KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Purwadi Arianto menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.
Menurutnya, transparansi dalam informasi publik mengenai kinerja birokrasi memungkinkan masyarakat untuk memantau secara langsung apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah.
Purwadi menjelaskan bahwa empat unit kerja di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) memiliki peran krusial dalam merancang dan melaksanakan kebijakan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
“Ini termasuk penguatan kualitas pelayanan, pengurangan birokrasi yang berbelit, manajemen aparatur sipil negara (ASN), penataan kelembagaan, serta penerapan prinsip-prinsip good governance,” ujarnya saat menerima Visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: PJ Gubernur Aceh Minta Paslon Jangan Saling Klaim Kemenangan sebelum Hasil Rekap Diumumkan KIP
Purwadi menjelaskan bahwa inovasi dalam keterbukaan informasi publik di Kemenpan-RB telah berkembang pesat, berkat percepatan penyampaian informasi yang memanfaatkan berbagai platform digital terbaru untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama kalangan milenial.
Selain itu, berbagai kolaborasi juga dilakukan untuk memperkuat kualitas informasi yang disampaikan.
“ Keterbukaan informasi publik dapat (diperkuat) melalui digitalisasi, khususnya dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Informasi terkait birokrasi dapat lebih mudah diakses dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” ucap Purwadi.
Mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri ini juga percaya bahwa tren keterbukaan informasi akan terus berkembang positif, seiring dengan semakin intensifnya penerapan SPBE.
Baca juga: Pemprov Riau Nyatakan Implementasi SPBE Telah Cukup Baik
“Dengan percepatan penerapan SPBE oleh Kemenpan-RB, saya yakin keterbukaan informasi akan semakin optimal di seluruh level pemerintahan,” tutur Purwadi.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kemenpan-RB Erwan Agus Purwanto mengungkapkan bahwa strategi keterbukaan informasi publik dilakukan secara konsisten sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Kemenpan-RB 2020-2024.
Melalui berbagai inisiatif dan program strategis, kata dia, Kemenpan-RB berkomitmen untuk memberikan layanan informasi yang terintegrasi dan transparan.
Kemenpan-RB juga meluncurkan program ‘Bisa Tanya’ sebagai salah satu saluran untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
Baca juga: Konsisten Berikan Informasi Efektif, BNPT Ikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik
‘Bisa Tanya’ berfungsi sebagai platform bagi para pemangku kepentingan Kemenpan-RB untuk memperdalam pemahaman mengenai kebijakan yang ada. Program ini dilengkapi dengan sesi tanya jawab interaktif, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi kepada publik.
“Sejak adanya program ‘Bisa Tanya’ terkait Kebijakan PANRB, jumlah kunjungan tamu langsung ke Kemenpan-RB telah berkurang hingga 17 kali lipat. Hal ini berpotensi menghemat anggaran perjalanan dinas kementerian atau lembaga, pemerintah daerah (pemda) provinsi, kabupaten, atau kota ke Kemenpan-RB,” jelas Erwan.
Penghematan tersebut, lanjut dia, dapat dialihkan untuk mendanai kegiatan lain yang lebih langsung berdampak pada pelayanan masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting.
Baca juga: Cegah Stunting, ANTAM Edukasi Masyarakat Lewat Program GEN SEHAT
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyuda memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Kemenpan-RB dalam meningkatkan keterbukaan informasi.
Menurutnya, upaya Kemenpan-RB dalam memfasilitasi akses informasi publik bisa dijadikan contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya.
“Kami selalu menekankan bahwa KIP bukan kompetisi. Kami berharap kementerian dan lembaga yang memiliki predikat informatif dapat menjadi role model bagi yang lainnya. Dengan begitu, pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh seluruh penyelenggara negara dan badan publik akan lebih optimal,” kata Arya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Badan Publik Informatif di KI Jatim Awards 2024
Senada dengan Arya, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP Rospita Vici Paulyn juga menyatakan bahwa Kemenpan-RB secara konsisten mendorong keterbukaan informasi publik, baik melalui kebijakan, sarana, maupun prasarana, termasuk layanan informasi baik secara langsung maupun online.
Ia berharap langkah strategis Kemenpan-RB bisa ditularkan kepada berbagai instansi dan stakeholder lainnya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh sektor pemerintahan.