Pemerintah Dorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II

Kompas.com - 06/01/2025, 21:02 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.

KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) mendorong para pimpinan daerah untuk berkomitmen dalam menyelesaikan persoalan tenaga non- aparatur sipil negara ( non-ASN).

Kolaborasi tersebut bertujuan untuk mempercepat penataan tenaga non-ASN sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Selain dengan Kemendagri, Kemenpan-RB juga mengajak Badan Kepegawaian Negara ( BKN) untuk lebih proaktif dalam mempercepat penataan tenaga non-ASN. Melalui jaringan Kemendagri dan BKN yang menjangkau hingga ke daerah, diharapkan proses penataan ini bisa berjalan lebih cepat.

Salah satu langkah yang sudah diterapkan dalam penataan tersebut adalah melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dua tahap. Namun, langkah ini dinilai masih menemukan beberapa kendala yang harus diselesaikan secara kolaboratif.

Baca juga: Update Banjir di Kota Makassar, Kendala Bantuan, dan Warga yang Memilih Bertahan di Rumahnya...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan bahwa pemerintah telah membuka kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.

Ia menegaskan bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah berkomitmen dalam penataan tenaga non-ASN.

"Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan," ujar Rini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (6/1/2025).

Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Simak Perubahan Jadwal Tahapannya

Strategi kolaborasi Kemenpan-RB dan Kemendagri

Jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam kegiatan rapat bersama Kemendagri dan BKN di Jakarta, Senin (6/1/2025).DOK. Humas Kemenpan-RB Jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam kegiatan rapat bersama Kemendagri dan BKN di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja menjelaskan bahwa strategi kolaborasi dengan Kemendagri difokuskan pada penguatan komitmen pejabat pembina kepegawaian (PPK) pemerintah daerah dalam penyelesaian tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Pernyataan tersebut disampaikan Aba dalam rapat bersama Kemendagri dan BKN di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi Kemendagri dan BKN bertujuan untuk mendorong PPK atau kepala daerah agar mengoptimalkan kebijakan penataan tenaga non-ASN, khususnya dalam seleksi PPPK tahap II.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang sampai 15 Januari 2025

"Kami mendorong dan memastikan PPK pemerintah daerah memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahap II," kata Aba.

Pemerintah juga ingin memastikan PPK di tingkat daerah melakukan pengangkatan tenaga non-ASN yang lulus seleksi tahap II menjadi PPPK, baik secara penuh maupun paruh waktu.

"Serta memastikan PPK menyediakan anggaran bagi PPPK maupun paruh waktu," ucap Aba.

Instansi pemerintah juga diharapkan memastikan data tenaga non-ASN sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua untuk empat jabatan pelaksana yang tersedia, yaitu Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.

Baca juga: Hormati Proses Hukum oleh KPK, PGN Sebut Penanganan Kasus Korupsi Tak Ganggu Layanan Operasional

Tenaga non-ASN yang dapat mendaftar pada seleksi tahap II adalah mereka yang terdapat dalam database BKN dan sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap I atau seleksi CPNS, serta tenaga non-ASN dalam database BKN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

BKN siap percepat penataan tenaga non-ASN

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan dukungan penuh terhadap kolaborasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa BKN bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) siap mempercepat penataan tenaga non-ASN sesuai kebijakan Menpan-RB yang berlandaskan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Baca juga: Memasuki 2025, Pj Gubernur Jateng Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Di sisi lain, Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Suhajar Diantoro menegaskan bahwa pihaknya akan segera mendorong pemerintah daerah agar memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Menurutnya, penyelesaian penataan tenaga non-ASN merupakan amanat undang-undang yang harus dipenuhi.

"Kami mendukung optimalisasi pendaftaran non-ASN pada seleksi PPPK tahap II dan mendorong PPK pemerintah daerah untuk memfasilitasi tenaga non-ASN di instansinya agar bisa mengikuti seleksi ini," ucap Suhajar.

Terkini Lainnya
Bertemu Kepala Basarnas, Menpan-RB Bahas Penguatan SDM dan Tata Kelola 
Bertemu Kepala Basarnas, Menpan-RB Bahas Penguatan SDM dan Tata Kelola 
Kementerian PANRB
Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, Wamenpan-RB Sampaikan Akselerasi ZI WBK/WBBM
Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, Wamenpan-RB Sampaikan Akselerasi ZI WBK/WBBM
Kementerian PANRB
Akselerasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, Menpan-RB: Perkuat Tata Kelola Integrasi Data Berbasis Digital
Akselerasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, Menpan-RB: Perkuat Tata Kelola Integrasi Data Berbasis Digital
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan Mensesneg Bahas Strategi Percepatan Transformasi Digital Pemerintah
Menpan-RB dan Mensesneg Bahas Strategi Percepatan Transformasi Digital Pemerintah
Kementerian PANRB
Canangkan Pembangunan ZI, Pelayanan Publik Kemenko Kumham Imipas Diapresiasi Menpan-RB
Canangkan Pembangunan ZI, Pelayanan Publik Kemenko Kumham Imipas Diapresiasi Menpan-RB
Kementerian PANRB
Pesan Menpan-RB untuk Kepala BKN, Mulai dari Penguatan Sistem Merit hingga Pengelolaan Data Terintegrasi
Pesan Menpan-RB untuk Kepala BKN, Mulai dari Penguatan Sistem Merit hingga Pengelolaan Data Terintegrasi
Kementerian PANRB
Bertemu BPKP, Menpan-RB Bahas Akuntabilitas Pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah
Bertemu BPKP, Menpan-RB Bahas Akuntabilitas Pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah
Kementerian PANRB
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang, Menpan-RB dan Mendagri Ingin Tenaga Non-ASN Mendaftar
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang, Menpan-RB dan Mendagri Ingin Tenaga Non-ASN Mendaftar
Kementerian PANRB
Bertemu Presiden, Menpan-RB dan Ketua DEN Sampaikan Strategi Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah
Bertemu Presiden, Menpan-RB dan Ketua DEN Sampaikan Strategi Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah
Kementerian PANRB
Zudan Arif Dilantik sebagai Kepala BKN, Menpan RB: Akselerasi Transformasi Manajemen ASN
Zudan Arif Dilantik sebagai Kepala BKN, Menpan RB: Akselerasi Transformasi Manajemen ASN
Kementerian PANRB
Pemerintah Dorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II
Pemerintah Dorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II
Kementerian PANRB
Indeks SPBE Nasional Naik, Menpan-RB Sebut Berkat Integrasi Pelayanan Publik Digital
Indeks SPBE Nasional Naik, Menpan-RB Sebut Berkat Integrasi Pelayanan Publik Digital
Kementerian PANRB
Jelang Pelaksanaan Program Makan Bergizi, Menpan-RB Tekankan Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan
Jelang Pelaksanaan Program Makan Bergizi, Menpan-RB Tekankan Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini Transformasi Digital dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Jurus Jitu Berantas Korupsi
Menpan-RB Rini Transformasi Digital dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Jurus Jitu Berantas Korupsi
Kementerian PANRB
Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi
Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke