Tenaga non-ASN yang dapat mendaftar pada seleksi tahap II adalah mereka yang terdapat dalam database BKN dan sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap I atau seleksi CPNS, serta tenaga non-ASN dalam database BKN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

BKN siap percepat penataan tenaga non-ASN

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan dukungan penuh terhadap kolaborasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa BKN bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) siap mempercepat penataan tenaga non-ASN sesuai kebijakan Menpan-RB yang berlandaskan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Baca juga: Memasuki 2025, Pj Gubernur Jateng Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Di sisi lain, Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Suhajar Diantoro menegaskan bahwa pihaknya akan segera mendorong pemerintah daerah agar memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Menurutnya, penyelesaian penataan tenaga non-ASN merupakan amanat undang-undang yang harus dipenuhi.

"Kami mendukung optimalisasi pendaftaran non-ASN pada seleksi PPPK tahap II dan mendorong PPK pemerintah daerah untuk memfasilitasi tenaga non-ASN di instansinya agar bisa mengikuti seleksi ini," ucap Suhajar.

Terkini Lainnya
Bahas Progres Kinerja 2025 hingga Rencana Kerja 2026 dengan DPR RI, Menteri PANRB Fokus pada Transformasi untuk Melayani Negeri

Bahas Progres Kinerja 2025 hingga Rencana Kerja 2026 dengan DPR RI, Menteri PANRB Fokus pada Transformasi untuk Melayani Negeri

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan Berkelanjutan lewat Penguatan Kelembagaan dan SDM

Menteri PANRB Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan Berkelanjutan lewat Penguatan Kelembagaan dan SDM

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN Profesional Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN Profesional Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Kementerian PANRB
Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting untuk Cegah Stunting

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting untuk Cegah Stunting

Kementerian PANRB
Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Kementerian PANRB
Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi

Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional

Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional

Kementerian PANRB
Musrenbang Polri 2025, Menteri Rini: Polri Berperan Sentral dalam Reformasi Birokrasi dan Program Prioritas

Musrenbang Polri 2025, Menteri Rini: Polri Berperan Sentral dalam Reformasi Birokrasi dan Program Prioritas

Kementerian PANRB
Hadiri Selasar, Menteri Rini dan UKP Raffi Ahmad Sampaikan Pesan Motivasi untuk ASN Muda

Hadiri Selasar, Menteri Rini dan UKP Raffi Ahmad Sampaikan Pesan Motivasi untuk ASN Muda

Kementerian PANRB
Menteri PANRB: ASN Muda Bukan PNS Biasa, tapi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi Masa Depan

Menteri PANRB: ASN Muda Bukan PNS Biasa, tapi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi Masa Depan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran IPDN dalam Transformasi Sektor Publik

Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran IPDN dalam Transformasi Sektor Publik

Kementerian PANRB
Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 

Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP

Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP

Kementerian PANRB
Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan

Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan

Kementerian PANRB
Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK

Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke