Menpan-RB Sebut Transformasi ASN Perlu Dilakukan melalui Teknologi dan Kolaborasi

Kompas.com - 18/11/2024, 15:53 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menghadapi perubahan global yang cepat dan disruptif, aparatur sipil negara (ASN) diharapkan dapat memainkan peran sebagai agen transformasi.

Dalam hal tersebut, ASN tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai penggerak perubahan yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Rini Widyantini, di hadapan lebih dari 400 peserta yang terdiri dari perwakilan enabler, provider, dan user dari lembaga dan instansi pengembangan kompetensi ASN, pada pembukaan acara National Future Learning Forum 2024 di ASN Corporate University, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Bertemu Presiden Joe Biden di Gedung Putih

"Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto juga telah menyampaikan instruksi terkait reformasi birokrasi, yang meliputi peningkatan responsivitas birokrasi, perbaikan pelayanan publik, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kompetensi. Oleh karena itu, transformasi ASN menjadi hal yang sangat penting dan harus menjadi fokus kita ke depan," ujar Rini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Senin (18/11/2024).

Lebih lanjut, Rini menggarisbawahi tiga langkah strategis dalam transformasi ASN, yaitu adaptasi terhadap teknologi, kolaborasi lintas sektor, dan pembelajaran sepanjang hayat.

Perkembangan teknologi yang sangat pesat menuntut ASN untuk menguasai teknologi terkini, seperti kecerdasan buatan (AI), analitik big data, dan sistem digital lainnya guna meningkatkan efektivitas kerja.

Kolaborasi antar-sektor juga sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan yang inklusif. Kemitraan ini dapat diwujudkan dengan menjalin sinergi antara pemerintah, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan akademisi.

Baca juga: Akademisi: Kebijakan Cukai Tepat untuk Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pada pembukaan acara National Future Learning Forum 2024 di ASN Corporate University, Jakarta, Senin (18/11/2024).DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pada pembukaan acara National Future Learning Forum 2024 di ASN Corporate University, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Rini juga menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix, yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, media, akademisi, dan masyarakat, untuk membangun ekosistem pembelajaran yang inklusif dan berkelanjutan.

ASN didorong untuk terus belajar dan berinovasi sepanjang kariernya dalam mengabdi kepada negara, serta beradaptasi dengan perkembangan zaman.

"Sebagai bagian dari transformasi ini, pemerintah juga tengah mengembangkan portal layanan ASN berbasis digital yang terintegrasi dengan berbagai aplikasi, seperti SIASN, MyASN, E-Kinerja BKN, dan SIBANGKOM ASN LAN. Portal ini akan mendukung pengelolaan ASN secara komprehensif, mulai dari perencanaan hingga penghargaan," tutur Rini.

Baca juga: Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Bupati Jekek: Ini Hasil Kerja Sama Kolektif Pemkab Wonogiri dan Masyarakat

" Transformasi ASN adalah tanggung jawab bersama. Dengan inovasi dan kolaborasi, kita dapat menciptakan ASN yang mampu memimpin perubahan menuju visi Indonesia Emas 2045," sambungnya.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com