Percepat Transformasi Digital Nasional, Menpan-RB Dorong Satgas P2DD Dukung Digital Payment

Kompas.com - 23/09/2024, 17:33 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemanfaatan transformasi digital diharapkan membawa dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara nasional. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pondasi digital adalah digital public infrastructure. 

Salah satunya infrastruktur digital itu dapat berbentuk digital payment yang merupakan fokus dari Portal Nasional.

Digital payment adalah sistem pembayaran digital yang perlu mendapatkan dukungan dari Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah ( Satgas P2DD), memastikan transaksi dapat dilakukan secara instan dan aman,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional P2DD 2024 di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Anas menjelaskan, dalam membangun ekosistem digital nasional, kolaborasi antara instansi pemerintah, media, universitas, industri, dan komunitas sangat dibutuhkan. 

Menurutnya, tidak ada satu pun aktor yang mencapai tujuan tanpa memengaruhi aktor yang lain.

Dia menyebutkan, Bank Indonesia (BI) telah menginisiasi bagaimana digital payment ini bisa bekerja dengan baik. 

Baca juga: Menpan-RB Singgung Kepala Daerah Pasang Foto di Portal Layanan Publik Jelang Pilkada

“Tentu teman-teman pemerintah daerah (pemda), para gubernur, para kepala daerah perlu terus melakukan kolaborasi yang tadi telah disampaikan pencapain dari waktu ke waktu, grafiknya terus meningkat,” ungkapnya.

Anas berharap, Satgas P2DD melalui peran sentral Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan BI dapat berperan aktif dalam penyediaan layanan pembayaran digital sebagai bagian dari pondasi digital public infrastructure. 

Salah satunya dengan mengonsolidasikan transaksi keuangan pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di seluruh Indonesia.

“Langkah ini dapat diakselerasi melalui dukungan penerapan Portal Nasional karena pada September ini kami akan melakukan rilis terbatas INAku, INAgov, INApas. Di dalamnya terdapat layanan-layanan termasuk layanan digital payment,” tegasnya.

Selanjutnya, Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPP) tersebut mencontohkan praktik baik dari pemanfaatan digital di berbagai negara. 

Anas menyampaikan, pemanfaatan digital di India mempersingkat 40 tahun pembangunan. Dari proyeksi 47 tahun, pembangunan tercapai hanya dalam waktu 7 tahun dengan digital payment, digital id, dan data exchange

Baca juga: Indonesia Naik 13 Peringkat UN E-Government Survey 2024, Menpan RB: Transformasi Digital melalui SPBE

Kemudian, Estonia berhasil melipatgandakan pendapatan domestik bruto (PDB). lalu, China melalui inklusi keuangan digital dapat menurunkan kemiskinan secara signifikan.

Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan, digital payment bisa mendorong percepatan transparansi. 

“Terima kasih Pak Menko, Bu Menkeu, mudah-mudahan dengan kerja kerasnya kedapan daerah bisa terus bangkit dengan digitalisasi, khususnya digital payment,” tuturnya.

Ekonomi Indonesia

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas Rapat Koordinasi Nasional P2DD 2024 di Jakarta, Senin (23/9/2024).
DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas Rapat Koordinasi Nasional P2DD 2024 di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Pada kesempatan tersebut, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, di tengah ketidakpastian global, fundamental ekonomi Indonesia relatif solid. 

Ekonomi Indonesia pada triwulan II 2024 tumbuh sebesar 5,05 persen (yoy). Sementara itu, indikator kesejahteraan masyarakat meningkat signifikan.

Airlangga mengatakan, capaian itu merupakan hasil kerja sama semua pihak, termasuk soal infrastruktur digital. 

“Tentu, ke depan, yang perlu diperhatikan juga Indonesia mempertahankan daya beli dari kelas menengah, kemudian juga membuka pasar ekspor," ujarnya. 

Baca juga: Hunian ASN di IKN Siap Ditinggali, Menteri PAN-RB: Tak Perlu Sharing

Terkait digitalisasi, Airlangga menjelaskan, Indonesia selaku pimpinan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Tenggara (ASEAN) 2023 sudah mendukung Digital Economy Framework Agreement (DEFA).

Untuk itu, P2DD sangat penting, salah satunya untuk perkembangan implementasi kebijakan elektronik dan transaksi pemerintah daerah. 

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, digitalisasi sistem pembayaran dimulai dari blueprint sistem pembayaran Indonesia.

Sistem tersebut diluncurkan pada 2019-2025, dan telah diperbarui hingga 2030.

Melalui blueprint sistem pembayaran, BI bersinergi dengan berbagai inisiatif program pusat dan daerah untuk menjadikan digitalisasi. 

“Melalui pengembangan QRIS, BI Fast, kartu kredit Indonesia segmen pemerintah, dan berbagai aspek kita terus kembangkan,” ujarnya. 

Perry mengatakan, langkah tersebut menjadi dukungan untuk mempercepat digitalisasi pembayaran tidak hanya ekonomi keuangan nasional, tetapi juga keuangan daerah.

Baca juga: Menpan-RB Ajak Rektor PTN di Jatim Berkolaborasi Kawal Reformasi Birokrasi

Dia menjelaskan, digitalisasi pembayaran juga berkontribusi positif bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional di pusat dan daerah. 

"Digitalisasi juga memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendukung efisiensi pemerintah," ucapnya. 

Terkini Lainnya
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com