Kemenpan-RB Dukung Penguatan Tata Kelola Organisasi Kementerian PKP

Kompas.com - 01/11/2024, 08:06 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Penguatan kelembagaan pemerintah terus diupayakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.

Dukungan penguatan, termasuk pada aspek tata kelola, kelembagaan maupun SDM aparatur di lingkup perumahan dan kawasan permukiman.

Oleh karenanya, Rini menerima audiensi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

“Kami di Kementerian PANRB mendukung penguatan organisasi Kementerian PKP, tentu dengan prinsip efisiensi kelembagaan,” ungkap Menteri Rini dalam pertemuan tersebut.

Kemenpan-RB dan Kementerian PKP memiliki visi yang sama dalam menjalankan Asta Cita sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu poinnya, adalah membangun desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Baca juga: Polri Dapat Kategori A dari Kemenpan RB Terkait Assessment Center SSDM

Kementerian PKP memiliki target menyediakan 3 juta rumah. Untuk itu, diperlukan tata kelola dan kelembagaan yang lincah dan cepat serta SDM aparatur yang kapabel dan responsif.

Menpan-RB Rini Widyantini bertemu Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (31/10/2024).DOK. Kemenpan-RB Menpan-RB Rini Widyantini bertemu Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Salah satu fokus Menteri PKP Maruarar adalah efisiensi dan pengawasan yang ketat, termasuk pencegahan korupsi dalam melakukan tugas dan fungsi kementeriannya. 

Sejumlah rekomendasi diberikan oleh Menteri Rini kepada jajaran Kementerian PKP terkait kelembagaan.

"Tata kelola dan struktur yang ada dalam Kementerian PKP harus dapat secara efektif dan efisien mengerjakan dan mengawal core business-nya, termasuk dukungan SDM aparatur yang kapabel,” pungkas Rini.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto; Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah; Plt. Sekretaris Kemenpan-RB Erwan Agus Purwanto; dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB Nanik Murwati.

Baca juga: Menteri dan Wamen pada Kemenpan RB di Kabinet Merah Putih Prabowo

Kemudian, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PKP Iwan Suprijanto; serta jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Kementerian PKP.

Terkini Lainnya
Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Menteri PANRB Sampaikan Visi dan Capaian Reformasi Indonesia dalam Government at a Glance Southeast Asia 2025

Kementerian PANRB
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital

Kementerian PANRB
Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Ekosistem Antikorupsi Dibangun dari Hulu, Kementerian PANRB Perkuat Zona Integritas hingga Digitalisasi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Percepat Pembangunan Zona Integritas, Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Bangun Birokrasi yang Dipercaya

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Menteri Rini: Kolaborasi dengan Ombudsman Jadi Fondasi Penting Akselerasi Pelayanan Publik Berkualitas

Kementerian PANRB
Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Digitalisasi Perlinsos, Proses Bansos Dipangkas dari 7 menjadi 3 Tahap

Kementerian PANRB
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB Jaring Masukan Terkait Penataan Pengawasan Sistem Merit

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSN

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Menteri PANRB Terima Penghargaan Lifetime Achievement

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Menteri Rini: Perkuat Ketahanan Siber sebagai Pilar Transformasi Digital Pemerintah dan Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GN

Kementerian PANRB
HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

HUT Ke-54 Korpri, ASN Diharapkan Dorong Kesuksesan Program Asta Cita

Kementerian PANRB
Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Menteri Rini Ajak ASN Perkuat Solidaritas, Siaga, dan Perkuat Ketahanan Layanan Publik Menghadapi Bencana

Kementerian PANRB
Penguatan Kompetensi ASN melalui Pendekatan Corporate University

Penguatan Kompetensi ASN melalui Pendekatan Corporate University

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com