Perkuat Ekosistem PDN, Menpan-RB Anas: Penguatan Kebijakan Tata Kelola dan Kelembagaan Kita Akselerasi 

Kompas.com - 01/08/2024, 19:34 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tengah melakukan penguatan tata kelola ekosistem Pusat Data Nasional ( PDN) dalam transformasi digital pemerintah. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, siber seperti angkatan keempat selain darat, laut, dan udara. Untuk itu, perlu tata kelolanya perlu dilakukan penguatan. 

"Jadi, di mana-mana sekarang di dunia ini siber itu seperti angkatan keempat. Jadi, memang siber itu harus kuat dan jangan terpecah-pecah,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Keamanan Siber, Kamis (1/8/2024).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas yang hadir dalam rakor tersebut menyatakan, ada tiga upaya yang akan dilakukan dalam penguatan pengelolaan PDN.

Pertama, percepatan pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) yang berkedudukan di bawah Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca juga: Lewat Satu Data Indonesia, Menpan-RB Dorong Rakyat Rasakan Kemudahan Data

“Ke depan akan dibentuk UPT terkait penanganan PDN sehingga benchmark dari berbagai negara, ini kalau kita lihat ini ada BLU, dan lain-lain, maka kami akan bentuk UPT,”  ujarnya dalam siaran pers. 

Anas menargetkan UPT tersebut akan diisi talenta-talenta yang kompeten untuk menangani keamanan siber Indonesia.

Mantan Bupati Banyuwangi itu menambahkan, proses bisnis UPT tersebut seperti di GovTech (INA DIGITAL) sehingga penanganan PDN akan jauh lebih baik. 

Kedua, perbaikan proses atau tata kerja pengelolaan PDN berstandar dunia. 

Anas menjelaskan, pengelolaan PDN berstandar dunia harus mematuhi standar internasional, seperti sertifikasi dan spesifikasi Tier-4. 

Hal itu melibatkan penguatan tim krisis, pengembangan prosedur operasional, serta mekanisme backup system yang andal.

Baca juga: Update Pemulihan PDN: 86 Layanan dari 16 Tenant Sudah Pulih

Ketiga, penguatan kebijakan dan operasional keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan keandalan layanan (business continuity plan). 

“Terkait dengan penguatan kebijakan dan organisasi keamanan SPBE, mudah-mudahan nanti bisa segera selesai Pak Menkominfo terkait dengan UPT,” katanya.

Anas juga mendukung adanya penguatan struktur organisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berperan penting dalam keamanan siber PDN. 

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut berharap, Indonesia dapat lebih siaga dalam menghadapi mitigasi serangan siber dan bencana.

“Mudah-mudahan dengan cara ini indonesia lebih antisipatif ketika menghadapi serangan siber dan berbagai serangan lain dari sisi penguatan kelembagaan dan juga penguatan di BSSN,” jelasnya. 

Baca juga: Menpan-RB Bertemu Mensesneg, Bahas Progres GovTech INA Digital

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com