Bertemu Menaker, Menpan-RB Rini Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi di Lingkup Ketenagakerjaan

Kompas.com - 31/10/2024, 17:06 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah fokus pada pembentukan dan penataan organisasi kementerian dalam Kabinet Merah Putih.

Sebagai langkah lanjut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk membahas penguatan kebijakan di bidang ketenagakerjaan.

“Kami mendiskusikan bagaimana penguatan kebijakan di bidang ketenagakerjaan. Banyak hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan agar sesuai dengan Asta Cita dari Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto,” ucap Rini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (31/10/2024).

Pertemuan tersebut juga membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo mengenai penguatan penyelenggaraan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam konteks ini, dibentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI/BP2MI).

Baca juga: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Ingin Keberangkatan PMI Dilepas Prabowo di Istana

Pembentukan KPPMI/BP2MI diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan perlindungan PMI secara menyeluruh, serta berdampak pada penataan fungsi penempatan dan perlindungan tenaga kerja luar negeri di Kementerian Pelindungan PMI/BP2MI.

Rini menegaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) siap mendukung penguatan tata kelola kelembagaan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar dapat melaksanakan arahan Presiden Prabowo.

“Tugas Kemenpan-RB adalah membantu Pak Menaker Yassierli dalam melaksanakan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan menyelesaikan strategi yang telah disampaikan,” tuturnya.

Baca juga: Mengintip Bangunan Layanan Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Tasikmalaya

Pada kesempatan yang sama, Menaker Yassierli menyampaikan aspirasi dan apresiasinya kepada Kemenpan-RB.

Ia berharap hasil diskusi tersebut menghasilkan pemahaman yang sejalan, terutama terkait transformasi organisasi.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Menpan-RB Rini. Kami mendiskusikan arahan dari Pak Presiden Prabowo terkait Asta Cita, dengan misi dan program strategis," ucap Yassierli.

"Kami pastikan transformasi organisasi dan reformasi organisasi inline dengan persiapan Kemenpan-RB. Alhamdulillah, hasil diskusi ini membawa kesatuan pemahaman mengenai organisasi Kemenaker,” sambungnya.

Baca juga: Sesuai Asta Cita, Pj Walkot Pekanbaru Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Keuangan Daerah

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut, juga hadir Wakil Menteri (Wamenpan-RB) Purwadi Arianto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kemenpan-RB Erwan Agus Purwanto, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB Nanik Murwati, serta jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Kemenaker.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com