Perkuat Ekosistem PDN, Menpan-RB Anas: Penguatan Kebijakan Tata Kelola dan Kelembagaan Kita Akselerasi 

Kompas.com - 01/08/2024, 19:34 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Keamanan Siber, Kamis (1/8/2024).
DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Keamanan Siber, Kamis (1/8/2024).

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tengah melakukan penguatan tata kelola ekosistem Pusat Data Nasional ( PDN) dalam transformasi digital pemerintah. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, siber seperti angkatan keempat selain darat, laut, dan udara. Untuk itu, perlu tata kelolanya perlu dilakukan penguatan. 

"Jadi, di mana-mana sekarang di dunia ini siber itu seperti angkatan keempat. Jadi, memang siber itu harus kuat dan jangan terpecah-pecah,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Keamanan Siber, Kamis (1/8/2024).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas yang hadir dalam rakor tersebut menyatakan, ada tiga upaya yang akan dilakukan dalam penguatan pengelolaan PDN.

Pertama, percepatan pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) yang berkedudukan di bawah Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca juga: Lewat Satu Data Indonesia, Menpan-RB Dorong Rakyat Rasakan Kemudahan Data

“Ke depan akan dibentuk UPT terkait penanganan PDN sehingga benchmark dari berbagai negara, ini kalau kita lihat ini ada BLU, dan lain-lain, maka kami akan bentuk UPT,”  ujarnya dalam siaran pers. 

Anas menargetkan UPT tersebut akan diisi talenta-talenta yang kompeten untuk menangani keamanan siber Indonesia.

Mantan Bupati Banyuwangi itu menambahkan, proses bisnis UPT tersebut seperti di GovTech (INA DIGITAL) sehingga penanganan PDN akan jauh lebih baik. 

Kedua, perbaikan proses atau tata kerja pengelolaan PDN berstandar dunia. 

Anas menjelaskan, pengelolaan PDN berstandar dunia harus mematuhi standar internasional, seperti sertifikasi dan spesifikasi Tier-4. 

Hal itu melibatkan penguatan tim krisis, pengembangan prosedur operasional, serta mekanisme backup system yang andal.

Baca juga: Update Pemulihan PDN: 86 Layanan dari 16 Tenant Sudah Pulih

Ketiga, penguatan kebijakan dan operasional keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan keandalan layanan (business continuity plan). 

“Terkait dengan penguatan kebijakan dan organisasi keamanan SPBE, mudah-mudahan nanti bisa segera selesai Pak Menkominfo terkait dengan UPT,” katanya.

Anas juga mendukung adanya penguatan struktur organisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berperan penting dalam keamanan siber PDN. 

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut berharap, Indonesia dapat lebih siaga dalam menghadapi mitigasi serangan siber dan bencana.

“Mudah-mudahan dengan cara ini indonesia lebih antisipatif ketika menghadapi serangan siber dan berbagai serangan lain dari sisi penguatan kelembagaan dan juga penguatan di BSSN,” jelasnya. 

Baca juga: Menpan-RB Bertemu Mensesneg, Bahas Progres GovTech INA Digital

Terkini Lainnya
Bertemu Menaker, Menpan-RB Bahas Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kelembagaan
Bertemu Menaker, Menpan-RB Bahas Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kelembagaan
Kementerian PANRB
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Kementerian PANRB
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Kementerian PANRB
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Kementerian PANRB
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Menteri Rini: Membangun Birokrasi Profesional Butuh Pemimpin Transformatif
Kementerian PANRB
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
Kementerian PANRB
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Mewarisi Api Kartini: Kiprah Rini Widyantini dalam Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Buka Pameran Foto Kartini Masa Kini, Menteri Rini Juga Berpartisipasi Jadi Peserta
Kementerian PANRB
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Raker Bersama Kementerian PANRB, Komite I DPD Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kementerian PANRB
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Wamenpan-RB Sebut Pelayanan Publik sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Menpan-RB Rini Dorong Instansi Pemerintah Percepat Susun SK Pengangkatan CASN 2024
Kementerian PANRB
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Kementerian PANRB
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Bersama Mensos Gus Ipul, Menpan-RB Rini Bahas Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Kementerian PANRB
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Urai Kepadatan Arus Balik, Menpan-RB Terapkan FWA dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke