Menpan-RB Rini Transformasi Digital dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Jurus Jitu Berantas Korupsi

Kompas.com - 09/12/2024, 15:33 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Transformasi digital dan perbaikan tata kelola pemerintahan jadi strategi pemberantasan korupsi yang dinilai sangat efektif.

Perbaikan sistem dan integrasi data yang didorong Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dan membantu mencegah kebocoran keuangan negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan, salah satu strategi utama pemberantasan korupsi yang telah terbukti efektif adalah dengan terus menerus melakukan perbaikan pada proses tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi dan reformasi sistemik pada aspek birokrasi pemerintah.

"Pemerintah juga terus mengupayakan perbaikan pelayanan melalui transformasi digital dan terus mendorong reformasi birokrasi," ucapnya melalui siaran persnya, Senin (9/12/2024).

Baca juga: Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi

Hal itu disampaikan Budi saat mewakili Presiden Prabowo Subianto pada Pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 di Jakarta, Senin.

Budi Gunawan menjelaskan pemerintah juga terus mengupayakan perbaikan pelayanan melalui transformasi digital dan terus mendorong reformasi birokrasi.

Pemerintah memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai alat penting untuk mencegah dan memberantas korupsi dengan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Komitmen kuat pemerintahan di bawah komando Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi korupsi tertuang dalam Asta Cita ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Saya berharap seluruh instansi dapat bersinergi dan bersatu padu untuk memberantas korupsi,” ujarnya.

Baca juga: Bahas Isu-isu Aktual ASN, Kemenpan-RB Raker Dengan Komite 1 DPD RI

Senada dengan Menko Polkam, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Rini Widyantini juga menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan korupsi dan pencegahan kebocoran anggaran.

Upaya pencegahan korupsi, pengawasan, dan penegakan hukum terkait korupsi harus diperketat, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan anggaran anggaran di kalangan birokrasi.

Pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di Jakarta, Senin (9/12/2024).DOK. Kemenpan-RB Pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Digitalisasi dan integrasi penting untuk dilakukan pada seluruh lini layanan pemerintah. Pada tahun 2023, evaluasi yang dilakukan oleh Stranas PK mengungkap tiga tantangan utama dalam pelaksanaan aksi pelayanan pemerintah, yaitu ketidaktersediaan data; data yang ada masih tersebar dan tidak terintegrasi; serta sistem layanan yang belum memiliki standar baku.

“Masalah-masalah ini berdampak pada lemahnya pengambilan kebijakan berbasis data, sehingga sering kali tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, Stranas PK memprioritaskan integrasi dan digitalisasi layanan pada K/L/D, salah satunya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” tutur Rini.

Baca juga: Sinergi Kemenpan-RB dan Kementerian HAM Optimalkan Layanan Bidang HAM

Dengan SIPD, sinkronisasi program pembangunan pusat dan daerah dapat dikontrol langsung melalui satu sistem yang sama dengan menghadirkan informasi penggunaan anggaran dan kinerja dari program prioritas seperti pengendalian inflasi, pengentasan stunting, kemiskinan ekstrem, dan investasi dapat efektivitasnya dapat dimonitor dan diukur.

Perbaikan sistem dan integrasi data yang didorong Stranas PK juga berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara.

Stranas PK juga membantu mencegah kebocoran keuangan negara dengan mendorong penggunaan data kependudukan untuk perbaikan data orang miskin atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial untuk mencegah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

“Semua capaian ini jadi bukti digitalisasi jika dilakukan dengan baik dapat menghadirkan manfaat yang luar biasa dari efisiensi dan transparansi layanan hingga pencegahan korupsi,” ujarnya.

Baca juga: Kemenpan-RB dan BPK RI Bersinergi untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintah

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango juga menyampaikan dukungannya pada komitmen Presiden RI dalam pemberantasan korupsi.

“Kami memahami tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia sangat besar. Namun, kami juga percaya dengan semangat Asta Cita di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, penguatan KPK, pelaksanaan pemerintahan yang bersih, serta penegakan hukum yang independen dan berkeadilan dapat diwujudkan,” ujarnya.

Melalui tema Hakordia 2024 “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyemarakkan peringatan ini.

“Dengan semangat kebersamaan, mari kita jadikan momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini sebagai tonggak perubahan mewujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Nawawi.

Baca juga: Spirit Kemenpan-RB Akselerasi Transformasi Kementerian Transmigrasi

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com