Menpan-RB Dukung Penguatan Kelembagaan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Kompas.com - 02/08/2024, 19:01 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia menjadi prioritas penting bagi pemerintah.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) mendukung penguatan kelembagaan Badan Narkotika Nasional ( BNN) dalam melipatgandakan kerja lintas sektor untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

“Saat ini Kemenpan-RB sedang memfinalisasi kajian penguatan kelembagaan BNN di sejumlah kabupaten/kota untuk mendukung penuh akselerasi kinerja BNN dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Jumat (2/8/2024).

Anas mengatakan, BNN di tingkat kabupaten/kota merupakan salah satu garda terdepan dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika dan obat terlarang.

Baca juga: Perkuat Ekosistem PDN, Menpan-RB Anas: Penguatan Kebijakan Tata Kelola dan Kelembagaan Kita Akselerasi 

"Koordinasi dan kolaborasi yang dilaksanakan oleh masing-masing BNN kabupaten/kota dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan berbagai elemen lain harus dilaksanakan secara optimal agar mampu memutus rantai distribusi peredaran narkotika dan menghilangkan produksi narkotika di seluruh wilayah Indonesia," ucapnya.

Dia pun berkomitmen mendorong penguatan kelembagaan BNN dan BNNK agar ke depannya bisa lebih berdampak.

“Karena tantangan ke depan akan semakin berat. Mudah-mudahan dengan kolaborasi bersama daerah akan lebih berdampak,” imbuhnya. 

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengatakan, dibutuhkan penguatan dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang agar tidak semakin beredar luas.

Baca juga: Lewat Satu Data Indonesia, Menpan-RB Dorong Rakyat Rasakan Kemudahan Data

Melalui kolaborasi pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), diharapkan pemberantasan narkotika dapat berjalan baik. 

“Dukungan dari Kemenpan-RB turut memperkuat kelembagaan BNN dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujar Marthinus.

Dia menuturkan, pembentukan tambahan BNN di sejumlah kabupaten/kota merupakan ikhtiar untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Contohnya, sebut dia, Kabupaten Banyuwangi yang hari ini menandatangani nota kesepahaman dengan BNN untuk pembentukan BNN tingkat kabupaten.

“BNN kabupaten/kota berkomitmen untuk melakukan pendekatan persuasif, pencegahan, maupun rehabilitas bagi oknum yang terlibat narkotika. Semoga kolaborasi dan apa yang kita laksanakan ini menjadi langkah awal melakukan perlawanan terhadap kejahatan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Akselerasi Identitas Digital Terpadu untuk Pelayanan Publik, Menpan-RB: Agar Mudahkan Masyarakat

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com