Lewat Kerja Sama dengan KPK, Menpan-RB Ingin Digitalisasi Jadikan Birokrasi Lebih Transparan dan Akuntabel

Kompas.com - 27/09/2024, 19:22 WIB
A P Sari

Penulis

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dan Ketua KPK Nawawi Pomolango mendatangani Nota Kesepahaman tentang Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kantor KPK, Jumat (27/9/2024).DOK. Kemenpan-RB Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dan Ketua KPK Nawawi Pomolango mendatangani Nota Kesepahaman tentang Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kantor KPK, Jumat (27/9/2024).

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Nawawi Pomolango menandatangani Nota Kesepahaman tentang Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kerja sama itu dilakukan karena pencegahan dan pemberantasan korupsi pada sektor publik bersinggungan dengan penerapan sistem digital.

Anas menerangkan, transformasi digital berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kemudahan berusaha, dan penyelenggaraan penegakan hukum.

“Kita ingin perkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini akan mengonsolidasikan birokrasi lebih transparan,” ungkapnya lewat siaran persnya, Jumat (27/9/2024).

Baca juga: Bertemu Menpora, Menpan-RB Dukung Transformasi dan Penguatan Kelembagaan Kemenpora

Hal tersebut disampaikan Anas saat acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenpan-RB dengan KPK di Kantor KPK, Jakarta, Jumat.

Anas menilai, negara yang memiliki indeks transformasi digital yang baik, cenderung juga memiliki angka pemberantasan korupsi yang baik, seperti Denmark dan Finlandia. Oleh karena itu, Indonesia perlu belajar dari negara maju tersebut.

Lingkup kerja sama yang dilakukan ada tujuh, yakni pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi, penguatan kebijakan dan regulasi, kelembagaan dan tata laksana, dan peningkatan pemberdayaan dan pengawasan aparatur negara.

Kemudian, pendidikan dan peran masyarakat, penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelayanan publik, serta pertukaran dan pemanfaatan informasi dan data.

Baca juga: Pemerintah Berkolaborasi dengan BUMN, Menpan-RB: Akselerasi Digitalisasi Pemerintah

Nota Kesepahaman itu dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Kemenpan-RB dengan KPK, utamanya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Tujuan utamanya adalah untuk memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak. Upaya-upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel dan berdampak,” tegas Anas.

Berdasarkan isi perjanjian tersebut, Kemenpan-RB akan bekerja sama dengan KPK untuk memastikan penanganan pengaduan terkait korupsi dalam pelayanan publik berjalan efektif.

Kedua belah pihak juga akan berbagi informasi serta data terkait penyelidikan atau indikasi korupsi, serta berbagai informasi yang relevan untuk memperkuat proses hukum.

Baca juga: Menpan-RB Terbitkan Surat Edaran, Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online

Kemenpan-RB pun fokus pada penguatan kapasitas dan integritas aparatur negara melalui program-program yang memberdayakan mereka untuk menolak korupsi. Kebijakan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan juga akan diawasi.

Di samping itu, pengawasan juga dilakukan lewat bantuan masyarakat. Mereka bisa melaporkan indikasi penyelewengan melalui aplikasi atau kanal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR!.

“Intinya dengan digitalisasi ini harapan kita pelayanan publik lebih transparan. Begitu juga terkait dengan pelayanan di birokrasi akan jauh lebih cepat dan berdampak untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara kedua lembaga.

Baca juga: Kunjungi BKN, Menpan-RB Pastikan Layanan Pengawasan Penerapan Sistem Merit Terintegrasi Berjalan Optimal

Menurutnya, evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan.

“Kolaborasi ini harus terus dievaluasi agar progresnya tepat sasaran dan solusi dapat ditemukan jika ada kendala,” ujar Nawawi.

Selain itu, Nawawi menjelaskan, KPK juga berkomitmen memperkuat perlindungan bagi pelapor korupsi. Sebab, pelapor masih sering menghadapi berbagai ancaman, mulai dari intimidasi hingga ancaman fisik.

“Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002, KPK wajib melindungi saksi atau pelapor tindak pidana korupsi, termasuk memberikan jaminan keamanan dan kerahasiaan identitas,” tambahnya.

Baca juga: Isi Surat Edaran Menpan-RB, Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online

Terkini Lainnya
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Baik
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Baik
Kementerian PANRB
Strategi Paradoks
Strategi Paradoks "Anti Mainstream Bureaucracy" ala Menteri Anas
Kementerian PANRB
Berikan Penghargaan Pelayanan Publik, Menpan-RB Sebut Tren IPP Naik dan Layanan Harus Berdampak
Berikan Penghargaan Pelayanan Publik, Menpan-RB Sebut Tren IPP Naik dan Layanan Harus Berdampak
Kementerian PANRB
Pimpin Rapat KPRBN, Wapres Ma’ruf Sampaikan Arahan Strategis untuk Reformasi Birokrasi
Pimpin Rapat KPRBN, Wapres Ma’ruf Sampaikan Arahan Strategis untuk Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Kemenlu Berperan dalam Diplomasi dan Pertumbuhan Investasi, Menpan-RB Berikan Apresiasi
Kemenlu Berperan dalam Diplomasi dan Pertumbuhan Investasi, Menpan-RB Berikan Apresiasi
Kementerian PANRB
Portal Aksesi OECD Diluncurkan, Menteri Anas Sebut Jadi Momentum Penting untuk Perkuat RB
Portal Aksesi OECD Diluncurkan, Menteri Anas Sebut Jadi Momentum Penting untuk Perkuat RB
Kementerian PANRB
SAKIP Meningkat dalam 10 Tahun, Menpan-RB: Korelasi Positif Akuntabilitas Kinerja dan Pengentasan Kemiskinan
SAKIP Meningkat dalam 10 Tahun, Menpan-RB: Korelasi Positif Akuntabilitas Kinerja dan Pengentasan Kemiskinan
Kementerian PANRB
Wujudkan Indonesia Terintegrasi, 3 Inovasi INA Digital Dirilis Terbatas
Wujudkan Indonesia Terintegrasi, 3 Inovasi INA Digital Dirilis Terbatas
Kementerian PANRB
Lewat Kerja Sama dengan KPK, Menpan-RB Ingin Digitalisasi Jadikan Birokrasi Lebih Transparan dan Akuntabel
Lewat Kerja Sama dengan KPK, Menpan-RB Ingin Digitalisasi Jadikan Birokrasi Lebih Transparan dan Akuntabel
Kementerian PANRB
Bertemu Menpora, Menpan-RB Dukung Transformasi dan Penguatan Kelembagaan Kemenpora
Bertemu Menpora, Menpan-RB Dukung Transformasi dan Penguatan Kelembagaan Kemenpora
Kementerian PANRB
Pemerintah Berkolaborasi dengan BUMN, Menpan-RB: Akselerasi Digitalisasi Pemerintah
Pemerintah Berkolaborasi dengan BUMN, Menpan-RB: Akselerasi Digitalisasi Pemerintah
Kementerian PANRB
Kunjungi BKN, Menpan-RB Pastikan Layanan Pengawasan Penerapan Sistem Merit Terintegrasi Berjalan Optimal
Kunjungi BKN, Menpan-RB Pastikan Layanan Pengawasan Penerapan Sistem Merit Terintegrasi Berjalan Optimal
Kementerian PANRB
Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online, Menpan-RB Terbitkan Surat Edaran
Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online, Menpan-RB Terbitkan Surat Edaran
Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Digital Nasional, Menpan-RB Dorong Satgas P2DD Dukung Digital Payment
Percepat Transformasi Digital Nasional, Menpan-RB Dorong Satgas P2DD Dukung Digital Payment
Kementerian PANRB
Indonesia Naik 13 Peringkat UN E-Government Survey 2024, Menpan RB: Transformasi Digital melalui SPBE
Indonesia Naik 13 Peringkat UN E-Government Survey 2024, Menpan RB: Transformasi Digital melalui SPBE
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke