Indonesia dan Selandia Baru Tingkatkan Kolaborasi Penguatan Kebijakan Publik, Menpan-RB Soroti Adopsi Praktik Terbaik

Kompas.com - 06/08/2024, 11:58 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengunjungi Department of Prime Minister and Cabinet (DPMC) di Selandia Baru pada hari kedua kunjungan kerjanya, Selasa (6/8/2024).

Selama kunjungan tersebut, Anas berdiskusi dengan DPMC mengenai proses perumusan dan evaluasi kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Selandia Baru.

"Di DPMC, kami mempelajari tentang proses kebijakan publik dan bagaimana memantau strategi kebijakan di berbagai kementerian dan lembaga di Selandia Baru," katanya setelah pertemuan di Wellington, Selandia Baru, Selasa.

Anas juga menjelaskan bahwa delegasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama DPMC membahas peran teknologi dan digitalisasi dalam reformasi birokrasi, termasuk tantangan yang dihadapi selama proses reformasi di Selandia Baru.

Baca juga: Pilot Selandia Baru Dibunuh dan Dibakar Bersama Helikopternya di Mimika Papua Saat Bawa Nakes dan Anak

DPMC memaparkan fungsi The Policy Project dalam memberikan saran mengenai kebijakan publik kepada kabinet dan menjelaskan kerangka kerja kebijakan yang dikeluarkan oleh kabinet, termasuk asesmen kapasitas untuk memastikan kualitas saran kebijakan.

"Kami juga berdiskusi tentang bagaimana pemerintah Indonesia dapat mengadopsi kerangka kerja yang digunakan oleh Pemerintah Selandia Baru untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan kinerja instansi pemerintah," ucap Anas.

Dalam kesempatan tersebut, Anas juga mempresentasikan reformasi birokrasi dan digitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Salah satu fokus utama Kemenpan-RB adalah transformasi tata kelola, digital bureaucracy, digital culture, dan digital competency, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) agar birokrasi menjadi lebih berdampak, cepat, lincah, dan berbasis data.

Baca juga: Pj Gubernur Zudan Paparkan Digitalisasi Reformasi Birokrasi yang telah Diterapkan di Pemprov Sulsel

Mempelajari proses kebijakan publik

Pada kesempatan yang sama, Deputy Chief Executive Policy Advisory Group Janine Smith mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan peluang untuk kedua negara belajar satu sama lain dalam meningkatkan kualitas kebijakan. 

"Ini adalah kesempatan untuk saling belajar dan meningkatkan kualitas kebijakan di Selandia Baru dan Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Principal Advisor The Policy Project, Helen Lockyer mengungkapkan harapannya agar diskusi ini dapat berlanjut.

Baca juga: Soal Makan Gratis Rp 7.500, Tim Prabowo Bantah Pernah Diskusi dengan Ekonom Heriyanto Irawan

"Diskusi hari ini dapat terus dilanjutkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas serta kapabilitas kebijakan di Selandia Baru dan Indonesia," tuturnya.

Terkini Lainnya
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com