KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini bersama Wakil Menpan-RB Purwadi Arianto menghadiri rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Rapat yang dipimpin Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam itu membahas terkait isu-isu aparatur sipil negara ( ASN) di Indonesia serta terkait pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 termasuk penataan tenaga non-ASN.
Pada kesempatan itu, Rini memaparkan kerangka program kerja Presiden Prabowo Subianto dengan Visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam hal ini, Prabowo memiliki 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) secara spesifik terkait dengan Asta Cita ke-7 “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan”.
“Kami secara kolaboratif sedang menyusun Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029,” ujarnya dalam siaran pers.
Baca juga: Rapat Bersama KIP, Wamenpan-RB Tekankan Peran Keterbukaan Informasi dalam Reformasi Birokrasi
Dia menegaskan, Kemenpan RB masih memfokuskan pada pelaksanaan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang kapabel dan berkinerja tinggi.
Rini menjelaskan, terdapat beberapa sasaran strategis, di antaranya mewujudkan kelembagaan yang agile, kolaboratif dan akuntabel; percepatan transformasi digital pemerintahan; memajukan penyelenggaraan manajemen pegawai ASN yang berlandaskan sistem merit; terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif; dan terpenuhinya rekomendasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
"Dengan demikian rancangan renstra kami juga masih bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti dinamika arah dan kebijakan nasional yang akan ditetapkan," katanya.
Rini juga mengatakan, Kemenpan RB melakukan evaluasi reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga/daerah.
Pada pemerintah daerah, dari 508 Kab/Kota yang dievaluasi, 53,15 persen pemerintah daerah (pemda) memiliki Indeks RB "Baik" ke atas.
Baca juga: Menpan-RB Bertemu Gubernur Lemhannas, Bahas Penguatan Kolaborasi Peningkatan Kompetensi ASN
Namun, hasil baik tersebut masih terkonsentrasi di Jawa dan Bali. sebanyak 38,6 persen pemda di luar Jawa dan Bali yang memiliki Indeks RB minimal "Baik".
"Secara umum, reformasi birokrasi dalam 10 tahun terakhir menunjukkan hasil dan dampak yang positif,” kata Rini.
Hal itu ditunjukkan dengan capaian Indeks RB pada K/L dan Pemda yang menunjukkan tren peningkatan, diikuti dengan penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan realisasi penggunaan produk dalam negeri (PDN).
Dalam memperkuat digitalisasi manajemen ASN, Rini menjelaskan, saat ini Kemenpan-RB sedang fokus dalam menginteroperabilitaskan berbagai layanan pengelolaan ASN dalam satu portal, yakni SMART ASN.
"Layanan yang akan diintegrasikan meliputi perencanaan, pengadaan, budaya kinerja, pengawasan, kinerja, talenta, kompetensi, sampai penghargaan dan pemberhentian ASN," jelasnya.
Baca juga: 3 Strategi Penting Menpan-RB Rini Wujudkan ASN Unggul
Adapun penataan tenaga non-ASN utamanya dalam database BKN telah disepakati pemerintah dan DPR RI sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) 20/2023 tentang ASN.
Rini menilai, penyelesaian tenaga non-ASN dilakukan lewat mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Formasi pada Seleksi PPPK tahun 2024 diberikan 100 persen untuk tenaga non-ASN melalui seleksi computer assisted test (CAT) dan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik.
"Kami sangat berharap dukungan dari segenap pimpinan dan Anggota Komite 1 DPD RI untuk keberhasilan pencapaian program kerja kami guna mencapai agenda pembangunan 2025-2029,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengapresiasi upaya Kemenpan-RB dalam menyukseskan program pemerintahan Prabowo.
Menurutnya, Komite I DPD mendukung penuh Kemenpan RB dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) ASN yang kompetitif, menciptakan birokrasi profesional, serta melayani menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam raker itu, Komite I DPD turut mempertegas komitmen untuk terus memperjuangkan tenaga honorer supaya bisa diangkat menjadi PPPK.
Baca juga: Menpan-RB Bahas Penguatan OTK bersama Kepala BNPT
"Kami tetap mendukung dan memperjuangkan nasib tenaga non-ASN/honorer. Ini menjadi aspirasi dari masyarakat daerah yang kami wakili," ujarnya.