KOMPAS.com – Pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) merupakan strategi Presiden Probowo Subianto untuk mengimpelentasikan Asta Cita serta salah satu program prioritas Presiden, yaitu “Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi”.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini berkomitmen untuk menyukseskan strategi Presiden tersebut dengan melakukan penguatan kelembagaan Kementerian Imipas.
“Kementerian Imipas dibentuk untuk meningkatkan spesialisasi dalam menangani isu spesifik di bidang imigrasi dan pemasyarakatan, Kemenpan-RB siap membantu menyukseskan program prioritas Kementerian Imipas sesuai dengan tugas dan wewenang kami,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2024).
Hal tersebut disampaikannya saat menerima kedatangan Menteri Imipas Agus Andrianto di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Menteri PANRB Ajak ASN Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Rini menyampaikan, pembentukan Kementerian Imipas merupakan penyelenggaraan sub urusan pemerintahan imigrasi dan pemasyarakatan dalam lingkup urusan pemerintahan di bidang hukum.
“Payung hukum Kementerian ini telah diundangkan dalam Peraturan Presiden No. 157/2024 tentang Kementerian Imipas,” sebutnya.
Secara fungsi imigrasi, lanjut Rini, Kementerian Imipas akan berfokus pada konteks layanan visa dan dokumen perjalanan, izin tinggal dan status keimigrasian, intelijen keimigrasian, dan tempat pemeriksaan keimigrasian.
“Untuk memastikan program kerja Kementerian Imipas dapat berjalan optimal, kami juga terus mengakselerasi rampungnya pembahasan struktur organisasi dan tata kelola,” imbuhnya.
Adapun, fokus dalam kemasyarakatan yaitu konteks sistem dan strategi penyelenggaraan pemasyarakatan, pelayanan tahanan dan anak, pembinaan narapidana, pembimbingan kemasyarakatan, dan kepatuhan internal.
“Harapannya struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) dapat segera rampung sehingga pelayanan yang diberikan Pak Menteri beserta jajaran kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” ujar Rini.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Imipas Agus Andrianto mengapresiasi Menpan-RB yang terus bekerja cepat menyelesaikan tata kelola kelembagaan instansi pemerintah.
“Kami konsultasi dengan Ibu Menpan-RB untuk mendapatkan arahan sekaligus petunjuk terkait dengan penyusunan struktur organisasi di Kementerian Imipas,” katanya.
Baca juga: Bertemu Praktisi, Menteri PANRB Detilkan Akselerasi Transformasi Digital
Agus berharap, kerja keras seluruh jajaran Kabinet Merah Putih dapat mendorong terwujudnya cita-cita Presiden dan Wakil Presiden untuk membawa Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Imipas bisa selesai dan kami siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih optimal,” ujarnya.