Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online, Menpan-RB Terbitkan Surat Edaran

Kompas.com - 24/09/2024, 11:58 WIB
A P Sari

Penulis

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.DOK. Kemenpan-RB Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

KOMPAS.com - Fenomena perjudian daring atau online sudah semakin meresahkan dan sudah melibatkan berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN).

Untuk mengurangi dampak-dampak negatif dari perjudian daring di kalangan ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan surat edaran terbaru pada 24 September 2024.

Peraturan itu adalah Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang ditandatangani pada 24 September 2024.

Anas menegaskan, judi online termasuk pelanggaran hukum. Perilaku tersebut bisa menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial dan psikologis, bahkan bisa mendorong perilaku kriminal lainnya.

Baca juga: Kasatpol PP Jakarta Janji Telusuri Dugaan Anak Buahnya Judi Online

Tak dipungkiri, ASN bisa juga bisa terlibat dalam lingkaran perjudian daring ini.

“Kami sudah keluarkan Surat Edaran untuk mencegah dan menangani perjudian online. ASN yang terlibat akan kami kenakan tindakan tegas,” ungkap Anas.

Tindak pidana perjudian daring ini memasuki titik yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online pada kuartal I-2024 sudah mencapai Rp 600 triliun.

Anas mengimbau instansi pemerintah melakukan kampanye atau gerakan mendukung anti-perjudian daring. Instansi pemerintah pusat dan daerah diimbau melakukan kegiatan edukatif bagi ASN dan non-ASN tentang dampak buruk perjudian daring.

“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan atasan langsung wajib melakukan pengawasan terhadap pegawainya untuk menemukan indikasi perjudian daring,” tegasnya.

Baca juga: Awalnya Pemain, Fajri lalu Beralih Menjadi Pengelola Tiga Situs Judi Online

Jika ditemukan adanya indikasi, PPK atau atasan bisa memberikan teguran atau peringatan kepada yang bersangkutan.

Bagi ASN pelaku perjudian daring yang pelanggarannya berdampak buruk bagi unit kerja atau instansi, bisa dijatuhkan hukuman ringan hingga sedang.

Sementara, jika berdampak buruk bagi negara atau pemerintah, dijatuhi hukuman disiplin berat. 

“Terhadap pegawai ASN yang masih menjadi tersangka dalam proses tindak pidana perjudian daring, dapat dilakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan,” tulis surat tersebut.

Sedangkan terhadap ASN yang telah ditetapkan sebagai terdakwa perjudian daring, tindak lanjut penanganan dilaksanakan setelah putusan pengadilan yang bersifat inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Kelola Judi Online dengan Omzet Rp 300 Juta Per Bulan, Fajri Laporan Harian ke Bos di Kamboja

Dalam surat tersebut dijelaskan, ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa kasus perjudian daring, PPK wajib memberhentikan sementara pegawai tersebut. Hal ini sesuai dengan Pasal 53 ayat (2) Undang-undang UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

SE ini juga menindak tegas tenaga non-ASN yang terlibat. Pegawai non-ASN yang terbukti terlibat perjudian daring, dapat dijadikan pertimbangan pejabat yang berwenang untuk melakukan penilaian kerja.

“Atau pemutusan hubungan kerja pegawai non-ASN yang dilakukan sesuai perjanjian kontrak kerja,” tegas Anas. 

Pimpinan instansi pemerintah diharapkan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap Upaya pencegahan dan penanganan perjudian daring ini.

Setiap instansi pemerintah juga diimbau untuk menyampaikan upaya yang dilakukan masing-masing instansi, kepada Menteri PANRB c.q Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Polisi Gandeng PPATK Selidiki Aset Pengelola Situs Judi Online

Informasi lebih lengkap mengenai SE Menpan-RB Nomor 5 Tahun 2024 bisa dicek lewat tautan berikut.

Terkini Lainnya
Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu
Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu
Kementerian PANRB
Spirit Kemenpan-RB Akselerasi Transformasi Kementerian Transmigrasi
Spirit Kemenpan-RB Akselerasi Transformasi Kementerian Transmigrasi
Kementerian PANRB
Bertemu Mensesneg, Menpan-RB Bahas Akselerasi Pengisian Jabatan ASN Selama Masa Transisi
Bertemu Mensesneg, Menpan-RB Bahas Akselerasi Pengisian Jabatan ASN Selama Masa Transisi
Kementerian PANRB
Menteri PANRB Ajak ASN Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Menteri PANRB Ajak ASN Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Kementerian PANRB
Di Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Rini Pastikan Kemenpan-RB Akselerasi Program 100 Hari
Di Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Rini Pastikan Kemenpan-RB Akselerasi Program 100 Hari
Kementerian PANRB
Kemenpan-RB Dukung Penguatan Kemendiktisaintek dan Sistem Karier Dosen
Kemenpan-RB Dukung Penguatan Kemendiktisaintek dan Sistem Karier Dosen
Kementerian PANRB
Awasi Pembangunan Nasional, Kemenpan-RB Dukung Penguatan Lembaga BPPIK
Awasi Pembangunan Nasional, Kemenpan-RB Dukung Penguatan Lembaga BPPIK
Kementerian PANRB
Bersama Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Menpan-RB Bahas Optimalisasi Pelindungan Pekerja Migran
Bersama Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Menpan-RB Bahas Optimalisasi Pelindungan Pekerja Migran
Kementerian PANRB
Kemenpan-RB Dukung Penguatan Tata Kelola Organisasi Kementerian PKP
Kemenpan-RB Dukung Penguatan Tata Kelola Organisasi Kementerian PKP
Kementerian PANRB
Bertemu Menaker, Menpan-RB Rini Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi di Lingkup Ketenagakerjaan
Bertemu Menaker, Menpan-RB Rini Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi di Lingkup Ketenagakerjaan
Kementerian PANRB
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Baik
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Baik
Kementerian PANRB
Strategi Paradoks
Strategi Paradoks "Anti Mainstream Bureaucracy" ala Menteri Anas
Kementerian PANRB
Berikan Penghargaan Pelayanan Publik, Menpan-RB Sebut Tren IPP Naik dan Layanan Harus Berdampak
Berikan Penghargaan Pelayanan Publik, Menpan-RB Sebut Tren IPP Naik dan Layanan Harus Berdampak
Kementerian PANRB
Pimpin Rapat KPRBN, Wapres Ma’ruf Sampaikan Arahan Strategis untuk Reformasi Birokrasi
Pimpin Rapat KPRBN, Wapres Ma’ruf Sampaikan Arahan Strategis untuk Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Kemenlu Berperan dalam Diplomasi dan Pertumbuhan Investasi, Menpan-RB Berikan Apresiasi
Kemenlu Berperan dalam Diplomasi dan Pertumbuhan Investasi, Menpan-RB Berikan Apresiasi
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke