Rapat Bersama KIP, Wamenpan-RB Tekankan Peran Keterbukaan Informasi dalam Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 28/11/2024, 18:08 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Purwadi Arianto menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.

Menurutnya, transparansi dalam informasi publik mengenai kinerja birokrasi memungkinkan masyarakat untuk memantau secara langsung apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah.

Purwadi menjelaskan bahwa empat unit kerja di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) memiliki peran krusial dalam merancang dan melaksanakan kebijakan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

“Ini termasuk penguatan kualitas pelayanan, pengurangan birokrasi yang berbelit, manajemen aparatur sipil negara (ASN), penataan kelembagaan, serta penerapan prinsip-prinsip good governance,” ujarnya saat menerima Visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: PJ Gubernur Aceh Minta Paslon Jangan Saling Klaim Kemenangan sebelum Hasil Rekap Diumumkan KIP

Purwadi menjelaskan bahwa inovasi dalam keterbukaan informasi publik di Kemenpan-RB telah berkembang pesat, berkat percepatan penyampaian informasi yang memanfaatkan berbagai platform digital terbaru untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama kalangan milenial.

Selain itu, berbagai kolaborasi juga dilakukan untuk memperkuat kualitas informasi yang disampaikan.

Keterbukaan informasi publik dapat (diperkuat) melalui digitalisasi, khususnya dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Informasi terkait birokrasi dapat lebih mudah diakses dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” ucap Purwadi.

Mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri ini juga percaya bahwa tren keterbukaan informasi akan terus berkembang positif, seiring dengan semakin intensifnya penerapan SPBE.

Baca juga: Pemprov Riau Nyatakan Implementasi SPBE Telah Cukup Baik

“Dengan percepatan penerapan SPBE oleh Kemenpan-RB, saya yakin keterbukaan informasi akan semakin optimal di seluruh level pemerintahan,” tutur Purwadi.

Strategi keterbukaan informasi publik di Kemenpan-RB

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kemenpan-RB Erwan Agus Purwanto mengungkapkan bahwa strategi keterbukaan informasi publik dilakukan secara konsisten sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Kemenpan-RB 2020-2024.

Melalui berbagai inisiatif dan program strategis, kata dia, Kemenpan-RB berkomitmen untuk memberikan layanan informasi yang terintegrasi dan transparan.

Kemenpan-RB juga meluncurkan program ‘Bisa Tanya’ sebagai salah satu saluran untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.

Baca juga: Konsisten Berikan Informasi Efektif, BNPT Ikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik

‘Bisa Tanya’ berfungsi sebagai platform bagi para pemangku kepentingan Kemenpan-RB untuk memperdalam pemahaman mengenai kebijakan yang ada. Program ini dilengkapi dengan sesi tanya jawab interaktif, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi kepada publik.

“Sejak adanya program ‘Bisa Tanya’ terkait Kebijakan PANRB, jumlah kunjungan tamu langsung ke Kemenpan-RB telah berkurang hingga 17 kali lipat. Hal ini berpotensi menghemat anggaran perjalanan dinas kementerian atau lembaga, pemerintah daerah (pemda) provinsi, kabupaten, atau kota ke Kemenpan-RB,” jelas Erwan.

Penghematan tersebut, lanjut dia, dapat dialihkan untuk mendanai kegiatan lain yang lebih langsung berdampak pada pelayanan masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting.

Baca juga: Cegah Stunting, ANTAM Edukasi Masyarakat Lewat Program GEN SEHAT 

Apresiasi dari Komisi Informasi Pusat

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyuda memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Kemenpan-RB dalam meningkatkan keterbukaan informasi.

Menurutnya, upaya Kemenpan-RB dalam memfasilitasi akses informasi publik bisa dijadikan contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya.

“Kami selalu menekankan bahwa KIP bukan kompetisi. Kami berharap kementerian dan lembaga yang memiliki predikat informatif dapat menjadi role model bagi yang lainnya. Dengan begitu, pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh seluruh penyelenggara negara dan badan publik akan lebih optimal,” kata Arya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Badan Publik Informatif di KI Jatim Awards 2024

Senada dengan Arya, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP Rospita Vici Paulyn juga menyatakan bahwa Kemenpan-RB secara konsisten mendorong keterbukaan informasi publik, baik melalui kebijakan, sarana, maupun prasarana, termasuk layanan informasi baik secara langsung maupun online.

Ia berharap langkah strategis Kemenpan-RB bisa ditularkan kepada berbagai instansi dan stakeholder lainnya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh sektor pemerintahan.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com