Jelang Pelaksanaan Program Makan Bergizi, Menpan-RB Tekankan Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan

Kompas.com - 28/12/2024, 11:18 WIB
DWN,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Makan Bergizi Gratis yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto merupakan langkah strategis dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Ini dilakukan dengan memastikan kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi dengan baik dan berkualitas.

Menjelang pelaksanaan program tersebut pada Januari 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Rini Widyantini menekankan pentingnya dukungan dari instansi pemerintah terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.

Badan Gizi Nasional (BGN) tidak bisa bekerja sendiri. Penyusunan proses bisnis merupakan langkah strategis yang harus dilakukan oleh BGN untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional yang bersifat lintas sektor,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam pertemuan di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jumat (27/12/2024).

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Kepala BGN Dadan Hindayana, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh

Baca juga: Menpan-RB: Presiden Prabowo Arahkan agar Reformasi Birokrasi Bisa Berantas Korupsi

Rini menjelaskan bahwa dalam penyusunan proses bisnis, penting untuk memperhatikan rangkaian alur kerja yang saling terhubung guna mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi.

Penyusunan peta proses bisnis dimulai dengan mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencapai visi dan misi, serta memetakan peran setiap aktor dalam setiap tahapan proses.

Selain itu, untuk memastikan efektivitas serta memperkuat sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara Badan Gizi Nasional dengan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda) terkait, diperlukan penyusunan proses bisnis tematik yang menekankan pada kolaborasi semua pemangku kepentingan, baik yang berada di dalam maupun di luar pemerintahan.

“Dengan penyusunan proses bisnis tematik, diharapkan setiap instansi akan memahami peran dan tanggung jawabnya, serta dapat mengalokasikan sumber daya dengan lebih efektif ke dalam proses inti,” imbuh Rini.

Baca juga: AS Perbarui Definisi Makanan Sehat Setelah 30 Tahun

Solusi konkret untuk akses makanan sehat

Pada kesempatan yang sama, Mensesneg Prasetyo Hadi mengingatkan urgensi program Makan Bergizi Gratis bagi semua pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut hadir sebagai solusi konkret untuk memastikan setiap individu, khususnya anak-anak sekolah, mendapatkan akses terhadap makanan yang sehat dan bergizi.

Dengan pemenuhan gizi yang tepat sejak dini, anak-anak Indonesia diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kuat, dan siap bersaing di tingkat global.

Baca juga: Pemakaian Cerdas dan Etis ChatGPT di Telepon dan WhatsApp (Bagian II-Habis)

“Kami berharap, program yang akan dimulai pada Januari 2025 ini mendapat dukungan optimal dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat dalam menciptakan SDM unggul di Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani memastikan kesiapan anggaran untuk mendukung keberhasilan program tersebut.

“Program unggulan dari pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka sudah masuk dalam belanja kementerian atau lembaga. Dana untuk program makan bergizi gratis sebesar Rp 71,0 triliun akan dikelola oleh Badan Gizi Nasional,” jelasnya.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com