Peringati HUT Ke-53 Korpri, Presiden Prabowo Sampaikan 7 Pesan Ini

Kompas.com - 29/11/2024, 15:28 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mengatakan, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merupakan komponen strategis bangsa yang berperan untuk perekat dan pemersatu bangsa. 

Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) yang juga sebagai anggota Korpri diminta untuk melakukan tujuh hal.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Rini Widyanti mewakili Presiden Prabowo dalam acara Puncak Peringatan HUT ke-53 Korpri Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (29/11/2024). 

Pada kesempatan itu, dia meminta Korpri untuk tetap diakomodasi dalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional,untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. 

“ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapa pun pemimpinnya,” ujar Rini membacakan sambutan Presiden Prabowo, dalam siaran pers.

Baca juga: Hari Korpri 2024: Sejarah, Tema, Logo, Twibbon, dan Ucapan Selamat

Kemudian, Rini menyampaikan tujuh pesan Prabowo kepada seluruh anggota Korpri. Pertama, presiden meminta untuk menguatkan solidaritas dan kerja sama Korpri. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyanti mewakili Presiden Prabowo dalam acara Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (29/11/2024). 
DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyanti mewakili Presiden Prabowo dalam acara Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

“Jadikan Korpri simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa,” katanya.

Kedua, Prabowo mendorong inovasi dan efisiensi. Dia menegaskan anggota Korpri harus mengutamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan e-government. 

Ketiga, anggota Korpri diminta memperkuat integritas dan kedisiplinan. 

“Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan,” tutur Rini.

Keempat, Prabowo berpesan untuk memastikan akses pangan sehat. Korpri diminta membantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. 

Kelima, mendukung ketahanan energi. Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi,” jelas Rini.

Baca juga: Selain Naikkan Gaji Guru, Ini Program Prabowo buat Pendidik di 2025

Keenam, Korpri diminta berkontribusi dalam menurunkan kemiskinan. Mereka diminta diminta melakukan kolaborasi program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. 

Ketujuh, seluruh anggota KORPRI diminta bekerja sesuai tugas dan fungsinya menjaga netralitas dan loyalitas. 

“ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa,” jelas Rini. 

Selain itu, Prabowo juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Korpri sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) ASN. 

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyanti mewakili Presiden Prabowo dalam acara Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (29/11/2024). 
DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyanti mewakili Presiden Prabowo dalam acara Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Rini selaku Penasehat Harian Dewan Pengurus Korpri Nasional juga memberikan penghargaan Korpri Award untuk dua kategori. 

Kategori tersebut adalah Kepengurusan Korpri dan Special Achievement.

Usai acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korpri, Rini menyampaikan, Korpri merupakan wadah dari ASN untuk mengumpulkan inspirasi, berkolaborasi, dan berintegrasi dengan para ASN seluruh Indonesia. 

Baca juga: Prabowo Anggarkan Rp 17,15 Triliun untuk Renovasi 10.440 Sekolah

“Saya berharap KORPRI akan terus melindungi para ASN dan menjadi wadah yang bermanfaat bagi para ASN dan tentunya untuk memudahkan para ASN berkolaborasi,” katanya. 

Dia berharap, KORPRI dapat terus terus mengayomi, melindungi, dan memberi bantuan hukum bagi anggota.

“Sekali lagi selamat kepada Korpri. Selamat HUT ke-53. Korpri maju terus,” ucapnya. 

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com