KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tengah melakukan penguatan tata kelola ekosistem Pusat Data Nasional ( PDN) dalam transformasi digital pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, siber seperti angkatan keempat selain darat, laut, dan udara. Untuk itu, perlu tata kelolanya perlu dilakukan penguatan.
"Jadi, di mana-mana sekarang di dunia ini siber itu seperti angkatan keempat. Jadi, memang siber itu harus kuat dan jangan terpecah-pecah,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Keamanan Siber, Kamis (1/8/2024).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas yang hadir dalam rakor tersebut menyatakan, ada tiga upaya yang akan dilakukan dalam penguatan pengelolaan PDN.
Pertama, percepatan pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) yang berkedudukan di bawah Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Baca juga: Lewat Satu Data Indonesia, Menpan-RB Dorong Rakyat Rasakan Kemudahan Data
“Ke depan akan dibentuk UPT terkait penanganan PDN sehingga benchmark dari berbagai negara, ini kalau kita lihat ini ada BLU, dan lain-lain, maka kami akan bentuk UPT,” ujarnya dalam siaran pers.
Anas menargetkan UPT tersebut akan diisi talenta-talenta yang kompeten untuk menangani keamanan siber Indonesia.
Mantan Bupati Banyuwangi itu menambahkan, proses bisnis UPT tersebut seperti di GovTech (INA DIGITAL) sehingga penanganan PDN akan jauh lebih baik.
Kedua, perbaikan proses atau tata kerja pengelolaan PDN berstandar dunia.
Anas menjelaskan, pengelolaan PDN berstandar dunia harus mematuhi standar internasional, seperti sertifikasi dan spesifikasi Tier-4.
Hal itu melibatkan penguatan tim krisis, pengembangan prosedur operasional, serta mekanisme backup system yang andal.
Baca juga: Update Pemulihan PDN: 86 Layanan dari 16 Tenant Sudah Pulih
Ketiga, penguatan kebijakan dan operasional keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan keandalan layanan (business continuity plan).
“Terkait dengan penguatan kebijakan dan organisasi keamanan SPBE, mudah-mudahan nanti bisa segera selesai Pak Menkominfo terkait dengan UPT,” katanya.
Anas juga mendukung adanya penguatan struktur organisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berperan penting dalam keamanan siber PDN.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut berharap, Indonesia dapat lebih siaga dalam menghadapi mitigasi serangan siber dan bencana.
“Mudah-mudahan dengan cara ini indonesia lebih antisipatif ketika menghadapi serangan siber dan berbagai serangan lain dari sisi penguatan kelembagaan dan juga penguatan di BSSN,” jelasnya.
Baca juga: Menpan-RB Bertemu Mensesneg, Bahas Progres GovTech INA Digital