SKD Sekolah Kedinasan Dimulai Besok, Menpan-RB Cek Kesiapan Kantor Regional VI BKN 

Kompas.com - 17/07/2024, 20:53 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas melakukan kunjungan ke Kantor Regional (Kanreg) VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Rabu (17/7/2024).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau persiapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi sekolah kedinasan yang akan dilaksanakan pada Kamis (18/7/2024).

“Saya melihat persiapan seleksi sekolah kedinasan sudah berjalan sangat baik,” ujar Anas yang turut didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dan Kepala Kanreg VI Medan Janry HUP Simanungkalit.

Pemerintah telah membuka alokasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 3.445 formasi melalui sekolah kedinasan. Pendaftaran sekolah kedinasan telah dibuka sejak Rabu (15/5/2024) hingga Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Apa Tahap Selanjutnya Setelah Daftar Sekolah Kedinasan 2024?

Adapun sekolah kedinasan yang telah diberikan alokasi formasi masing-masing, di antaranya Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) sebanyak 722 formasi, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 721 formasi, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) sebanyak 400 formasi, Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN) sebanyak 105 formasi.

Kemudian, Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) 355 formasi, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) sebanyak 400 formasi, dan 22 sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebanyak 622 formasi, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) 120 formasi.

Anas menegaskan bahwa sistem computer assisted test (CAT) yang digunakan dalam SKD CPNS tidak memberikan celah bagi kecurangan, karena dapat memantau nilai tes secara real-time.

“Semoga bisa kami jaga semua. Pesan saya, tidak ada yang dapat membantu kelulusan dalam tes CPNS tahun ini maupun di masa mendatang,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Anas, tidak ada satu pun oknum yang dapat menjanjikan kelulusan.

Baca juga: Sudah Dirilis, Ini Link Jadwal dan Lokasi Ujian SKD PKN STAN 2024

Menyambut persiapan yang telah dilakukan, ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran BKN atas kerja maksimal dalam persiapan SKD ini. Utamanya, terkait keamanan, kerahasiaan soal ujian, serta akuntabilitas dan transparansi nilai para peserta.

Anas berharap BKN dapat menjaga integritas dan kredibilitasnya agar kepercayaan publik dan pemerintah terhadap lembaga ini terus terjaga.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com