Spirit Kemenpan-RB Akselerasi Transformasi Kementerian Transmigrasi

Kompas.com - 12/11/2024, 15:07 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam pertemuan dengan Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman, di Kantor Kemenpan-RB, Selasa (12/11/2024).DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam pertemuan dengan Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman, di Kantor Kemenpan-RB, Selasa (12/11/2024).

KOMPAS.com - Setelah terbentuknya Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, terjadi perubahan dalam tugas dan fungsi kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Transmigrasi (Kementrans).

Perubahan tersebut didasari oleh terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 172 Tahun 2024, yang bertujuan untuk mengoptimalkan peran Kementrans dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) memberikan dukungan penuh terhadap transformasi Kementrans.

Komitmen dukungan tersebut disampaikan Rini dalam pertemuan dengan Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman, di Kantor Kemenpan-RB, Selasa (12/11/2024).

Baca juga: Kementan Jadi Penanggung Jawab Pupuk Bersubsidi, Pemerintah Ajukan Perpres ke Prabowo

Rini menyatakan bahwa Perpres Nomor 172 Tahun 2024 bertujuan untuk memperkuat peran Kementrans dalam transformasi pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, termasuk pengembangan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat transmigrasi.

“Kemenpan-RB akan terus mendukung Kementerian Transmigrasi agar arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dapat segera kami laksanakan melalui penataan kelembagaan dan kepegawaian,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (12/11/2024).

Terkait dengan pengelolaan kepegawaian, Rini menekankan pentingnya pengisian jabatan di Kementrans berdasarkan kualitas dan sistem merit.

Ia menyatakan sepakat dengan Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman bahwa pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Kementrans harus memperhatikan kompetensi calon pejabat agar dapat mendukung kinerja kementerian secara efektif.

Baca juga: Puji Kinerja Kementerian PUPR, Jokowi: Bagus, Paling Mendahului dalam Realisasi Anggaran

Selain itu, Rini juga mengingatkan pentingnya kontinuitas layanan publik dalam bidang transmigrasi.

Ia menegaskan bahwa meskipun ada perubahan dalam tugas dan fungsi kementerian dan lembaga, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.

"Layanan yang ada harus tetap terintegrasi dan tidak terpisah-pisah. Selain penataan pegawai, kementerian perlu memetakan dan menata layanan publik dengan baik," tutur Rini.

Baca juga: Daftar Layanan Publik yang Mensyaratkan Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan

Transformasi di bidang transmigrasi

Pada kesempatan yang sama, Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman menyampaikan bahwa transformasi di bidang transmigrasi tidak hanya terbatas pada pemindahan penduduk, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menggali potensi produk unggulan di daerah transmigrasi.

Ia menilai bahwa untuk mendukung pencapaian tersebut, diperlukan penyempurnaan tata kelola organisasi dan kepegawaian yang lebih fleksibel, responsif, dan akuntabel.

"Saya sepakat dengan Ibu Menpan-RB Rini Widyantini bahwa kami akan memastikan pengisian jabatan di Kementerian Transmigrasi tetap berlandaskan kompetensi yang telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB," jelas Iftitah.

Terkini Lainnya
Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi
Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi
Kementerian PANRB
Menpan-RB Dukung Kolaborasi Penguatan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Menpan-RB Dukung Kolaborasi Penguatan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Kementerian PANRB
Bahas Isu-isu Aktual ASN, Kemenpan-RB Raker Dengan Komite 1 DPD RI
Bahas Isu-isu Aktual ASN, Kemenpan-RB Raker Dengan Komite 1 DPD RI
Kementerian PANRB
Menteri Rini Ajak Alumni UNPAD Kolaborasi Perkuat Reformasi Birokrasi dalam Sarasehan Kebangsaan
Menteri Rini Ajak Alumni UNPAD Kolaborasi Perkuat Reformasi Birokrasi dalam Sarasehan Kebangsaan
Kementerian PANRB
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Menteri Rini Dukung Transformasi Kelembagaan Bulog
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Menteri Rini Dukung Transformasi Kelembagaan Bulog
Kementerian PANRB
Peringati HUT Ke-53 Korpri, Presiden Prabowo Sampaikan 7 Pesan Ini
Peringati HUT Ke-53 Korpri, Presiden Prabowo Sampaikan 7 Pesan Ini
Kementerian PANRB
Rapat Bersama KIP, Wamenpan-RB Tekankan Peran Keterbukaan Informasi dalam Reformasi Birokrasi
Rapat Bersama KIP, Wamenpan-RB Tekankan Peran Keterbukaan Informasi dalam Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Menpan-RB Bertemu Gubernur Lemhannas, Bahas Penguatan Kolaborasi Peningkatan Kompetensi ASN
Menpan-RB Bertemu Gubernur Lemhannas, Bahas Penguatan Kolaborasi Peningkatan Kompetensi ASN
Kementerian PANRB
Menpan-RB Dukung Penguatan SDM dan Kelembagaan Bakamla
Menpan-RB Dukung Penguatan SDM dan Kelembagaan Bakamla
Kementerian PANRB
Menpan-RB Bahas Penguatan OTK bersama Kepala BNPT
Menpan-RB Bahas Penguatan OTK bersama Kepala BNPT
Kementerian PANRB
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Kementerian PANRB
Akselerasi Pencegahan Korupsi, Menteri Rini: Transformasi Digital Jadi Salah Satu Fokus Stranas PK 2025-2026
Akselerasi Pencegahan Korupsi, Menteri Rini: Transformasi Digital Jadi Salah Satu Fokus Stranas PK 2025-2026
Kementerian PANRB
3 Strategi Penting Menpan-RB Rini Wujudkan ASN Unggul
3 Strategi Penting Menpan-RB Rini Wujudkan ASN Unggul
Kementerian PANRB
Bertemu Dubes Australia, Menpan-RB Perkuat Kolaborasi Reformasi Birokrasi
Bertemu Dubes Australia, Menpan-RB Perkuat Kolaborasi Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Menpan-RB Tekankan Pentingnya Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Menpan-RB Tekankan Pentingnya Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke