Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai, Menpan-RB: Negara Jamin Rasa Keadilan, Tak Ada Titipan, Semua Bisa Ikut Tes

Kompas.com - 18/07/2024, 15:45 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi sekolah kedinasan telah dimulai pada Kamis (18/7/2024). 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, seleksi sekolah kedinasan kali ini berjalan aman dan mencegah berbagai praktik kecurangan, salah satunya dilakukan dengan double face recognition

"Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi sekolah kedinasan ini menggunakan sistem double face recognition,” katanya pada Kick Off Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2024 di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, face recognition pertama dilakukan ketika peserta mendaftar ulang yang ditangani sekolah kedinasan terkait. Face recognition kedua dilakukan ketika peserta akan mengerjakan soal. 

Double check ini untuk memastikan peserta terkait adalah benar sesuai dengan identitasnya dan tak ada joki yang bisa masuk," ujarnya dalam siaran pers. 

Anas menegaskan, pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan menjunjung tinggi prinsip keadilan. 

Baca juga: SKD Sekolah Kedinasan Dimulai Besok, Menpan-RB Cek Kesiapan Kantor Regional VI BKN 

Oleh karenanya, pemerintah menjamin keadilan bagi seluruh peserta yang mengikuti seleksi sehingga semua orang mempunyai kesempatan dan hak yang sama. 

“Mau anak pejabat, anak masyarakat biasa, semua punya kesempatan yang sama karena seleksinya pakai computer assisted test (CAT), berbasis online yang langsung ketahuan hasilnya,” ujarnya.

Mantan Bupati Banyuwangi itu juga menekankan bahwa pelaksanaan seleksi kali ini tidak ada satu pun pihak yang dapat membantu kelulusan kecuali peserta itu sendiri. 

Sebab, sistem CAT yang digunakan telah menjamin tidak akan ada celah bagi praktik kecurangan. 

Menurutnya, semua mekanisme dan sistem seleksi sudah terintegrasi dan terkomputerisasi, transparan, dan akuntabel. 

Baca juga: Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

"Jangan percaya jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan, terlebih yang meminta sejumlah uang. Karena dengan sistem ini dipastikan tidak akan ada praktik calo dalam seleksi ini," ungkapnya.

Anas juga berpesan kepada seluruh peserta calon mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan untuk percaya pada kemampuan diri sendiri dalam mengikuti seleksi. 

Adapun seleksi sekolah kedinasan merupakan upaya pemerintah untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) hebat yang dapat memberikan dampak bagi masyarakat.

Anas berharap, peserta yang lolos nanti merupakan SDM terbaik untuk mengabdi bagi bangsa dan negara. 

"Teman-teman peserta harus optimis, percaya diri bahwa bisa memberikan hasil yang terbaik,” ungkapnya. 

Baca juga: Menpan-RB Anas Dorong Pemprov Sumut Implementasikan Birokrasi Berdampak

Peserta yang lolos juga diharapkan mempunyai cita-cita yang hebat serta multitasking dan multitalenta untuk menghadapi tantangan bangsa yang hebat ke depannya dan menjalankan pemerintahan yang digital.

“Jangan lupa untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan memohon doa restu orangtua. Selamat berkompetisi untuk seluruh calon mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan Tahun Anggaran 2024 yang akan mengikuti SKD," ujar Anas.

Perjuangan panjang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam acara Kick Off Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2024 di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis (18/7/2024). DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam acara Kick Off Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2024 di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan, jumlah peserta SKD sekolah kedinasan mencapai 113.177 peserta. 

Jumlah tersebut didapat setelah dilakukan seleksi administrasi dan pendaftaran pada Mei dan Juni 2024.

Haryomo juga mengingatkan peserta agar selalu semangat, optimis, dan totalitas dalam mengikuti rangkaian seleksi sekolah kedinasan. 

"Berikan usaha terbaik, perjuangan masih cukup panjang," ujar Haryomo.

Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar Simulasi CAT SKD untuk Sekdin dan CPNS 2024

Adapun seleksi sekolah kedinasan tersebut dimulai dengan SKD. Periode SKD dilaksanakan secara serentak pada 18 Juli hingga 6 Agustus.

Lokasi ujian digelar di berbagai titik yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN, 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, serta 4 lokasi mandiri instansi.

Pemerintah pada 2024 juga membuka jalur penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada delapan instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi sebanyak 3.445 formasi. 

Sekolah kedinasan yang diberikan alokasi formasi adalah Politeknik Keuangan Negara (STAN) 722 formasi, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 721 formasi, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 400 formasi, Politeknik Siber dan Sandi Negara 105 formasi, dan Politeknik Statistika STIS 355 formasi.

Kemudian, ada pula Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi 400 formasi, 22 sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebanyak 622 formasi, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) 120 formasi.

Baca juga: Simak, Ini Rincian Formasi CPNS 2024 untuk Penempatan di IKN

Usai SKD, peserta yang lolos akan mengikuti tahapan Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN serta Seleksi Lanjutan Non-CAT BKN. 

Sementara itu, pengumuman kelulusan sekolah kedinasan akan diumumkan pada akhir September 2024. 

Terkini Lainnya
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Akselerasi Pemerintah Digital untuk Kemudahan Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kinerja Berbasis Output, Bukan Kehadiran Fisik: Paradigma Baru Manajemen ASN dalam Transformasi Budaya Kerja

Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Percepat Transformasi Tata Kelola, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN

Kementerian PANRB
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Menteri PANRB Jabarkan Rencana Kerja 2026, Transformasi dari Hulu hingga Hilir

Kementerian PANRB
Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kementerian PANRB Terima Hasil Reviu LKjPP dari BPKP

Kementerian PANRB
Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Pastikan Standar Layanan Terpenuhi, Wamen PANRB Cek Angkutan Umum di Bandara dan Pelabuhan

Kementerian PANRB
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com